SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang membawa-bawa Bung Karno usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama DPO Harun Masiku.
PSI menilai terlalu jauh jika Hasto menyertakan nama Bung Karno dalam kasus yang kini menyeretnya.
Baca Juga: KPK Sita Rp 476 Miliar dari Bupati Wanita
"Sosok bung Karno terlalu besar untuk kita kait-kaitkan dengan peristiwa ini. Apalagi Bung Karno dulu ditahan karena membela negara melawan penjajah. Kalau kasus ini kan KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terhadap anggota KPU, Wahyu Setiawan. Jadi jelas terlalu jauh jika kita membawa nama besar Bung Karno," ungkap Ketua DPP PSI Cheryl Tanzil, Sabtu (28/12/2024).
Cheryl mengatakan langkah KPK dalam menetapkan tersangka terhadap pihak berperkara tentu memiliki dasar. Dia pun meminta agar keputusan KPK dihormati semua pihak.
"PSI selalu menghormati proses hukum. Kita beri kesempatan KPK bekerja. KPK menetapkan seseorang jadi tersangka sudah ada ketentuannya. Harus ada dua alat bukti," kata Cheryl.
Kemudian dia juga menjelaskan seluruh pihak tetap harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Dia pun menyampaikan Hasto memiliki kesempatan jika ingin melakukan pembelaan sesuai aturan yang berlaku.
"Dari pihak Pak Hasto juga kita hormati asas praduga tidak bersalah. Jika memang merasa tidak bersalah silahkan menyusun berkas pembelaan," imbuhnya.
Hasto Kristiyanto Murid Bung Karno
Hasto Kristiyanto mengaku sebagai murid Bung Karno sembari mengutip Bab 9 'Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia'. Pada bab itu ada subjudul 'Masuk Tahanan'. Ucapan Sekjen PDIP selepas menjadi tersangka KPK itu pun menuai kritik.
Namun PDIP melalui juru bicaranya, Guntur Romli, memberi pembelaan. Menurutnya, Hasto tidak sedang menyamakan dirinya dengan Bung Karno.
Baca Juga: Kasus Hasto Kristiyanto, Berjalan Dramatis
"Dengan mengutip Bung Karno, Saudara Sekjen ingin mengajak kita untuk membaca kembali buku-buku Bung Karno khususnya 'Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia' dan meneladani perjuangan Bung Karno," kata Guntur Romli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/12/2024).
"Tidak ada alasan untuk takut dan takluk, karena seperti yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan Prof Dr Hj Megawati Soekarnoputri 'ketakutan adalah ilusi'," imbuhnya.
Guntur Romli mengatakan, dalam buku tersebut, memang perlawanan Bung Karno adalah terhadap penjajah. Namun dia mengingatkan bahwa Bung Karno sendiri pernah menyampaikan perjuangannya lebih mudah karena melawan penjajah namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri.
Pembunuhan Karakter Lawan Politik
Baca Juga: Praperadilan Hasto, Munculkan "KPK" Koplo
"Spirit dari ucapan Bung Karno itu menegaskan perjuangan tidak mengenal titik akhir, meski penjajah sudah terusir, karena cara-cara penjajahan masih bisa dilakukan oleh mereka yang mengaku sebagai satu bangsa. Contohnya politik penjajah politik pecah belah atau adu domba (divide et impera), penghisapan terhadap rakyat kecil dan penindasan yang mengatasnamakan kebijakan pemerintah seperti tarif pajak yang mencekik, pembredelan terhadap suara dan seni rakyat, serta pembunuhan karakter terhadap lawan politik dengan politisasi kasus hukum, seperti yang dilakukan pemerintah kolonial Belanda terhadap Bung Karno yang menjebloskannya ke penjara dan melakukan pengasingan," jelasnya.
Atas dasar itu dia menuding penetapan tersangka terhadap Hasto adalah kriminalisasi. Guntur Romli turut mengatakan bahwa Hasto tidak memiliki jabatan negara yang menggunakan uang negara sehingga perkara yang membelit nya tidak menyebabkan kerugian negara.
"Juga berdasarkan fakta pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, seperti Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat No 28 tanggal 15 Agustus 2020 halaman 160-161 yang ditegaskan dalam pertimbangan Majelis Hakim tidak ada disebutkan bahwa ada aliran dana dari Saudara Sekjen dan tidak ada bukti keterlibatan Sekjen dalam kasus yang dituduhkan saat ini," ujar Guntur.
Guntur Romli kemudian malah membanding-bandingkan kasus Hasto yang sudah jelas ada putusan yang inkrah dengan dugaan perkara-perkara lain yang disebutnya melibatkan keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan tidak akan menyerah dengan bentuk intimidasi yang datang kepadanya. Ia menyatakan dirinya dan PDIP sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk. n jk/rmc
Editor : Moch Ilham