Terobosan Bareskrim Tangani Kasus Judi Online, Selain Perorangan, Juga Bidik Korporasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf didampingi Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka TPPU ha
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf didampingi Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka TPPU ha

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam kasus judi online  Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka ini terdiri dari korporasi dan perseorangan. Termasuk menyita salah satu hotel di wilayah Semarang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyebut tersangka korporasi merupakan PT AJP. Kemudian yang kedua tersangka perseorangan berinisial FH.

"Alhamdulillah dari pengungkapan ini, hari ini saya sampaikan bahwa kita sudah menetapkan tersangka yang pertama korporasi yaitu PT AJP yang berkantor di Hotel Aruss juga di Semarang. Kemudian tersangka yang kedua yaitu FH. Dua-duanya sudah cukup bukti artinya memenuhi dua alat bukti yang sah untuk kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Brigjen Helfi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).

 

Sita Uang Rp 103,2 miliar

Bareskrim Polri menyita barang bukti uang senilai Rp 103,2 miliar. Uang tunai ratusan miliar rupiah ini turut ditampilkan dalam konferensi pers penetapan tersangka korporasi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) judi online (judol) di Mabes Polri.

Tumpukan uang ratusan miliar rupiah tersebut diletakkan di tengah-tengah lobi gedung Bareskrim Polri. Terlihat tumpukan uang tersebut merupakan pecahan uang Rp 100 ribu.

Uang ratusan miliar rupiah ini tampak dibungkus dalam plastik. Masing-masing bungkusin plastik tersebut berisikan senilai Rp 1 miliar sesuai kertas keterangan yang terdapat dalam bungkus plastiknya.

Barang bukti uang ratusan miliar ini ditampilkan bersamaan dengan sesi konferensi pers penetapan tersangka.

 

PT AJP Tampung Uang

Brigjen Helfi menyampaikan PT AJP terbukti telah menampung uang hasil judi online milik FH untuk membangun Hotel Aruss. Sementara tersangka FH merupakan salah satu pengelola dari Hotel Aruss yang dibangun PT AJP.

"Terkait masalah modus operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka ini adalah korporasi yang menampung uang dari rekening FH yang digunakan untuk pembangunan Hotel Aruss yang ada di Semarang dan mengelola hotel itu sendiri dan hasilnya kembali kepada PT AJP," jelas Helfi.

Bareskrim Polri diketahui telah menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah. Penyitaan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online.

Pemberantasan judi online merupakan salah satu fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit kemudian menindaklanjuti dengan memerintahkan agar jajarannya mengusut tuntas kasus judi online. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …