SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Terbukti bersalah terkait pemalsuan data emisi mesin diesel, Hino siap membayar denda sebesar US$ 1,6 miliar dengan lembaga-lembaga di Amerika Serikat (AS), karena secara tidak sah menjual 105 ribu unit mesin diesel dari 2010 hingga 2022 yang tidak memenuhi standar emisi.
Diketahui, Hino didakwa melakukan penipuan di Pengadilan Distrik AS, dan masih harus disetujui oleh hakim AS, mencakup hukuman pidana sebesar US$ 521,76 juta, hukuman perdata sebesar US$ 442,5 juta kepada otoritas AS, dan US$ 236,5 juta kepada California, Jumat (17/01/2025).
Berdasarkan laporan investigasi internal perusahaan, Hino Motors diduga telah memalsukan data emisi sejak 2003. Selain denda, Hino Motors juga akan menjalani masa percobaan selama 5 tahun. Selama masa percobaan tersebut, Hino Motors dilarang mengimpor mesin diesel buatannya ke Negeri Paman Sam.
Sementara itu, di lain kasus Hino, BYD berhasil menyalip Toyota dalam penjualan kendaraan listrik pada 2024 di Jepang, untuk pertama kalinya. Secara total, penjualan model ramah lingkungan di Negeri Matahari Terbit ini sebanyak 59.736 unit, atau turun 33 persen dari tahun sebelumnya atau 2023, dan jadi penurunan pertama dalam empat tahun.
BYD menjual sebanyak 2.223 unit kendaraan listrik pada 2024 atau naik 54 persen dari tahun sebelumnya. Sementara itu, penjualan kendaraan listrik Toyota turun 30 persen menjadi 2.038 unit. Data tersebut, menurut Asoasiasi Dealer Mobil Jepang.
BYD sendiri memasuki pasar domestik Toyota pada 2023, dengan membawa crossover Atto 3, dan hatchback Dolphin. Kemudian, setelah dua model tersebut, menyusul BYD Seal sebagai mobil ketiga yang dipasarkan di negara asal banyak merek otomotif dunia tersebut. Pada 2025, produsen mobil yang berkantor pusat di Shenzhen ini akan meluncurkan mobil keempatnya di Jepang, BYD Sealion 07 EV. jk-04/dsy
Editor : Desy Ayu