SURABAYAPAGI.com, Jombang - Dalam rangka mewujudkan rumah layak huni, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang terus menggencarkan pembangunan nasional melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024.
Diketahui, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program bantuan perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan dalam hal ini masyarakat yang terkategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Baca Juga: TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo, Kebahagiaan bagi Umani dan Kasiati karena Punya Rumah Baru
Hal itu dibuktikan Pada Tahap XVI Pelaksanaan BSPS Kementerian PUPR Tahun 2024 ini Kabupaten Jombang mendapat alokasi BSPS sebanyak 244 unit di 6 kecamatan yang tersebar di 12 desa dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR yang pada tahap sebelumnya telah dialokasikan dan selesai dilaksanakan sebanyak 700 unit rumah di 11 Kecamatan 32 Desa.
“Dengan demikian upaya menempatkan bidang perumahan dan permukiman sebagai salah satu sektor prioritas dalam pembangunan manusia Indonesia yang seutuhnya adalah sangat strategis,” ungkap Kepala Dinas Perkim Jombang, Agung Hariadi, Senin (09/12/2024).
Dengan adanya Program Bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah ini, menjadi salah satu upaya pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan menopang percepatan pengentasan kemiskinan. Selain itu, juga memberi stimulan masyarakat kurang mampu dalam merehabilitasi tempat tinggalnya.
Baca Juga: Enam Proyek Dinas Perkim Jombang Disinyalir Tabrak Undang-undang
“Program BSPS ini diharapkan bisa terus dilanjutkan guna mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di Kabupaten Jombang. Program yang bertujuan mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal yang layak huni, sekaligus sebagai upaya memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan,” terangnya. jb-01/dsy
Editor : Desy Ayu