Gelapkan BBM Bersubsidi 16.000 Liter, Mandor SPBU di Kediri Dipolisikan

author Duchan Prakasa

- Pewarta

Sabtu, 30 Nov 2024 17:50 WIB

Gelapkan BBM Bersubsidi 16.000 Liter, Mandor SPBU di Kediri Dipolisikan

i

Eko Budiono, Kuasa Hukum SPBU

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Diduga menggelapkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, DC, oknum karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri dilaporkan polisi. Akibat perbuatan terlapor, pihak SPBU harus kehilangan 16.000 liter pertalite atau setara Rp226.202.578.

Kepala Administrasi SPBU Pelem Jepi Nurul Aini melalui penasihat hukumnya Eko Budiono mengatakan, kasus penggelapan tersebut bermula pada 18 November 2024, kliennya (pelapor) melakukan pengecekan laporan teller. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan selisih atau kehilangan delivery order (DO) pertalite sebesar 16.000 liter.

Baca Juga: Perempuan Pengendali Lapak Narkoba, Ditangkap Bareskrim

Setelah ditanyakan kepada terlapor, BBM bersubsidi tersebut telah dijual ke SPBU Desa Katang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri dengan harga lebih murah.

"Modus operandinya, terlapor sebagai mandor di SPBU Pelem telah menjual BBM bersubsidi jenis pertalite sebesar 16.000 liter ke SPBU Katang dengan harga lebih murah," terang Eko Budiono, pada Sabtu (30/11/2024).

Tak hanya oknum mandor SPBU Pelem, menurut Eko Budiono, penjualan belasan ribu liter BBM bersubsidi ini diduga melibatkan oknum karyawan Pertamina. Terlapor disinyalir bekerjasama dengan sopir truk tangki yang membawa pertalite pesanan tersebut.

Baca Juga: Investasi Bodong Mengintai, Aktris Bunga Zainal pun Kena Tipu Rp 15 Miliar

"Seharusnya Pertamina bergerak, karena ini barang subsidi. Di dalam barang subsidi itu ada uang negara," kecam Eko Budiono.

Dalam mejalankan aksinya, terlapor membawa nota DO tersebut, sehingga tidak masuk ke bagian administrasi SPBU Pelem. Padahal, DO tersebut sudah dibayarkan luas ke Pertamina, sehingga SPBU Pelem rugi sebesar Rp226.202.578.

"Menurut pelapor, pertalite itu dijual dengan harga murah. Terlapor menerima uang sekitar Rp120-an juta dari penjualan itu," imbuh Eko Budiono.

Baca Juga: Komplotan Curanmor Sasar Motor Penghuni Hotel Diringkus

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzi Pratama mengakui telah menerima laporan tersebut. Pihaknya tengah menyelidikinya.

"Laporan sudah diterima oleh Polres Kediri dan akan ditindaklanjuti," ungkap AKP Fauzi. Can

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU