Usai Habisi Nyawa Pacarnya di Kamar Hotel Mewah Jalan Tunjungan, Ilham Serahkan Diri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
M. Ilham usai menyerahkan diri ke Polsek Genteng, usai membunuh kekasihnya, di salah satu kamar hotel mewah di Jalan Tunjungan Surabaya.
M. Ilham usai menyerahkan diri ke Polsek Genteng, usai membunuh kekasihnya, di salah satu kamar hotel mewah di Jalan Tunjungan Surabaya.

i

Gara-gara Cemburu, Korban Masih Bahas Sang Mantan

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Hanya karena masalah cemburu, M. Ilham (24), seorang pria asal Bubutan, tega menghabisi kekasihnya Ma’rifatul Anniyah (25) yang baru dikenalnya melalui aplikasi kencan online. Peristiwa ini dilakukan di salah satu hotel mewah di Jalan Tunjungan Surabaya, Rabu (16/1/2025) malam.

Selang beberapa jam menghabisi nyawa Ma’rifatul, kekasihnya, M. Ilham, menyerahkan diri ke kepolisian.

AKP Grandika Indera Waspada Kapolsek Genteng menjelaskan, usai menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik, pelaku sempat menunggu korban yang awalnya dia duga tidak sadarkan diri selama dua jam.

“(Kejadiannya) antara tengah malam sampai pagi, jadi setelah dicekik korban sempat ditunggu sejam, dua jam, ternyata korban enggak sadarkan diri (meninggal),” kata Wakapolsek Genteng, Kamis.

Tersangka yang menyadari perbuatannya telah menghilangkan nyawa seseorang akhirnya dia menyerahkan diri ke Polsek Genteng sekitar pukul 04.00 WIB.

“Mungkin pelaku berpikir sudah tidak mengelak lagi, dia cek in pakai atas namanya dia sendiri, CCTV hotel juga jelas, mungkin pelaku berpikir panjang, daripada melarikan diri nanti kejar-kajaran lagi (akhirnya menyerahkan diri),” ujar Grandika.

Sementara itu pelaku mengakui perbuatannya. Pria asal Bubutan Surabaya itu cemburu buta kepada MA lantaran terus menerus membahas mantan kekasihnya

 

Ajak Ketemuan di Surabaya

Grandika menjelaskan kronologi pembunuhan yang dihimpun polisi dari terduga pelaku dan saksi. Sekitar Kamis dini hari Ilham mengajak Anniyah datang ke Surabaya.

Dari Malang Anniyah bertolak ke Surabaya naik kereta turun di Stasiun Gubeng. Mereka kemudian check in ke salah satu hotel di Jalan Tunjungan, Surabaya.

Menurut keterangan Grandika, usai mengorek dari M. Ilham, mereka baru pertama kali berkenalan lewat aplikasi kencan.

“Mereka pertama kali ketemu (kenalan) lewat aplikasi kencan, sempat serius dan mau menikah di Bulan Desember tapi ternyata batal. Alasannya karena korban masih menjalin komunikasi dengan mantan,” kata Grandika.

 

Korban Bahas Mantan

Sesudah masuk ke dalam kamar, MI mengaku korban masih membahas mantannya. Hal tersebut membuat pelaku semakin cemburu. Keduanya lantas bertengkar hebat.

"Di hotel itu cekcok memanas. Pelaku gelap mata lalu melakukan pembunuhan. (Korban) dicekik dari belakang," kata Grandika

"Jadi mereka ini chek in tadi malam, jam tengah malam. Eksekusi antara tengah malam sampai pagi," imbuhnya.

Setelah mencekik Anniyah, Ilham tidak melarikan diri. Dia mengaku sempat menunggu kekasihnya siuman hingga akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Tegalsari.

"Korban ditunggu sampe subuh. Baru pelaku lapor, dia menyerahkan diri ke Polsek Tegalsari Subuh. Kemudian cek TKP masuk wilayah Genteng. Mungkin pelaku berpikir sudah tidak bisa lari. Pelaku berpikir panjang," ujarnya.

 

Memiting Leher Korban

Menurut Grandika Ilham menyesali perbuatannya. Dia mengaku telah mencekik kekasihnya dengan tangan kosong, memiting leher Anniyah dengan bahunya.

"(Pelaku) terlihat menyesal, kekerasan baru pertama kali ini, kami dalami lagi. Dia cekik (korban) dengan tangan, ada bekas cekikan di leher. Kemungkinan besar itu miting dengan bahu," ujarnya.

Menurut pengakuan pelaku, korban sempat dikasih handuk basah agar segera siuman. Namun kekasihnya itu tidak segera bangun.

"Gak ada memindahkan (pelaku tidak memindahkan jasad korban). Posisi jenazah di kamar hotel, di lantai depannya kasur, menjurus lantai depan kasur," tutupnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap M. Ilham. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. ham/rmc

Berita Terbaru

Urun Rembug di Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Urun Rembug di Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur meraih empat penghargaan dalam ajang Surabaya Marketing Week 2026. Capaian t…

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kinerja core business PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, angkutan penumpang terus menunjukkan tren positif. Selama…

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong percepatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di kalangan pelaku usaha mikro, k…