BPN : Aset Daerah Aman, Dihimbau PSU Segera Diserahkan ke Pemkab

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan seksi penetapan hak dan pendaftaran BPN Sidoarjo dalam Sarasehan Hakordia 2024 di Kejari Sidoarjo
Kegiatan seksi penetapan hak dan pendaftaran BPN Sidoarjo dalam Sarasehan Hakordia 2024 di Kejari Sidoarjo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Seksi Penetapan Hak Dan Pendaftaran Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Sidoarjo, hadir sekaligus mengisi acara sebagai narasumber  dalam kegiatan Sarasehan Pustaka  dengan tema ‘Pengadaan, Pengelolaan, Pemanfaatan dan Pengamanan Aset Milik Pemerintah Daerah yang Baik Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi’, di Aula Baharuddin Lopa Kantor Kejari Sidoarjo, Jumat (6/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut Korsub Penetapan Dan Hak BPN Sidoarjo, Arif  Pribadi memberikan masukan bagaimana meningkatkan kesadaran dan pemahaman terkait pengelolaan serta pengamanan aset milik pemerintah.

"Hal ini sangat penting untuk menginventarisasi dan menyertifikasi aset-aset pemerintah  seperti tanah dan bangunan sebagai bagian pengamanan aset untuk menjaga kekayaan negara," ujarnya.

Lebih dari itu, Arif Pribadi juga memaparkan bahwa sejauh ini aset aset milik pemerintah daerah dalam keadaan aman, namun ia berharap agar semua aset daerah di sertifikatkan agar jauh dari sengketa, demikian juga terkait aset lahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang. 

Arif menghimbau agar segera diserahkan ke pemerintah daerah (pemda), karena bisa menimbulkan  berbagai dampak diantaranya sebagai pemicu persoalan dan Fasilitas umum perumahan tidak terurus.

Sementara itu Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah  dalam kesempatan yang sama juga menekankan pentingnya sistem tata kelola yang baik terhadap aset Pemkab sehingga diharapkan bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Melalui upaya peningkatan perbaikan sistem tata kelola yang baik, saya yakin pengelolaan aset Pemkab bisa berjalan baik dan tindak korupsi bisa dicegah,” terangnya.

Roy menyebut pengelolaan aset yang baik tidak hanya mencegah praktik korupsi, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi daerah.

“Jika aset daerah dikelola dengan optimal, maka potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan semakin besar. Ini tentu akan mendukung pembangunan di Kabupaten Sidoarjo,” kata Roy. 

Senada Hal tersebut Plt Bupati Sidoarjo Subandi juga menambahkan demi mendukung semangat Hari Anti Korupsi, Plt. Bupati Sidoarjo Subandi mengajak semua pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo untuk bekerja sama menjaga aset daerah secara transparan dan akuntabel.

“Saya meminta seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari Kepala Perangkat Daerah (PD) hingga camat, untuk bersama-sama menjaga aset milik Sidoarjo. Saat ini, Kabupaten Sidoarjo menjadi sorotan. Utamanya masalah korupsi. Sehingga mari bersama-sama menerapkan pengelolaan aset yang baik dan profesional. Jangan sampai ada celah korupsi di Sidoarjo,” kata Subandi. Hdk/hik

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…