Tetapkan Penerima BLT-DD, Pemdes Kedungsugo Gelar Musdesus

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

- Pewarta

Rabu, 18 Des 2024 15:30 WIB

Tetapkan Penerima BLT-DD, Pemdes Kedungsugo Gelar Musdesus

i

Pelaksanaan Musdesus BLT-DD di pendopo kantor desa Kedungsugo. SP/JUM

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungsugo, Kecamatan Prambon, menggelar  Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)  menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa  (BLT-DD).

Kegiatan yang digelar di pendopo kantor desa setempat pada, Selasa (17/21/2024) tersebut,  dihadiri Kepala Desa (Kades), jajaran perangkat desa, lembaga desa, para ketua RT, RW, tokoh masyarakat,  Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa desa setempat.

Baca Juga: Akhir Tahun Anggaran, Pemdes Wonokasian Salurkan BLT-DD

Kades Kedungsugo, Haji Sutikno mengatakan bahwa, daftar calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebelumnya diperoleh dari hasil pendataan di tiap wilayah RT dan RW.  Hasil pendataan selanjutnya divalidasi dalam Musdesus, harapannya agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan lain.

Bagi warga yang sudah menerima bantuan PKH, BPNT, kartu prakerja, atau bansos lainnya, mereka tidak berhak menerima bansos yang bersumber dari dana desa ini.

"Bansos BLT - DD ini, kami prioritaskan bagi warga miskin yang belum pernah menerima bantuan pemerintah, tentunya sesuai regulasi yang dianjurkan pemerintah pusat," ujar Haji Sutikno, saat ditemui Surabaya Pagi dikantornya, Rabu (18/12/2024).

Dia juga menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan musyawarah desa khusus. Dimana Pemdes memberikan bansos yang anggarannya bersumber dari dana desa. 

Baca Juga: Bantu Stabilitas Ekonomi Masyarakat, Pemdes Sumberrejo Salurkan BLT-DD

"Dalam musdesus kali ini, disepakati bansos BLT-DD akan disalurkan kepada 25 KPM," ujarnya.

Bahkan menurutnya, kelayakan calon KPM yang diajukan pada Musdesus telah diatur oleh pemerintah melalui surat edaran bupati Sidoarjo. Namun, untuk menentukan siapa yang masuk kriteria, dibutuhkan masukan oleh masing-masing ketua RW dan RT.

"Jangan hanya memandang dari kondisi fisik, namun harus dilihat bagaimana keseharian keluarga yang akan ditetapkan sebagai penerima bansos ini," ungkapnya

Baca Juga: Pemdes Sumokali Kucurkan BLT DD ke 30 Keluarga Penerima Manfaat

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa  keluarga yang layak sebagai penerima bansos ini, misalnya keluarga yang tidak seimbang antara kebutuhan sehari-hari dengan sumber pendapatanya.

"Kalau ada keluarga besar, kemudian ternyata pendapatannya tidak ada, sementara kebutuhan yang harus ditanggung juga besar, maka ini yang harus diprioritaskan," tegasnya. jum

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU