253 ODGJ Masih Terbelenggu Pasung di Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih terjebak dalam pasung di Jawa Timur. SP/ NI
Salah satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih terjebak dalam pasung di Jawa Timur. SP/ NI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga akhir 2024, ada sebanyak 253 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih terjebak dalam pasung yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Sejak dicanangkannya program bebas pasung pada 2014, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) berhasil membebaskan 1.594 ODGJ dari belenggu pasung. 

Meski demikian, selama dekade ini masih banyak tantangan yang dihadapi dalam program tersebut, terutama dari aspek ekonomi, minimnya pengetahuan, dan stigma masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Restu Novi Widiani, mengungkapkan bahwa Kabupaten Sampang mencatat jumlah kasus pasung tertinggi dengan 27 orang, disusul Kabupaten Madiun (24 kasus), Probolinggo (19 kasus), dan Pamekasan (18 kasus).

"Dua kabupaten ini menjadi fokus perhatian kami karena jumlah kasusnya yang masih signifikan," ujar Novi, Rabu (15/01/2024).

Novi juga mencatat bahwa sepanjang 2024, sebanyak 33 korban pasung berhasil dibebaskan, termasuk dari Kabupaten Blitar (8 orang), Tulungagung (19 orang), dan Kota Kediri (6 orang). Namun, angka ini masih jauh dari kata cukup.

Menurut Novi, akar masalah praktik pasung sering kali berawal dari kemiskinan. Banyak keluarga korban berasal dari golongan tidak mampu sehingga sulit menyediakan perawatan yang layak bagi anggota keluarga dengan gangguan jiwa.

"Kemiskinan menjadi faktor utama. Selain itu, kurangnya pemahaman keluarga terhadap kesehatan jiwa sering kali membuat korban kembali dipasung setelah dibebaskan," tambahnya.

Tantangan lain datang dari masyarakat yang masih memandang ODGJ sebagai ancaman. "Stigma dan ketakutan terhadap ODGJ membuat banyak pihak menolak program ini. Edukasi tentang pentingnya kesehatan jiwa perlu ditingkatkan," imbuh Novi.

Diketahui, selama sepuluh tahun pelaksanaan program, tercatat sebanyak 330 korban pasung meninggal dunia. Sebagian besar dari mereka memiliki penyakit bawaan yang tidak mendapat perawatan layak.

"Ini menunjukkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pemulihan ODGJ," ungkap Novi. 

Meski menghadapi berbagai kendala, Dinas Sosial Jawa Timur terus menggencarkan pendekatan terintegrasi dengan melibatkan fasilitas kesehatan, edukasi keluarga, dan tenaga pendamping pasung.

Selain itu, layanan rehabilitasi sosial di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras di Pasuruan dan Kediri menjadi salah satu langkah pemulihan bagi korban pasung.

"Kami berharap melalui dukungan lintas sektor, mulai dari peningkatan akses obat hingga penguatan Posyandu Jiwa, dapat mempercepat tercapainya Jawa Timur bebas pasung," harap Novi.

Lebih dari sekadar membebaskan, program ini bertujuan memulihkan martabat dan hak asasi manusia bagi para ODGJ. 

Menurut Novi, usai dibebaskan para ODGJ itu akan mendapatkan perawatan kesehatan di RSJ yang ada di Jawa Timur, yaitu RSJ Menur dan RSJ Lawang. 

"Setelahnya akan mendapatkan Rehabilitasi sosial di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras milik Dinsos Jatim yang ada di Pasuruan dan Kediri," pungkasnya. lni

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…