BPN : Aset Daerah Aman, Dihimbau PSU Segera Diserahkan ke Pemkab

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 08 Des 2024 17:18 WIB

BPN : Aset Daerah Aman, Dihimbau PSU Segera Diserahkan ke Pemkab

i

Kegiatan seksi penetapan hak dan pendaftaran BPN Sidoarjo dalam Sarasehan Hakordia 2024 di Kejari Sidoarjo

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Seksi Penetapan Hak Dan Pendaftaran Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Sidoarjo, hadir sekaligus mengisi acara sebagai narasumber  dalam kegiatan Sarasehan Pustaka  dengan tema ‘Pengadaan, Pengelolaan, Pemanfaatan dan Pengamanan Aset Milik Pemerintah Daerah yang Baik Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi’, di Aula Baharuddin Lopa Kantor Kejari Sidoarjo, Jumat (6/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut Korsub Penetapan Dan Hak BPN Sidoarjo, Arif  Pribadi memberikan masukan bagaimana meningkatkan kesadaran dan pemahaman terkait pengelolaan serta pengamanan aset milik pemerintah.

Baca Juga: Kejari Sidoarjo Raih Penghargaan Satker Tipe A Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi

"Hal ini sangat penting untuk menginventarisasi dan menyertifikasi aset-aset pemerintah  seperti tanah dan bangunan sebagai bagian pengamanan aset untuk menjaga kekayaan negara," ujarnya.

Lebih dari itu, Arif Pribadi juga memaparkan bahwa sejauh ini aset aset milik pemerintah daerah dalam keadaan aman, namun ia berharap agar semua aset daerah di sertifikatkan agar jauh dari sengketa, demikian juga terkait aset lahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang. 

Arif menghimbau agar segera diserahkan ke pemerintah daerah (pemda), karena bisa menimbulkan  berbagai dampak diantaranya sebagai pemicu persoalan dan Fasilitas umum perumahan tidak terurus.

Sementara itu Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah  dalam kesempatan yang sama juga menekankan pentingnya sistem tata kelola yang baik terhadap aset Pemkab sehingga diharapkan bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Peringati Hakordia, Kejari Sidoarjo Tahan 6 Tersangka Pelaku Korupsi

“Melalui upaya peningkatan perbaikan sistem tata kelola yang baik, saya yakin pengelolaan aset Pemkab bisa berjalan baik dan tindak korupsi bisa dicegah,” terangnya.

Roy menyebut pengelolaan aset yang baik tidak hanya mencegah praktik korupsi, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi daerah.

“Jika aset daerah dikelola dengan optimal, maka potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan semakin besar. Ini tentu akan mendukung pembangunan di Kabupaten Sidoarjo,” kata Roy. 

Baca Juga: Cegah Korupsi Kejari Sidoarjo Gelar Saresehan Pustaka Terkait Pengelolaan Aset Daerah

Senada Hal tersebut Plt Bupati Sidoarjo Subandi juga menambahkan demi mendukung semangat Hari Anti Korupsi, Plt. Bupati Sidoarjo Subandi mengajak semua pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo untuk bekerja sama menjaga aset daerah secara transparan dan akuntabel.

“Saya meminta seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari Kepala Perangkat Daerah (PD) hingga camat, untuk bersama-sama menjaga aset milik Sidoarjo. Saat ini, Kabupaten Sidoarjo menjadi sorotan. Utamanya masalah korupsi. Sehingga mari bersama-sama menerapkan pengelolaan aset yang baik dan profesional. Jangan sampai ada celah korupsi di Sidoarjo,” kata Subandi. Hdk/hik

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU