Sopir Mobil HR-V Bawa Nopol Palsu dan SIM Mati, Tabrak Pria Kedung Anyar Surabaya Sampai Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Basuki Rahmat Surabaya pada Kamis (2/1/2024) pagi sekitar pukul 08.13 WIB. Dalam kecelakaan yang melibatkan mobil, motor dan becak tersebut menyebabkan pengemudi becak tewas.

Korban diketahui berinisial S (58) asal Kedung Anyar Surabaya, meninggal dunia meski sempat dibawa ke RSUD dr Soetomo Surabaya. Korban meninggal dunia dengan luka parah hampir di sekujur tubuh terutama pada anggota tubuh gerak bagian bawah.

Selain korban tewas kecelakaan tersebut juga mengakibatkan korban luka. Korban luka yakni pengemudi motor dan penumpangnya mengalami luka parut pada bagian tangan dan kaki.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Kota Surabaya Buyung Hidayat mengatakan petugas Tim Rescue tiba di lokasi kejadian dalam waktu tujuh menit setelah menerima laporan dari Command Center.

"Kami terima informasi kejadian pukul 08.13 dan sampai lokasi pukul 08.20 WIB. Menurut laporan, korban dari pengendara roda dua (pengemudi dan penumpang) ditemukan di tepi jalan dalam kondisi sadar, sementara pengemudi becak berada di atas trotoar dengan kesadaran menurun dengan luka berat," ucap Buyung.

Namun, setelah di bawa ke RSUD dr Soetomo Surabaya, kata Buyung, korban pengemudi becak dinyatakan meninggal dunia di Ruang Resusitasi.

"Petugas gabungan dari BPBD Kota Surabaya, Dishub, PMI, TGC Pusat, Polsek Genteng, Laka Lantas Polrestabes, dan Pos Pantau turut membantu dalam evakuasi dan penanganan kecelakaan ini," ujarnya.

 

Nopol Palsu

Sementara, Petugas Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Polrestabes Surabaya Bripka Aziz Mustofa mengatakan setelah kejadian barang bukti dan pengemudi langsung di bawa oleh unit Laka Lantas untuk dilakukan penyidikan.

"Semua barang bukti dan pengemudi mobil langsung kami bawa ke unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan," katanya.

Dari hasil penyelidikan sementara, mobil Honda HR-V yang dikemudikan AZ (30) menggunakan pelat modifikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan beserta peruntukannya.

Pelat nopol atau TNKB mobil tersebut bertuliskan susunan font huruf menyusun kata; MADIT, pada bidang pelat warna putih.

Ternyata, terdapat pelat nopol asli dari mobil tersebut, yang sengaja dilepas dan disimpan di dalam mobil.

Tulisan nopol yang asli dari mobil tersebut adalah L-1356-CAE dalam bidang pelat warna hitam.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fahzulrahman mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dan memeriksa sopir AZ mengenai alasannya mengubah pelat asli dengan susunan pelat modifikasi.

Termasuk soal asal-usul kendaraan sedan berbodi warna hitam tersebut. Kini, AZ masih menjalani serangkaian pemeriksaan penyidik Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, sehingga dirinya belum dapat memberikan banyak informasi perihal tersebut.

Namun, berdasarkan penyelidikan awal, mengenai susunan pelat nopol mobil yang asli; L-1356-CAE, ternyata masih sesuai dengan STNK yang dibawa sopir.

"Nanti kami dalami juga terhadap kendaraan. Dan apa motifnya mengganti, menutup pelat aslinya dengan tulisan; MADIT. Susunan pelat asli nopol ada. Tapi enggak nyambung (dengan pelat MADIT)," ujarnya, pada Kamis (2/1/2025).

 

SIM Pengemudi Mati

Saat disinggung kembali mengenai dugaan penyebab kecelakaan, Arif mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan lengkap yang dilakukan anggota Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya. "Dugaan penyebab masih penyelidikan," pungkasnya.

Di lain sisi, berdasarkan dokumentasi foto yang diterima, ternyata masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) milik sopir Mobil HR-V, berinisial AZ, tidak aktif sejak 12 Januari 2023 silam. ham/rmc

Berita Terbaru

Wisnu Wardhana is Back Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Jatim

Wisnu Wardhana is Back Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Jatim

Minggu, 16 Agu 2026 10:14 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 10:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Lama tak terdengar namanya di belantika perpolitikan Jawa Timur, Wisnu Wardhana alias WW tiba-tiba muncul di Kantor DPD Partai…

SIP Dicabut, Pedagang Pasar Madiun Gelar Doa Bersama Jelang Putusan PTUN

SIP Dicabut, Pedagang Pasar Madiun Gelar Doa Bersama Jelang Putusan PTUN

Minggu, 16 Agu 2026 08:56 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 08:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Puluhan pedagang pasar di Kota Madiun menggelar doa bersama menjelang putusan gugatan pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios pa…

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…