SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Yuliadi Setiawan selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, madura, Jawa Timur mewanti wanti jajarannya khusus kepada tim pemeriksa dugaan ASN mesum bekerja profesional. Sebab, Dinamika ini berdampak pada citra birokrasi dan birokrat di lingkungan Pemkab Sampang.
"Kami masih menunggu pemeriksaan, baik oleh atasan langsung maupun oleh tim pemeriksa yang lain dan hasilnya bagaimana kita tunggu ya," Yuliadi Setiawan, Rabu (18/12/2024).
Baca Juga: Pj Bupati Sampang Dituding Lambat Tangani Kasus ASN Pemkab yang Mesum
Reaksi dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang tersebut, mendapat dukungan total dari Ketua Dewan Pengawas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (Dewas GMPK) Kabupaten Sampang, Abdul Azis Agus Priyanto. Ia mengatakan dugaan perilaku amoral yang dilakukan oknum Kabag Setdakab Sampang (I) bersama Stafnya inisial L menjadi atensi banyak kalangan.
Baca Juga: Akibat Tresno, Pj Bupati Sampang Diduga Melanggar Keprotokolan
"Disini butuh ketegasan Pj. Bupati Sampang dan jajarannya untuk memulihkan kepercayaan masyarakat atas dampak yang ditimbulkan, harkat, citra dan martabat institusi," ujar Aziz, Rabu (18/12/2024).
Baca Juga: Peringati Harjad Sampang Ke 401, Pemkab Ziarah ke Asta Makam Rato Ebuh
"Ini sangat krusial, dan sanksi dari Pj. Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto ditunggu publik karena dirinya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah (PPKD) yang memiliki kewenangan penegakan hukuman atas Disiplin PNS sebagaimana diatur pada PP 94/2021 tentang Disiplin PNS maupun pada Peraturan BKN Nomor 6/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan PP 94/2021," ungkapnya. gan
Editor : Moch Ilham