Dispendikbud Kabupaten Pasuruan Deklarasi Integritas, Anti Kekerasan dan Anti Korupsi 

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Des 2024 17:25 WIB

Dispendikbud Kabupaten Pasuruan Deklarasi Integritas, Anti Kekerasan dan Anti Korupsi 

i

Pj Bupati Pasuruan Nurkholis saat menghadiri deklarasi sekolah anti kekerasan di SMPN 1 Beji

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Mengantisipasi terulangnya aksi kekerasan pada pelajar, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Pasuruan, berdeklarasi.

Deklarasi Bersama Gerakan Anti Kekerasan itu dilaksanakan di UPT SMPN 1 Beji, Senin (9/12/2024) dan dihadiri oleh Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto dan undangan lainnya.

Baca Juga: Meluapnya DAS Wrati Imbas Hujan Deras, Ribuan Rumah di Pasuruan Terendam Banjir

Pantauan di lokasi, deklarasi dibacakan oleh salah satu guru di SMPN 1 Beji. Total ada 7 item penting yang harus diperhatikan oleh seluruh satuan pendidikan, baik peserta didik, pendidik, tenaga pendidikan, komite sekolah dan stakeholder pendidikan.

Pertama, mewujudkan satuan pendidikan yang memenuhi hak dan melindungi peserta didik dan seluruh ekosistem pendidikan dari kekerasan.

Kedua, bertekad mewujudkan sekolah zona berintegritas bebas dari korupsi.

Ketiga, melaksanakan disiplin positif, untuk mewujudkan pembelajaran yang aman, nyaman, menyenangkan dan mengimplementasikan pendidikan anti korupsi.

Keempat, membuat dan melaksanakan program pencegahan dan penanganan kekerasan.

Kelima, menyediakan layanan layanan penanganan kasus secara baik, mandiri dan berjejaring dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Baca Juga: Disnakkeswan Pasuruan Gercep Bagikan 7 Ribu Vaksin PMK ke Peternak Sapi

Keenam, melaksanakan dan membangun budaya pembelajaran berdasarkan ajaran agama dan nilai-nilai karakter bangsa yang beriman, jujur dan bertanggung jawab.

Ketujuh, melaksanakan nilai-nilai kejujuran, akhlak mulia dan nilai luhur pendidikan karakter bangsa sebagai budaya sekolah demi terwujudnya Pasuruan Sejahtera dan Maslahat.

Menurut Tri, deklarasi anti kekerasan pada satuan pendidikan se-Kabupaten Pasuruan menjadi komitmen semua pihak untuk menekan kasus kekerasan yang masih terjadi sampai sekarang.

"Kalau mulai Januari sampai sekarang ada lima kasus kekerasan yang dilaporkan ke kami. Kami memandang jumlah ini harus bisa ditekan semaksimal mungkin," katanya.

Baca Juga: Tekan Kasus PMK, Disnakkeswan Pasuruan Tingkatkan IKE Jual Beli Sapi Ternak

Sebelum ada deklarasi, Dispendikbud Kabupaten Pasuruan menurut Tri telah meminta setiap sekolah untuk membentuk Satgas Anti Kekerasan. Tujuannya tak lain agar ada koordinasi serta aksi cepat tanggap jikalau ada kasus kekerasan di sekolah.

"Sekolah sendiri sudah kami minta untuk membentuk satgas penanganan dan pencegahan, tujuannya supaya kalau ada kejadian bisa diantisipasi sedini mungkin," jelasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis menegaskan, Pemkab Pasuruan melalui Dispendikbud diinstruksikan untuk melakukan tindakan tegas jikalau ada kasus kekerasan yang terjadi dalam satuan pendidikan.

"Baik kekerasan fisik maupun psikis, saya minta Dispendikbud untuk menindak tegas pelaku kekerasan. Tindakan ini berupa teguran keras supaya ada efek jera" tegasnya. ps-01

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU