468 WBP Lapas Kelas IIB Blitar Gunakan Hak Suaranya dalam Pilkada 2024

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
WBP lapas Blitar saat akan menggunakan hak pilihnya dalam pilkada serentak 2024. SP/Lestariono
WBP lapas Blitar saat akan menggunakan hak pilihnya dalam pilkada serentak 2024. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tepat tanggal 27 November 2024 pada Rabu pagi, Lapas Klas IIB Blitar menggelar pelaksanaan Pilkada di ruang pertemuan lapas, dengan petugas PPS dari luar.

Menurut Kepala Lapas Klas IIB Blitar Romi Novitrian kepada wartawan, jumlah seluruh WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) sejumlah 503 orang, namun yang dapat menggunakan hak suaranya untuk lakukan pencoblosan sebanyak 468 orang, sedang sisanya 36 WBP tak bisa salurkan hak suaranya.

"Jumlah WBP seluruhnya ada 503 penghuni, dalam pelaksanaan salurkan hak suaranya dalam Pilkada ini hanya 438, sisanya yang di 35 tidak bisa, karena yang 29 orang berasal dari luar Provinsi, sedang sisanya 6 WBP tidak diketahui NIK nya atau tidak diketahui data kependudukannya, dan untuk TPS nya hanya satu yaitu TPS 901," terang Roni.

Masih menurut Roni, sebelum pelaksanaan pihanyak telah memberikan sosialisasi kepada WBP tentang tata cara pelaksanaan Pilkada, termasuk bahwa bagi mereka yang berhak  menggunakan hak suaranya adalah DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang akan salurkan hak suaranya, termasuk para paslon baik untuk Pilgub atau Pilwali sebagai kontestan.

"Untuk WBP yang tidak dapat gunakan hak suaranya dari Luar Provinsi sesuai Nomor 7 Tentang Pemilu, seperti WBP dari Luar Propinsi atau luar Kota memang tidak mendapatkan hak suara dalam Pilkada Jawa Timur, kondisi berjalan lancar aman, ditambah pengawasan dari Polisi," roni mengakhiri keteranganya pada wartawan. Les

Berita Terbaru

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…