Gegara Rewel, Pria di Jombang Tega Racuni Balita, Anak Sang Pacar

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Jombang saat mengungkap pelaku dari kasus meninggalnya balita berusia 3,6 tahun. SP/ Sarep
Polres Jombang saat mengungkap pelaku dari kasus meninggalnya balita berusia 3,6 tahun. SP/ Sarep

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Balita 3,5 tahun di Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang meninggal dunia setelah diduga dianiaya. Ternyata terungkap jika diberi racun tikus sebelum mengalami penganiayaan.

Pelaku yang tega meracuni dan melakukan penganiayaan korban, merupakan pria berinisial JP (28), warga Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang yang tak lain pacar ibu balita.

Selain JP, polisi juga menetapkan tersangka berinisial AZ (20) yang merupakan keponakannya. 

"Kedua tersangka itu pacar ibu korban dan keponakannya, yang melakukan pembunuhan berencana," terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Jum'at (13/12/2024). 

Margono juga mengungkap fakta bahwa K telah diracun sebelum K dirawat di rumah sakit akibat dianiaya pada (11/12) siang.

"Jadi memang dia ini meracuni korban dengan racun tikus, sejak tanggal 6 Desember lalu," lanjutnya.

Pada 6 Desember 2024, pelaku datang dan tidur di rumah TIP (28) yang merupakan ibu korban. Saat itulah, pelaku AZ menaruh racun ke gelas yang biasa digunakan K minum susu.

"Racun tikus itu, sudah dibeli tersangka sejak November lalu," tambahnya.

Namun, upaya meracuni korban tak kunjung membuat K meninggal dunia. Puncaknya, adalah pada Rabu (11/12) siang, korban diajak JP ke rumahnya.

Di rumah itu, K kembali rewel hingga akhirnya pelaku gelap mata dan melakukan penganiayaan kepadanya. 

"Setelah dianiaya, korban kemudian mengalami kejang-kejang hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini harus meringkuk di tahanan. Polisi juga menjeratnya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ancamannya hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, balita berusia 3,5 tahun asal Kecamatan Mojoagung Jombang meninggal dunia, Kamis (12/12/2024) di salah satu rumah sakit di Mojokerto.

Pada tubuhnya, ditemukan sejumlah luka diduga bekas penganiayaan. Kasusnya ditangani unit PPA Satreskrim Polres Jombang. sar

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…