Terobosan Bareskrim Tangani Kasus Judi Online, Selain Perorangan, Juga Bidik Korporasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf didampingi Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka TPPU ha
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf didampingi Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka TPPU ha

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam kasus judi online  Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka ini terdiri dari korporasi dan perseorangan. Termasuk menyita salah satu hotel di wilayah Semarang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyebut tersangka korporasi merupakan PT AJP. Kemudian yang kedua tersangka perseorangan berinisial FH.

"Alhamdulillah dari pengungkapan ini, hari ini saya sampaikan bahwa kita sudah menetapkan tersangka yang pertama korporasi yaitu PT AJP yang berkantor di Hotel Aruss juga di Semarang. Kemudian tersangka yang kedua yaitu FH. Dua-duanya sudah cukup bukti artinya memenuhi dua alat bukti yang sah untuk kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Brigjen Helfi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).

 

Sita Uang Rp 103,2 miliar

Bareskrim Polri menyita barang bukti uang senilai Rp 103,2 miliar. Uang tunai ratusan miliar rupiah ini turut ditampilkan dalam konferensi pers penetapan tersangka korporasi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) judi online (judol) di Mabes Polri.

Tumpukan uang ratusan miliar rupiah tersebut diletakkan di tengah-tengah lobi gedung Bareskrim Polri. Terlihat tumpukan uang tersebut merupakan pecahan uang Rp 100 ribu.

Uang ratusan miliar rupiah ini tampak dibungkus dalam plastik. Masing-masing bungkusin plastik tersebut berisikan senilai Rp 1 miliar sesuai kertas keterangan yang terdapat dalam bungkus plastiknya.

Barang bukti uang ratusan miliar ini ditampilkan bersamaan dengan sesi konferensi pers penetapan tersangka.

 

PT AJP Tampung Uang

Brigjen Helfi menyampaikan PT AJP terbukti telah menampung uang hasil judi online milik FH untuk membangun Hotel Aruss. Sementara tersangka FH merupakan salah satu pengelola dari Hotel Aruss yang dibangun PT AJP.

"Terkait masalah modus operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka ini adalah korporasi yang menampung uang dari rekening FH yang digunakan untuk pembangunan Hotel Aruss yang ada di Semarang dan mengelola hotel itu sendiri dan hasilnya kembali kepada PT AJP," jelas Helfi.

Bareskrim Polri diketahui telah menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah. Penyitaan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online.

Pemberantasan judi online merupakan salah satu fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit kemudian menindaklanjuti dengan memerintahkan agar jajarannya mengusut tuntas kasus judi online. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Hingga Satu Tahun, tak Pernah Lakukan Pemberdayaan Perempuan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan P…

Kapolres Polwan, Cekatan Atasi Banjir di Bekasi

Kapolres Polwan, Cekatan Atasi Banjir di Bekasi

Jumat, 30 Jan 2026 18:39 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi Kombes (Polwan) Sumarni, istri Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Asep Guntur Rahayu , tampak cekatan…

Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

Jumat, 30 Jan 2026 18:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ammar Zoni, aktor yang terlibat narkoba, masih menjalani sidang dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Usai menjalani…