Bawaslu Kota Blitar Petakan 26 Indikasi TPS Rawan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPU Kota Blitar Rama Hudi Fitrianto. SP/Lestariono
Ketua KPU Kota Blitar Rama Hudi Fitrianto. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Bawaslu Kota Blitar petakan potensi TPS (Tempat Pemungutan Suara) rawan pada Pilkada 2024 yang sebentar lagi dilaksanakan. Ketua KPU Kota Blitar Rama Hudi Fitrianto pada wartawan menyampaikan untuk hasilnya terdapat 8 Variabel TPS Rawan yang paling banyak terjadi yakni, 3 indikator yang paling banyak, 5 indikator yang sedikit terjadi dan 15 indikator yang tidak terjadi, namun hal itu tetap diwaspadai.

"Pemetaan kerawanan yang dilakukan 8 Variabel dan 26 Indikator diambil di 21 Kelurahan pada 3 Kecamatan wilayah Kota Blitar, dan pengambilan itu diawali pada 19/20 November 2024 kemarin," ungkap Rama panggilan akrabnya ketua KPU Kota Blitar.


Lebih rinci Rama membeberkan data secara rinci data Variabel dan Indikasi potensi rawan TPS, sebagai berikut:

1. Pengguguran hak DPT tidak memenuhi syarat DPTb, Potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan diluar domisili pemilih, Pemilih Disabilitas, Terdaftar di DPT. Riwayat sistem Noken tidak sesuai ketentuan PSU atau PSSU. 

2. Keamanan Riwayat kekerasan.

3. Intimidasi atau penolakan penyelenggara pemungutan.

4. Politik Uang dan Politisasi SARA.

5. Netralitas penyelenggara pemilihan, ASN,TNI/POLRI, Kades dan perangkat desa.

6. Logistik kerusakan, kekurangan/kelebihan atau keterlambatan.

7. Lokasi TPS sulit di jangkau ,rawan konflik, Rawan bencana,dekat dengan lembaga pendidikan, Pabrik, Rumah Paslon, Posko Kampanye atau lokasi khusus. 

8. Jaringan Listrik dan Internet.

Rama juga menambahkan, sekaligus membuat rincian pemetaan antisipasi kerawanan Pungut suara.

"Pemetaan TPS Rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu Kota Blitar ,KPU Kota Blitar, Calon, Pemerintah, Aparat penegak hukum, Pemantau Pemilihan dan masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang yang menghambat pemilihan yang demokratis. Les

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…