SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menunjukkan langkah tegas dalam membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sektor perizinan strategis. Tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah berjalan.
Penggeledahan ini bukan sekadar prosedur rutin, melainkan sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum mulai mengarah pada pengungkapan praktik-praktik menyimpang dalam layanan publik yang selama ini rawan disalahgunakan.
Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Jadi Target Utama
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara.
“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar dalam penerbitan perizinan pada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Jawa Timur untuk mencari dan menemukan alat bukti yang mendukung, baik berupa dokumen atau surat maupun barang bukti elektronik (BBE),” kata Adnan saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.
Penyidik menelusuri berbagai dokumen administrasi perizinan hingga perangkat elektronik yang diduga menyimpan jejak transaksi atau komunikasi terkait praktik pungli. Fokus ini mengindikasikan bahwa perkara tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi melibatkan sistem atau pola yang lebih luas.
Penyidikan Masih Bergulir, Nama-Nama Belum Diungkap
Meski penggeledahan telah dilakukan, Kejati Jatim masih menutup rapat informasi terkait pihak-pihak yang telah diperiksa maupun potensi tersangka dalam kasus ini.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Adnan.
Sikap hati-hati ini menunjukkan bahwa penyidik tengah menyusun konstruksi hukum secara komprehensif sebelum menetapkan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Penggeledahan Berlangsung Ketat Hingga Sore Hari
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim dari bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim tiba di kantor Dinas ESDM sekitar pukul 12.00 WIB dengan beberapa kendaraan. Setibanya di lokasi, area langsung dijaga ketat oleh aparat internal kejaksaan, unsur kepolisian militer, serta petugas keamanan setempat.
Hingga pukul 17.51 WIB, penyidik masih berada di dalam gedung untuk melakukan penelusuran dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Indikasi Masalah Tata Kelola dan Dampaknya bagi Investasi
Kasus ini membuka kembali sorotan terhadap tata kelola perizinan di sektor energi dan sumber daya mineral yang memiliki dampak besar terhadap iklim investasi daerah. Dugaan pungli dalam proses perizinan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menghambat masuknya investasi dan merusak kepercayaan publik.
Penggeledahan ini menjadi bagian dari komitmen Kejati Jatim dalam membersihkan praktik korupsi di sektor pelayanan publik. Jika terbukti, perkara ini berpotensi menyeret pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penerbitan izin.
Sejauh ini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan dan belum mengumumkan hasil sementara dari penggeledahan tersebut. Namun arah penyidikan mulai terlihat, yakni membongkar dugaan praktik pungli yang diduga terstruktur dalam sistem perizinan. nbd
Editor : Redaksi