Selama Liburan Nataru, PPJ Kereta Api Selalu Periksa Prasarana Jalan KA

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Pemeriksa Jalan saat memeriksa prasarana jalan KA. SP/Lestariono
Petugas Pemeriksa Jalan saat memeriksa prasarana jalan KA. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Hal itu di jalani oleh ribuan PPJ (Petugas Pemeriksa Jalan) kereta api di PT KAI Daop 7 Madiun, hal itu dibenarkan oleh Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun  Kuswardoyo, hal itu memerlukan konsentrasi keberanian dan kepatuhan dalam melaksanakan SOP yang telah ditentukan.

"Seperti yang dilakukan Pak Khory Samiaji bersama timnya, salah satu petugas PPJ, sejak tahun 2011 beliau telah bertugas sebagai PPJ memeriksa kondisi prasarana jalan KA jengkal demi jengkal dengan berjalan kaki guna pastikan rel KA di petak jalan yang menjadi tanggung jawabnya," kata Kuswardoyo gambarkan petugas PPJ.

Kuswardoyo menambahkan, jangankan pada masa pergantian tahun, termasuk libur Hari Raya (Idul Fitri) dan masa libur lainnya, kami memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa KA, dan seluruh PPJ, di Daop 7 Madiun terdapat 1.248 petugas, dan itupun tidak dapat cuti masa masa libur seperti NATARU.

"Kami pastikan semua pegawai dilibatkan langsung dalam pelaksanaan pelayanan pada masa Natal dan tahun baru 2024/2025,tidak ada yang menonjol di KAI, semua bekerja bersama sama sesuai tupoksinya isinya masing masing untuk kelancaran operasional KA," ungkap Kuswardoyo pada wartawan, Rabu (1/1).

Dalam catatan untuk keberangkatan pada tahun baru 1 Januari 2025 tercatat 7.353 pengguna jasa KA yang telah memiliki tiket keberangkatan berdasarkan data pukul 07.00, untuk itu PT KAI senantiasa berupaya memberikan pelayanan keselamatan keamanan dan kenyamanan pengguna jasa Kereta Api, pungkas Kuswardoyo. Les

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…