Bandar Narkoba Ukraina-Rusia dengan sandi 'Hydra Indonesia', Ditangkap di Bangkok

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 22 Des 2024 20:27 WIB

Bandar Narkoba Ukraina-Rusia dengan sandi 'Hydra Indonesia', Ditangkap di Bangkok

i

Buronan jaringan narkoba asal Ukraina, Roman Nazarenco, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai ditangkap di Bangkok, Thailand, Minggu (22/12/2024).

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Buronan jaringan yang menamakan diri 'Hydra Indonesia', Minggu (22/12/2024) sore, tiba Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Buronan ini ternyata komplotan bandar narkoba warga Ukraina dan Rusia.

Mereka dalam transaksinya menggunakan teknologi digital. Mulai dari tahapan produksi, distribusi hingga transaksi dilakukan melalui dunia nyata maupun dunia digital.

Baca Juga: Hingga Hakim, Sepakat Beri Hukuman Maksimal Bagi Bandar Narkoba

Polri menyita kripto hasil penjualan narkoba senilai Rp 4 miliar. Selama kurun waktu 6 bulan, tiga tersangka WN Ukraina dan Rusia ini telah meraup miliaran rupiah dalam bentuk kripto.

Mereka buron pengendali laboratorium narkoba atau clandestine laboratory hashish di Bali bernama Roman (R) di Bangkok, Thailand. Kini, tersangka telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap buron kasus narkoba di Bangkok, Thailand. Tersangka yang ditangkap itu merupakan buron kasus laboratorium narkotika hasis di Bali.

"Iya betul ada penangkapan bandar besar yang kita. Ini pelaku clandestine lab yang di Bali, pengendali," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Minggu.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Vila itu diduga menjadi pabrik narkoba.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (2/5) lalu. Tiga orang yang terdiri dari dua pria kembar warga Ukraina Ivan Volovod atau IV dan Mikhayla Volovod dan seorang warga Rusia bernama Konstantin Krutz ditangkap.

Baca Juga: Perempuan Pengendali Lapak Narkoba, Ditangkap Bareskrim

Adapun modus operandi yang digunakan sindikat ini yakni membuat clandestine lab narkoba di tengah-tengah pemukiman penduduk sebagai kamuflase untuk menyamarkan kegiatan terselubung para tersangka.

Jaringan ini mendirikan laboratorium narkoba rahasia di basement vila tersebut. Di sana, ketiga WNA tersebut membuat dua clandestine lab sekaligus dalam vila tersebut. Ini juga menjadi yang pertama kalinya terjadi di Indonesia.

Selama ini, clandestine lab narkoba berdiri sendiri. Tapi di vila ini, tiga WNA tersebut membuat laboratorium hidroponik dan juga kimiawi sekaligus dalam satu tempat.

Di salah satu ruangan, terdapat clandestine lab memphedrone, bahan baku ekstasi. Sementara ruangan lainnya, jaringan narkoba ini memanfaatkannya untuk budidaya ganja hidroponik.

Baca Juga: Ratusan Warga di Karawang Kecanduan Obat Terlarang: Mulai Anak SD-Lansia

Mereka juga menggunakan kripto sebagai alat transaksi. Mereka menggunakan forum darknet sebagai sarana promosi dan penjualannya.

WN Ukraina yang ditangkap bernama Roman Nazarenco atau RN. Ia buron kasus laboratorium narkoba di Bali. Pelaku yang merupakan pengencali, terancam hukuman mati dan denda Rp 10 miliar.

"Pasal yang dilanggar adalah pasal 114 subsider 112, subsider 127, dengan ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun, dengan denda Rp 10 miliar," lanjut Brigjen Mukti Juharsa.n erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU