Pemkab Pamekasan Usulkan 131.371 Petani Terima Jatah Pupuk Subsidi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkab Pamekasan masih menunggu keputusan jatah pupuk bersubsidi 2025. SP/ PMK
Pemkab Pamekasan masih menunggu keputusan jatah pupuk bersubsidi 2025. SP/ PMK

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan mengusulkan rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK) sebanyak 131.371 petani, dengan jumlah rencana tanam 124.385 hektar kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk musim tanam 2025.

Namun, menurut Kepala Bidang Produksi Pertanian pada DKPP Pemkab Pamekasan Andy Ali Syahbana, sampai saat ini masih belum ada keputusan atas jumlah alokasi yang akan diberikan kepada petani yang tergabung di 1.034 poktan di Pamekasan itu.

"Usulan ini, sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok yang disampaikan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Pamekasan. Kami sudah merekap usulannya, berdasarkan e-alokasi, jumlah NIK 131.371, jumlah rencana tanam, serta jumlah pupuk yang dibutuhkan," jelas Andy, Kamis (05/12/2024).

Andy menjelaskan, ke-131.371 petani yang diusulkan mendapatkan jatah beli pupuk bersubsidi itu merupakan petani yang tergabung di 1.034 kelompok tani yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan se-Kabupaten Pamekasan, dengan jumlah rencana tanam mencapai 124.385 hektar.

Lebih lanjut, untuk jenis pupuk bersubsidi itu meliputi pupuk Urea, NPK, dan pupuk organik. "Untuk pupuk organik, yang kami usulkan sebanyak 51.400 ton, urea 27,500 ton, dan NPK sebanyak 36.967 ton," katanya.

Sedangkan usulan kuota pupuk bersubsidi untuk petani Pamekasan itu lebih banyak dibanding musim tanam 2024. Sebab pada musim tanam 2024, jatah kuota pupuk bersubsidi sebanyak 14.289 ton untuk jenis urea, dan sebanyak 23.121 ton untuk pupuk NPK.

“Jadi usulan kami lebih tinggi, harapannya usulan kami bisa dipenuhi, minimal 90 persen dari usulan kami bisa dipenuhi,” jelasnya.

"Dan penambahan pupuk bersubsidi ini juga dalam rangka mendukung program perluasan areal tanam yang dicanangkan pemerintah dalam rangka mendukung program swasembada pangan," imbuhnya. pm-01/dsy

Berita Terbaru

Penyatuan Data Penduduk Diperkuat, Pemkot Mojokerto Dorong Kebijakan dan Pelayanan Berbasis Data

Penyatuan Data Penduduk Diperkuat, Pemkot Mojokerto Dorong Kebijakan dan Pelayanan Berbasis Data

Rabu, 16 Sep 2026 10:21 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat penyatuan dan integrasi data penduduk sebagai fondasi dalam penyusunan kebijakan serta p…

Pledoi di PN Surabaya, Agustin Widyawati Tegaskan Tak Pernah Tawarkan Investasi ke Salim

Pledoi di PN Surabaya, Agustin Widyawati Tegaskan Tak Pernah Tawarkan Investasi ke Salim

Rabu, 16 Sep 2026 10:19 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 10:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara investasi yang berujung di meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memasuki babak pembelaan. Dalam nota pembelaan atau p…

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan negara-negara berkembang perlu menjadi bagian dari proses p…

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

SURABAYAPAGI.com – Optimisme industri perbankan masih terjaga hingga kuartal III-2026, meski ketidakpastian ekonomi global dan domestik masih membayangi. Hal i…

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Pembaca Yth, Sejak awal saya sudah mencium, saya ini korban rekayasa sistemik. Saya protes ke penyidik dengan akal waras. Protes bahwa saya Bahwa saya tidak…

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) merespons aduan aktor Atalarik Syach terkait dugaan kejanggalan eksekusi tanah oleh Pengadilan…