Pemkab Pamekasan Usulkan 131.371 Petani Terima Jatah Pupuk Subsidi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 05 Des 2024 11:39 WIB

Pemkab Pamekasan Usulkan 131.371 Petani Terima Jatah Pupuk Subsidi

i

Pemkab Pamekasan masih menunggu keputusan jatah pupuk bersubsidi 2025. SP/ PMK

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan mengusulkan rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK) sebanyak 131.371 petani, dengan jumlah rencana tanam 124.385 hektar kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk musim tanam 2025.

Namun, menurut Kepala Bidang Produksi Pertanian pada DKPP Pemkab Pamekasan Andy Ali Syahbana, sampai saat ini masih belum ada keputusan atas jumlah alokasi yang akan diberikan kepada petani yang tergabung di 1.034 poktan di Pamekasan itu.

Baca Juga: Mulai Tabur Benih Ikan, Petani di Lamongan Terima Bantuan Pupuk Non Subsidi

"Usulan ini, sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok yang disampaikan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Pamekasan. Kami sudah merekap usulannya, berdasarkan e-alokasi, jumlah NIK 131.371, jumlah rencana tanam, serta jumlah pupuk yang dibutuhkan," jelas Andy, Kamis (05/12/2024).

Andy menjelaskan, ke-131.371 petani yang diusulkan mendapatkan jatah beli pupuk bersubsidi itu merupakan petani yang tergabung di 1.034 kelompok tani yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan se-Kabupaten Pamekasan, dengan jumlah rencana tanam mencapai 124.385 hektar.

Baca Juga: Disperta: 1.284 Hektare Sawah di Jombang Rusak Terdampak Banjir

Lebih lanjut, untuk jenis pupuk bersubsidi itu meliputi pupuk Urea, NPK, dan pupuk organik. "Untuk pupuk organik, yang kami usulkan sebanyak 51.400 ton, urea 27,500 ton, dan NPK sebanyak 36.967 ton," katanya.

Sedangkan usulan kuota pupuk bersubsidi untuk petani Pamekasan itu lebih banyak dibanding musim tanam 2024. Sebab pada musim tanam 2024, jatah kuota pupuk bersubsidi sebanyak 14.289 ton untuk jenis urea, dan sebanyak 23.121 ton untuk pupuk NPK.

Baca Juga: Harga Jagung di Tingkat Petani Jombang Anjlok hingga Rp 3 Ribu per Kilogram

“Jadi usulan kami lebih tinggi, harapannya usulan kami bisa dipenuhi, minimal 90 persen dari usulan kami bisa dipenuhi,” jelasnya.

"Dan penambahan pupuk bersubsidi ini juga dalam rangka mendukung program perluasan areal tanam yang dicanangkan pemerintah dalam rangka mendukung program swasembada pangan," imbuhnya. pm-01/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU