Gegara Rewel, Pria di Jombang Tega Racuni Balita, Anak Sang Pacar

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Jombang saat mengungkap pelaku dari kasus meninggalnya balita berusia 3,6 tahun. SP/ Sarep
Polres Jombang saat mengungkap pelaku dari kasus meninggalnya balita berusia 3,6 tahun. SP/ Sarep

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Balita 3,5 tahun di Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang meninggal dunia setelah diduga dianiaya. Ternyata terungkap jika diberi racun tikus sebelum mengalami penganiayaan.

Pelaku yang tega meracuni dan melakukan penganiayaan korban, merupakan pria berinisial JP (28), warga Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang yang tak lain pacar ibu balita.

Selain JP, polisi juga menetapkan tersangka berinisial AZ (20) yang merupakan keponakannya. 

"Kedua tersangka itu pacar ibu korban dan keponakannya, yang melakukan pembunuhan berencana," terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Jum'at (13/12/2024). 

Margono juga mengungkap fakta bahwa K telah diracun sebelum K dirawat di rumah sakit akibat dianiaya pada (11/12) siang.

"Jadi memang dia ini meracuni korban dengan racun tikus, sejak tanggal 6 Desember lalu," lanjutnya.

Pada 6 Desember 2024, pelaku datang dan tidur di rumah TIP (28) yang merupakan ibu korban. Saat itulah, pelaku AZ menaruh racun ke gelas yang biasa digunakan K minum susu.

"Racun tikus itu, sudah dibeli tersangka sejak November lalu," tambahnya.

Namun, upaya meracuni korban tak kunjung membuat K meninggal dunia. Puncaknya, adalah pada Rabu (11/12) siang, korban diajak JP ke rumahnya.

Di rumah itu, K kembali rewel hingga akhirnya pelaku gelap mata dan melakukan penganiayaan kepadanya. 

"Setelah dianiaya, korban kemudian mengalami kejang-kejang hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini harus meringkuk di tahanan. Polisi juga menjeratnya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ancamannya hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, balita berusia 3,5 tahun asal Kecamatan Mojoagung Jombang meninggal dunia, Kamis (12/12/2024) di salah satu rumah sakit di Mojokerto.

Pada tubuhnya, ditemukan sejumlah luka diduga bekas penganiayaan. Kasusnya ditangani unit PPA Satreskrim Polres Jombang. sar

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…