Hakim Erintuah Damanik akan Bongkar Aliran Dana ke Eks Ketua PN Surabaya

author Jaka Sutrisna

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Rudi Suparmono, eks Ketua PN Surabaya, saat diamankan dan dijemput tim penyidik Kejagung di Palembang, untuk dibawa ke Jakarta. (Foto: Antara)
Ekspresi Rudi Suparmono, eks Ketua PN Surabaya, saat diamankan dan dijemput tim penyidik Kejagung di Palembang, untuk dibawa ke Jakarta. (Foto: Antara)

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Nasib mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, mulai Selasa kemarin (14/1), telah diujung tanduk.

Meski dalam posisi penjemputan oleh tim Jampidsus Kejagung, Rudi Suparmono, masih sempat melambaikan tangan saat berada di dalam mobil yang akan membawanya ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Rudi yang tidak memakai rompi tahanan ini bungkam saat berjalan dari pintu kedatangan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Saat menyusuri jalan menuju mobil, Rudi terlihat berjalan membungkuk seperti bersembunyi di belakang punggung salah satu penyidik di depannya. Dengan tangan ditaruh di saku, Rudi yang rambutnya klimis itu menghindari sorotan kamera yang telah menunggunya.

Rudi terlihat belum menggunakan baju atau rompi tahanan. Tangan Rudi juga tidak terlihat diborgol.

Dia terlihat menggunakan kemeja biru dongker berlengan pendek.

Rudi yang memakai masker bungkam sepanjang digiring menuju kendaraan untuk dibawa ke Kejaksaan Agung.

 

Hakim Damanik, akan Bongkar

Terpisah, Hakim yang didakwa menerima suap terkait vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik, berjanji akan membongkar aliran dana kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya 2022-2024, Rudi Suparmono.

Pernyataan itu Erintuah Damanik, sampaikan saat dikonfirmasi terkait dugaan jatah 20.000 dollar Singapura untuk Rudi yang belum sempat diserahkan.

"Nanti saya kemukakan di persidangan," kata Erin saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).

Damanik, enggan menjelaskan lebih lanjut terkait jatah sang ketua pengadilan.

Damanik, tertawa ketika dikonfirmasi ulang bahwa kesiapannya membongkar aliran dana itu di persidangan berarti membenarkan jatah untuk Rudi.

"Oh, ini menjebak ini hahaha," jawab Erin tertawa. "Nanti di persidangan lah ya," kata Erin. Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebut Rudi diduga menerima jatah 20.000 dollar Singapura, sementara panitera bernama Siswanto 10.000 dollar Singapura.

Diketahui, permufakatan jahat untuk vonis bebas Ronald Tannur dilakukan oleh pengacaranya, Lisa Rachmat, bersama ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

 

Jatah Rudi di Damanik

Meirizka memberikan Rp1,5 miliar untuk mengurus perkara pembebasan sang anak yang telah menganiaya kekasihnya Dini Sera Afriyanti hingga tewas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengatakan, jatah untuk Rudi diberikan melalui hakim Erintuah Damanik.

"Keperluan pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur atas permintaan tersangka LR, tersangka MW dalam kurun waktu Agustus-Oktober 2024 menyerahkan uang kepada tersangka LR sebesar Rp1,5 miliar," kata Harli.

Rudi saat ini mendapat promosi menjadi hakim Pengadilan Tinggi Palembang. Dan kini, Rudi telah disanksi berat oleh Mahkamah Agung. jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…