SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto berupaya keras menekan peredaran rokok ilegal dengan menggunakan Aplikasi SiRoleg (Sistem Informasi Rokok Ilegal).
Hal itu diungkapkan Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro saat membuka kegiatan Sosialisasi Siroleg yang diselenggarakan Satpol PP Kota Mojokerto, di aula Lyn Hotel Mojokerto, Senin (25/11/2024).
Baca Juga: Kian Jadi Incaran, Klinik Perisai Sukses Tuntaskan Ratusan Perizinan Usaha
Mas Pj menjelaskan, aplikasi ini merupakan bentuk pengembangan dari aplikasi SiRoLeg yang sebelumnya dikembangkan oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Timur. Aplikasi ini digunakan untuk melakukan pelaporan atas peredaran barang kena cukai ilegal.
"Pada era digitalisasi ini, kegiatan pelaporan peredaran barang kena cukai ilegal secara konvensional sudah tidak relevan. Siroleg hadir untuk menjawab tantangan tersebut," tegasnya.
Masih kata Mas Pj, Siroleg memiliki empat fitur utama, yakni basis data terpusat, pemantauan real time, deteksi dini dan pelaporan digital. Aplikasi ini sangat bermanfaat tidak hanya bagi pemerintah tapi juga bagi industri legal serta bagi masyarakat.
"Manfaat bagi pemerintah adalah mengoptimalkan penerimaan negara dari cukai tembakau. Sedangkan bagi masyarakat yakni untuk memastikan akses terhadap produk rokok yang memenuhi standar keamanan dan kesehatan," ujarnya.
Mas Pj menambahkan, Provinsi Jawa Timur mendapat perolehan dana DBH CHT tertinggi se Indonesia senilai Rp 2,77 triliun. Dana tersebut digunakan untuk mendanai 5 program.
Baca Juga: Reses Perdana, dr Rambo Garudo Tampung Aduan Warga Balongrawe
Diantaranya, program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan dibidang cukai serta pemberantasan barang kena cukai ilegal.
"Untuk Kota Mojokerto, tahun ini kita mendapat alokasi DBH CHT senilai Rp 41 miliar lebih. Kita berharap anggaran tersebut bisa terserap maksimal untuk berbagai program yang dirasakan langsung oleh masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Modjari mengatakan, sosialisasi siroleg diikuti oleh seluruh Camat, Lurah, Kasi Trantib Kelurahan dan Kecamatan, anggota Satlinmas serta jasa ekspedisi.
Baca Juga: Tim Gabungan Kembali Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Kota Mojokerto
"Maksud dan tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan kapasitas SDM di bidang pengumpulan informasi barang kena cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto," tegasnya.
Ia juga menyebut, nara sumber dari kegiatan sosialisasi ini adalah Kepala kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Bobby Ruswin, perwakilan Polresta Mojokerto serta dari KPPBC TMP B Sidoarjo.
"Harapan kita, semoga sosialisasi ini kedepannya bisa mengurangi peredaran rokok ilegal yang saat ini masih cukup tinggi," tukasnya. Dwi
Editor : Desy Ayu