Tempo Satu Bulan Polrestabes Surabaya Bekuk 32 Pelaku Curanmor

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan Surabaya yang aman dari segala bentuk kejahatan. Polrestabes Surabaya gencar melakukan penindakan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang cukup meresahkan. 

Dalam waktu satu bulan Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Jajaran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berikut ungkap Reskrim Polsek jajaran dalam kurun waktu Desember hingga Januari 2025 dengan menangkap 32 pelaku Curanmor di 62 Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memberantas kasus curanmor yang meresahkan warga.

“Kami tidak akan berhenti mengejar pelaku-pelaku ini. Mereka telah membuat warga Surabaya resah, dan kami pastikan tidak ada toleransi untuk tindakan kriminal,” ujar Kombes Pol Luthfie didampingi Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (16/1).

Luthfie menerangkan para pelaku ini dalam melakukan aksinya menggunakan berbagai modus, mulai dari kunci palsu hingga mencuri motor dengan stang yang tidak terkunci. Bahkan, beberapa pelaku hanya mendorong motor bersama rekannya.

“Ada 10 kasus dimana kunci motor masih tertinggal di kendaraan. Ini menjadi catatan penting bagi warga agar lebih berhati-hati,” ujar Luthfie.

Pihak kepolisian lanjut Luthfie berkomitmen untuk mengembalikan kendaraan kepada pemiliknya secara gratis melalui mekanisme pinjam pakai.

Salah satu kasus terbaru berhasil diungkap di Bangkalan, Madura, berkat laporan cepat dari masyarakat dan kerja sama tim Jatanras Polrestabes Surabaya.

“Ini contoh nyata bagaimana kolaborasi yang cepat antara masyarakat dan aparat mampu menyelamatkan barang bukti serta menangkap pelaku,” jelasnya.

Selain penindakan, Polrestabes Surabaya juga memperkuat upaya pencegahan dengan menyosialisasikan modus pelaku, waktu operasi yang mayoritas berlangsung antara pukul 20.00 hingga Subuh, serta lokasi rawan kejahatan melalui Bhabinkamtibmas.

“Kami meminta warga memarkir kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci tambahan dan tidak meninggalkan kunci di motor,” imbau Kombes Pol Luthfie.

Selain itu kepolisian juga akan memeriksa bengkel-bengkel yang diduga terlibat dalam proses penjualan motor curian. Jika terbukti, tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat.“Berhenti mencuri motor di Surabaya. Kami akan kejar kalian ke mana pun bersembunyi,” pungkasnya. 

Dalam pengungkapan kasus tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, sepeda motor sebanyak 14 Unit, kunci leter T atau Y, 12 buah, kunci kontak 6 buah,Obeng 1 unit, Baju dan celana 3 Buah, Rekaman CCTV 2 Unit, plat nomor 4 Buah,Magnet 4 Buah. Alq

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…