Pembangunan Tahap II RSUD Ki Ageng Brondong Sudah Capai 100 Persen

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembangunan tahap II Rumah Sakit Type D, RSUD Ki Ageng Brondong Lamongan ini capai 100 persen. SP/ISTIMEWA 
Pembangunan tahap II Rumah Sakit Type D, RSUD Ki Ageng Brondong Lamongan ini capai 100 persen. SP/ISTIMEWA 

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pembangunan tahap II  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ki Ageng Brondong, yang terletak di Jl. Raya Daendels, Krajan Sedayulawas, Kec. Brondong, Kabupaten Lamongan, sudah mencapai 100 persen.

Kepastian sudah selesainya pembangunan tahap II, itu setelah pada Senin, (30/12/2024) bupati Yuhronur Efendi melihat dari dekat progres pembangunan rumah sakit milik Pemerintah Daerah tersebut.

"Hari ini kami meninjau fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah pantura, yakni RSUD Ki Ageng Brondong. Pada pembangunan tahap dua ini sudah 100 persen, dan akan terus dilanjutkan ke pembangunan tahap tiga yang insya Allah akan dimulai pada Januari 2025," terangnya.

Pembangunan tahap dua yang selesai pada 20 Desember 2024 ini lanjutnya, difokuskan pada pembangunan fisik seperti pengecoran lantai tiga, dan perlengkapan alat kesehatan.

"Untuk pembangunan fisik di tahap dua dimulai sekitar bulan Agustus tahun ini. Sedangkan untuk alat kesehatan memang bertahap, sudah dimulai sejak April lalu," jelas Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan Herwidiyah Sidhayatri.

Herwidiyah menambahkan bahwa tidak hanya bangunan fisik serta alat kesehatan saja yang sudah siap, adapun tenaga kesehatan yang juga sudah dinyatakan siap untuk melakukan pelayanan kesehatan di RSUD Ki Ageng Brondong.

Sedangkan pada pembangunan tahap tiga pada RSUD tipe D yang dimulai pada Januari 2025 nantinya akan melanjutkan pembangunan fisik di lantai tiga, area luar seperti parkir area, pagar, listrik dan melengkapi alat kesehatan yang belum tersedia.

Pelayanan kesehatan yang akan dihadirkan nantinya meliputi Pelayanan gawat darurat 24 jam dan 7 hari seminggu, rawat inap, dokter umum, dokter spesialis, Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED), laboratorium dan lainnya. jir

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…