Hakim Erintuah Damanik akan Bongkar Aliran Dana ke Eks Ketua PN Surabaya

author Jaka Sutrisna

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Rudi Suparmono, eks Ketua PN Surabaya, saat diamankan dan dijemput tim penyidik Kejagung di Palembang, untuk dibawa ke Jakarta. (Foto: Antara)
Ekspresi Rudi Suparmono, eks Ketua PN Surabaya, saat diamankan dan dijemput tim penyidik Kejagung di Palembang, untuk dibawa ke Jakarta. (Foto: Antara)

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Nasib mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, mulai Selasa kemarin (14/1), telah diujung tanduk.

Meski dalam posisi penjemputan oleh tim Jampidsus Kejagung, Rudi Suparmono, masih sempat melambaikan tangan saat berada di dalam mobil yang akan membawanya ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Rudi yang tidak memakai rompi tahanan ini bungkam saat berjalan dari pintu kedatangan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Saat menyusuri jalan menuju mobil, Rudi terlihat berjalan membungkuk seperti bersembunyi di belakang punggung salah satu penyidik di depannya. Dengan tangan ditaruh di saku, Rudi yang rambutnya klimis itu menghindari sorotan kamera yang telah menunggunya.

Rudi terlihat belum menggunakan baju atau rompi tahanan. Tangan Rudi juga tidak terlihat diborgol.

Dia terlihat menggunakan kemeja biru dongker berlengan pendek.

Rudi yang memakai masker bungkam sepanjang digiring menuju kendaraan untuk dibawa ke Kejaksaan Agung.

 

Hakim Damanik, akan Bongkar

Terpisah, Hakim yang didakwa menerima suap terkait vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik, berjanji akan membongkar aliran dana kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya 2022-2024, Rudi Suparmono.

Pernyataan itu Erintuah Damanik, sampaikan saat dikonfirmasi terkait dugaan jatah 20.000 dollar Singapura untuk Rudi yang belum sempat diserahkan.

"Nanti saya kemukakan di persidangan," kata Erin saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).

Damanik, enggan menjelaskan lebih lanjut terkait jatah sang ketua pengadilan.

Damanik, tertawa ketika dikonfirmasi ulang bahwa kesiapannya membongkar aliran dana itu di persidangan berarti membenarkan jatah untuk Rudi.

"Oh, ini menjebak ini hahaha," jawab Erin tertawa. "Nanti di persidangan lah ya," kata Erin. Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebut Rudi diduga menerima jatah 20.000 dollar Singapura, sementara panitera bernama Siswanto 10.000 dollar Singapura.

Diketahui, permufakatan jahat untuk vonis bebas Ronald Tannur dilakukan oleh pengacaranya, Lisa Rachmat, bersama ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

 

Jatah Rudi di Damanik

Meirizka memberikan Rp1,5 miliar untuk mengurus perkara pembebasan sang anak yang telah menganiaya kekasihnya Dini Sera Afriyanti hingga tewas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengatakan, jatah untuk Rudi diberikan melalui hakim Erintuah Damanik.

"Keperluan pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur atas permintaan tersangka LR, tersangka MW dalam kurun waktu Agustus-Oktober 2024 menyerahkan uang kepada tersangka LR sebesar Rp1,5 miliar," kata Harli.

Rudi saat ini mendapat promosi menjadi hakim Pengadilan Tinggi Palembang. Dan kini, Rudi telah disanksi berat oleh Mahkamah Agung. jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota setempat mencatat adanya tren kenaikan Pendapatan Asli…

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Angka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lamongan mengalami tren positif. Tren ini dibuktikan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi…

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti upaya memperkuat karakter generasi muda Hindu sekaligus melestarikan sastra, seni, dan budaya keagamaan Hindu yang…