Tetapkan Penerima BLT-DD, Pemdes Kedungsugo Gelar Musdesus

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaksanaan Musdesus BLT-DD di pendopo kantor desa Kedungsugo. SP/JUM
Pelaksanaan Musdesus BLT-DD di pendopo kantor desa Kedungsugo. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungsugo, Kecamatan Prambon, menggelar  Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)  menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa  (BLT-DD).

Kegiatan yang digelar di pendopo kantor desa setempat pada, Selasa (17/21/2024) tersebut,  dihadiri Kepala Desa (Kades), jajaran perangkat desa, lembaga desa, para ketua RT, RW, tokoh masyarakat,  Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa desa setempat.

Kades Kedungsugo, Haji Sutikno mengatakan bahwa, daftar calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebelumnya diperoleh dari hasil pendataan di tiap wilayah RT dan RW.  Hasil pendataan selanjutnya divalidasi dalam Musdesus, harapannya agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan lain.

Bagi warga yang sudah menerima bantuan PKH, BPNT, kartu prakerja, atau bansos lainnya, mereka tidak berhak menerima bansos yang bersumber dari dana desa ini.

"Bansos BLT - DD ini, kami prioritaskan bagi warga miskin yang belum pernah menerima bantuan pemerintah, tentunya sesuai regulasi yang dianjurkan pemerintah pusat," ujar Haji Sutikno, saat ditemui Surabaya Pagi dikantornya, Rabu (18/12/2024).

Dia juga menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan musyawarah desa khusus. Dimana Pemdes memberikan bansos yang anggarannya bersumber dari dana desa. 

"Dalam musdesus kali ini, disepakati bansos BLT-DD akan disalurkan kepada 25 KPM," ujarnya.

Bahkan menurutnya, kelayakan calon KPM yang diajukan pada Musdesus telah diatur oleh pemerintah melalui surat edaran bupati Sidoarjo. Namun, untuk menentukan siapa yang masuk kriteria, dibutuhkan masukan oleh masing-masing ketua RW dan RT.

"Jangan hanya memandang dari kondisi fisik, namun harus dilihat bagaimana keseharian keluarga yang akan ditetapkan sebagai penerima bansos ini," ungkapnya

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa  keluarga yang layak sebagai penerima bansos ini, misalnya keluarga yang tidak seimbang antara kebutuhan sehari-hari dengan sumber pendapatanya.

"Kalau ada keluarga besar, kemudian ternyata pendapatannya tidak ada, sementara kebutuhan yang harus ditanggung juga besar, maka ini yang harus diprioritaskan," tegasnya. jum

Berita Terbaru

Kemnaker dan Sampoerna Perkuat Hubungan Industrial Pancasila

Kemnaker dan Sampoerna Perkuat Hubungan Industrial Pancasila

Selasa, 30 Jun 2026 16:39 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 16:39 WIB

Direktur PT HM Sampoerna Tbk., Rianto Probo Hartono, menegaskan bahwa hubungan industrial yang harmonis dibangun melalui kepercayaan, dialog, dan kolaborasi…

2 BUMD Perbankan Siap Kolaborasi dengan PT Jamkrida Jatim Perluas Akses Pembiayaan UMKM

2 BUMD Perbankan Siap Kolaborasi dengan PT Jamkrida Jatim Perluas Akses Pembiayaan UMKM

Selasa, 30 Jun 2026 16:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 16:11 WIB

SURABAYA – Dua BUMD perbankan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim dan Bank UMKM Jawa Timur, menyatakan kesiapannya memperkuat kolaborasi dengan PT …

Kebijakan Efisiensi, Pemkab Lumajang Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Publik Masyarakat

Kebijakan Efisiensi, Pemkab Lumajang Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Publik Masyarakat

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat tidak membuat pengelolaan aset daerah khususnya…

Seorang Mahasiswa di Ponorogo Dibekuk Polisi usai Bobol Rumah Kosong

Seorang Mahasiswa di Ponorogo Dibekuk Polisi usai Bobol Rumah Kosong

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo berhasil membekuk seorang pemuda berinisial GAA (21) atas dugaan tindak pidana p…

JPU Soroti Dana CSR TPA Winongo: Uang Terkumpul, LPJ Tak Ada  ‎

JPU Soroti Dana CSR TPA Winongo: Uang Terkumpul, LPJ Tak Ada ‎

Selasa, 30 Jun 2026 15:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang korupsi dana CSR yang menjerat mantan Wali Kota Maidi mengungkap proyek urugan TPA Winongo senilai Rp600 juta dari  CSR PT He…

Musim Kemarau, Air Waduk Wonorejo Tulungagung Mulai Alami Penyusutan

Musim Kemarau, Air Waduk Wonorejo Tulungagung Mulai Alami Penyusutan

Selasa, 30 Jun 2026 15:01 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kondisi permukaan air (elevasi) di Bendungan Wonorejo Tulungagung mulai mengalami penurunan saat musim kemarau. Dan saat ini,…