Dugaan Pungli Perizinan Disorot, Kejati Jatim Geledah Kantor Dinas ESDM

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menunjukkan langkah tegas dalam membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sektor perizinan strategis. SP/ BUDI
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menunjukkan langkah tegas dalam membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sektor perizinan strategis. SP/ BUDI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menunjukkan langkah tegas dalam membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sektor perizinan strategis. Tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah berjalan.

Penggeledahan ini bukan sekadar prosedur rutin, melainkan sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum mulai mengarah pada pengungkapan praktik-praktik menyimpang dalam layanan publik yang selama ini rawan disalahgunakan.

Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Jadi Target Utama

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar dalam penerbitan perizinan pada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Jawa Timur untuk mencari dan menemukan alat bukti yang mendukung, baik berupa dokumen atau surat maupun barang bukti elektronik (BBE),” kata Adnan saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.

Penyidik menelusuri berbagai dokumen administrasi perizinan hingga perangkat elektronik yang diduga menyimpan jejak transaksi atau komunikasi terkait praktik pungli. Fokus ini mengindikasikan bahwa perkara tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi melibatkan sistem atau pola yang lebih luas.

Penyidikan Masih Bergulir, Nama-Nama Belum Diungkap

Meski penggeledahan telah dilakukan, Kejati Jatim masih menutup rapat informasi terkait pihak-pihak yang telah diperiksa maupun potensi tersangka dalam kasus ini.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Adnan.

Sikap hati-hati ini menunjukkan bahwa penyidik tengah menyusun konstruksi hukum secara komprehensif sebelum menetapkan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Penggeledahan Berlangsung Ketat Hingga Sore Hari

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim dari bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim tiba di kantor Dinas ESDM sekitar pukul 12.00 WIB dengan beberapa kendaraan. Setibanya di lokasi, area langsung dijaga ketat oleh aparat internal kejaksaan, unsur kepolisian militer, serta petugas keamanan setempat.

Hingga pukul 17.51 WIB, penyidik masih berada di dalam gedung untuk melakukan penelusuran dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Indikasi Masalah Tata Kelola dan Dampaknya bagi Investasi

Kasus ini membuka kembali sorotan terhadap tata kelola perizinan di sektor energi dan sumber daya mineral yang memiliki dampak besar terhadap iklim investasi daerah. Dugaan pungli dalam proses perizinan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menghambat masuknya investasi dan merusak kepercayaan publik.

Penggeledahan ini menjadi bagian dari komitmen Kejati Jatim dalam membersihkan praktik korupsi di sektor pelayanan publik. Jika terbukti, perkara ini berpotensi menyeret pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penerbitan izin.

Sejauh ini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan dan belum mengumumkan hasil sementara dari penggeledahan tersebut. Namun arah penyidikan mulai terlihat, yakni membongkar dugaan praktik pungli yang diduga terstruktur dalam sistem perizinan. nbd

Berita Terbaru

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …