Material Karaoke Mudah Terbakar, Robohkan Lantai 9 Glodok Plaza

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah personel gabungan bersiap melakukan evakuasi di lokasi kebakaran Glodok Plaza, Jakarta, Jumat (17/1).
Sejumlah personel gabungan bersiap melakukan evakuasi di lokasi kebakaran Glodok Plaza, Jakarta, Jumat (17/1).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kondisi lantai 9 Glodok Plaza, Jakarta Barat, hingga Jumat (17/1/2025) rusak berat. Semua atapmya roboh semua.

"Karena memang material yang ada di karaoke di lantai 7, 8, dan 9 itu mudah terbakar. Kemudian lantai 9 atapnya roboh semua yang dari baja ringan serta spandex jadi nutupi, lantai 9 juga roboh," kata Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat Syarifuddin kepada wartawan di lokasi, Jumat (17/1/2025).

Syarifuddin menyebut, kebakaran dahsyat ini meluluhlantakkan lantai gedung. Sampai saat ini, proses pendinginan dan pencarian korban masih berlangsung.

"Proses sekarang tetap pemadaman dan pendinginan, ini hampir tuntas, diharapkan hari ini tuntas dan juga pencarian korban. Untuk 9 korban ini kita kerahkan 5 rescue dari 5 wilayah. Mungkin di sini nanti ada 10 atau 2 tim untuk mencari korban karena diharapkan hari ini baik korban maupun pemadaman bisa tuntas semua," ujarnya.

Damkar mengungkap timnya menemui sejumlah kendala saat mengevakuasi korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat.

insiden kebakaran terjadi pada Rabu (15/1) pukul 21.25 WIB. Damkar pertama kali melakukan evakuasi 9 orang selamat di lantai 9 menggunakan mobil bronto skylift.

Sampai saat ini dia menyebut sekitar lima titik api lagi yang hendak dipadamkan. Dia ingin memastikan hari ini semua bisa dituntaskan.

"Ada lima titik untuk kita kerja. Kita prioritas ke lantai 8 semua," katanya.

"Insyaallah, hari ini mungkin selesai, kita tuntaskan semua, kita sisir semua, mudah-mudahan selesai karena itu kendalanya tumpukan itu harus dilokalisir dulu, harus dipisahin, karena kalau titik api tertutup oleh seng atau puing itu agak menyulitkan kita untuk memadamkan," katanya. n jk/ec/rmc

Berita Terbaru

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Destinasi wisata Coban Talun, yang merupakan salah satu air terjun yang berada di wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu menyimpan…

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen BYD untuk turut mendukung kenyamanan pemudik saat akan pulang ke kampung halaman, kini BYD menghadirkan…

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - MG, yang merupakan pabrikan unggul asal Inggris kembali memamerkan crossover listrik terbarunya yang bernama ‘MG 4X’, yang memang di…

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menjelang arus mudik lebaran 2026, berbagai persiapan biasanya dilakukan masyarakat sebelum melakukan perjalanan ke kampung…

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Wisata alam Jolotundo Glamping & Edu Park di lereng Gunung Wilis, Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, dapat menjadi…

Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil

Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil

Minggu, 15 Mar 2026 12:46 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang sudah dibuat tinggal menunggu pengesahan…