PT KAI Beri Layanan Lost and Found bagi Penumpang KA

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kesibukan di stasiun KAI Daop 7 Madiun. SP/Lestariono
Kesibukan di stasiun KAI Daop 7 Madiun. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - PT KAI Daop 7 Madiun terus tingkatkan pelayanan para penumpang KA, utamanya di masa Liburan Natal dan Tahun Baru, yakni layanan unggulannya adalah Lost and Found guna membantu pelanggan menemukan barang barang yang tertinggal di Stasiun maupun di KA selama perjalanan, hal itu disampaikan Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Kuswardoyo pada wartawan dalam release tertulisnya.

Kuswardoyo menambahkan, Fasilitas tersebut merupakan komitmen PT KAI dalam memberikan pelayanan yang aman, nyaman dan profesional,dengan mengidentifikasi pemilik barang dengan akurat, dalam periode awal Januari sampai 26 Desember 2024 ada 624 barang yang ditemukan, sebanyak 562 barang telah dikembalikan pemiliknya, sisanya 62 barang masih menunggu diambil pemiliknya, untuk rinciannya 267 barang berharga, 315 barang biasa, sisanya 42 berupa makanan dan minuman.

"KAI Daop 7 Madiun memastikan setiap barang yang dikembalikan lewat proses verifikasi ketat untuk menjamin keabsahan pemilik barang, untuk itu dalam layanan Lost and Found, pelanggan cukup melaporkan ke petugas yang ada di stasiun atau Customer Service di stasiun atau di Contact Center KAI lewat telepon di 121, maupun di WhatsApp 08111 2111 121, sehingga tim PT KAI segera lakukan pencarian dan memastikan barang barang yang tertinggal," kata Kuswardoyo.

Dalam release tertulisnya secara rinci untuk perjalanan selama liburan akhir tahun (2024-2025) dari tanggal 30 Desember 2024 sampai 5 Januari 2025, ketersediaan tempat duduk keberangkatan KA Daop 7 Madiun, KA Brantas relasi Blitar-Pasar Senen tersedia 420 kelas Eksekutif, 486 kelas Ekonomi, KA Bangunkarta relasi Jombang-Pasar Senen tersisa 26 kelas Eksekutif, KA Singosari,  Blitar-Pasar Senen, tersisa 350 Kelas Eksekutif, KA Brantas relasi Blitar-Pasar Senen, 237 kelas bisnis, keberangkatannya mulai 30-31 Desember sampai 5 Januari 2025.

"Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan demi kenyamanan dan keselamatan perjalanan para penumpang, juga para pelanggan untuk menjaga dan teliti barang bawaannya dalam perjalanan, meminimalkan kemungkinan tertinggal," harap Kuswardoyo. Les

Berita Terbaru

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…