Dugaan Pungli Perizinan Disorot, Kejati Jatim Geledah Kantor Dinas ESDM

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menunjukkan langkah tegas dalam membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sektor perizinan strategis. SP/ BUDI
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menunjukkan langkah tegas dalam membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sektor perizinan strategis. SP/ BUDI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menunjukkan langkah tegas dalam membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sektor perizinan strategis. Tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah berjalan.

Penggeledahan ini bukan sekadar prosedur rutin, melainkan sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum mulai mengarah pada pengungkapan praktik-praktik menyimpang dalam layanan publik yang selama ini rawan disalahgunakan.

Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Jadi Target Utama

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar dalam penerbitan perizinan pada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Jawa Timur untuk mencari dan menemukan alat bukti yang mendukung, baik berupa dokumen atau surat maupun barang bukti elektronik (BBE),” kata Adnan saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.

Penyidik menelusuri berbagai dokumen administrasi perizinan hingga perangkat elektronik yang diduga menyimpan jejak transaksi atau komunikasi terkait praktik pungli. Fokus ini mengindikasikan bahwa perkara tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi melibatkan sistem atau pola yang lebih luas.

Penyidikan Masih Bergulir, Nama-Nama Belum Diungkap

Meski penggeledahan telah dilakukan, Kejati Jatim masih menutup rapat informasi terkait pihak-pihak yang telah diperiksa maupun potensi tersangka dalam kasus ini.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Adnan.

Sikap hati-hati ini menunjukkan bahwa penyidik tengah menyusun konstruksi hukum secara komprehensif sebelum menetapkan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Penggeledahan Berlangsung Ketat Hingga Sore Hari

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim dari bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim tiba di kantor Dinas ESDM sekitar pukul 12.00 WIB dengan beberapa kendaraan. Setibanya di lokasi, area langsung dijaga ketat oleh aparat internal kejaksaan, unsur kepolisian militer, serta petugas keamanan setempat.

Hingga pukul 17.51 WIB, penyidik masih berada di dalam gedung untuk melakukan penelusuran dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Indikasi Masalah Tata Kelola dan Dampaknya bagi Investasi

Kasus ini membuka kembali sorotan terhadap tata kelola perizinan di sektor energi dan sumber daya mineral yang memiliki dampak besar terhadap iklim investasi daerah. Dugaan pungli dalam proses perizinan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menghambat masuknya investasi dan merusak kepercayaan publik.

Penggeledahan ini menjadi bagian dari komitmen Kejati Jatim dalam membersihkan praktik korupsi di sektor pelayanan publik. Jika terbukti, perkara ini berpotensi menyeret pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penerbitan izin.

Sejauh ini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan dan belum mengumumkan hasil sementara dari penggeledahan tersebut. Namun arah penyidikan mulai terlihat, yakni membongkar dugaan praktik pungli yang diduga terstruktur dalam sistem perizinan. nbd

Berita Terbaru

Setelah Empat Bulan Ditelusuri, Kejari Surabaya Tutup Dugaan Korupsi RSUD dr Soetomo

Setelah Empat Bulan Ditelusuri, Kejari Surabaya Tutup Dugaan Korupsi RSUD dr Soetomo

Rabu, 17 Jun 2026 21:37 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 21:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya resmi menghentikan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan RSUD dr …

MUI, Dorong Kemerdekaan Palestina Secara Penuh

MUI, Dorong Kemerdekaan Palestina Secara Penuh

Rabu, 17 Jun 2026 20:51 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI), Prof Sudarnoto Abdul Hakim…

Pesinetron Evan Marvino, Dituduh KDRT Istrinya

Pesinetron Evan Marvino, Dituduh KDRT Istrinya

Rabu, 17 Jun 2026 20:48 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 20:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan yang menyeret pesinetron Evan Marvino, menjadi sorotan publik.…

Dirjen BC Dipantau KPK, Djaka Budhi Minta Hormati Proses hukum

Dirjen BC Dipantau KPK, Djaka Budhi Minta Hormati Proses hukum

Rabu, 17 Jun 2026 20:43 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - "Dengan adanya informasi-informasi tersebut tentu dicermati juga oleh penyidik, oleh kedeputian penindakan, ya tidak dilepaskan …

Bos Hanania Travel, Ditangkap, Diduga Rugikan 1.286 Orang Calon Jemaah Umroh

Bos Hanania Travel, Ditangkap, Diduga Rugikan 1.286 Orang Calon Jemaah Umroh

Rabu, 17 Jun 2026 20:41 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kasus penipuan perjalanan umrah yang menyeret Hanania Travel diduga, rugikan 1.286 orang. Jumlah kerugian mencapai Rp 35,34…

Menag Minta Tambahan Anggaran Rp 41,89 Triliun

Menag Minta Tambahan Anggaran Rp 41,89 Triliun

Rabu, 17 Jun 2026 20:38 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR membahas anggaran. Dalam kesempatan itu, Menag…