Kejati Jatim Selamatkan Uang Negara Ratusan Miliar dari Kasus Korupsi 2024

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) berkomitmen dalam penuntasan semua perkara yang ditangani. Seperti di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), sepanjang 2024 Kejati Jatim berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi hingga ratusan miliar.

 

Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati menjelaskan, selama 2024 Pidsus Kejati Jatim menangani serangkaian kasus korupsi. Yaitu, penyelidikan 181 perkara; penyidikan 145 perkara; prapenuntutan 296 perkara; penuntutan 182 perkara. Dan yang terakhir telah melaksanakan eksekusi terhadap 192 perkara tindak pidana korupsi.

 

Dari ratusan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani, pemulihan keuangan negara sejumlah Rp260.136.354.772,36. Sementara untuk penyelamatan keuangan negara sebanyak Rp174.852.385.268.

 

"Dari perkara tindak pidana korupsi, kami berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp434.988.740.040,36 atau Rp434 miliar lebih," kata Mia Amiati, Rabu (18/12).

 

Pidsus Kejati, sambung Mia, menangani peraka tindak pidana korupsi yang menarik perhatian publik. Yaitu, seperti perkara dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan PT. Industri Kereta Api (INKA) dalam proyek pekerjaan Solar Photovolthoic Power Plant 200 MW dan Smart City di Kinshasha Kongo melalui TSG INFRA.

 

Dari kasus itu, Kejaksaan sudah menetapkan dan menahan empat orang tersangka. Mia mengaku dugaan kerugian negara dari perkara ini lumayan besar, yakni Rp21.153.475.000,00; $ 265.300,00 USD dan $ 40.000,00 USD.

 

"Untuk dugaan kerugian negara pastinya, saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Jawa Timur," jelasnya.

 

Tak sampai disitu, Kejati Jatim juga menangani perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas Kredit BNI Wirausaha (BWU) oleh PT Bank Negara Indonesia Kantor Cabang Jember melalui Koperasi Simpan Pinjam Mitra Usaha Mandiri Semboro (KSP MUMS) tahun 2021 sampai 2023. Dalam perkara ini, penyidik sudah menetapkan dan menahan empat orang tersangka.

 

"Dugaan kerugian negara dari kasus ini kurang lebih Rp125.000.000.000. Tapi untuk pastinya kami menunggu hasil penghitungan dari BPKP Perwakilan Jawa Timur," ucapnya.

 

Mia menegaskan, hal itu merupakan komitmen Kejaksaan sebagai penegak hukum dalam memberantas korupsi. Serta bertekad mempercepat proses penyidikan guna menyelesaikan seluruh perkara secara cepat, transparan dan akuntabel.

 

"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas secara tuntas demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Karena penegakan hukum ini menjadi momentum yang sangat penting dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, sesuai dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia," tegasnya.nbd

Berita Terbaru

Genap Setengah Abad, DLU Tegaskan Komitmen Layanan dan Keselamatan Penumpang

Genap Setengah Abad, DLU Tegaskan Komitmen Layanan dan Keselamatan Penumpang

Sabtu, 16 Mei 2026 12:21 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 12:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Dharma Lautan Utama (DLU) merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-50 dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Vasa, Surabaya, Jumat (…

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

SurabayaPagi, Tulungagung – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan rehabilitasi dan revitalisasi 45 SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di K…

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut kedatangan 57 Bhikkhu lintas negara yang menjalankan perjalanan spiritual I…

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) melalui program BSI Scholarship kembali membuka akses pendidikan bagi ribuan generasi m…

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Koordinator Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menyatakan akan mengungkap nama-nama pejabat serta pihak s…

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …