SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia menuntut agar tunjangan kinerja (Tukin) mereka yang sudah tertunda selama lima tahun, segera dibayarkan pemerintah.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi sampai akhir bulan Januari ini, ancaman demo besar-besaran di Jakarta dan mogok mengajar pun akan dilakukan.
Rabu (22/1) Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (Adaksi) menuntut Pemerintah untuk membayarkan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN yang tertunda sejak 2020. Dosen ASN akan melaksanakan unjuk rasa serentak nasional jika Pemerintah belum memberi kepastian terkait pembayaran tukin sampai Jumat (24/1/2024).
"Tukin itu hak dosen yang sudah diatur dalam ketentuan hukum,” ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Darwati A Gani dalam siaran pers, Rabu (22/1/2025).
Baginya, tidak ada alasan untuk menunda pembayaran ini, apalagi kementerian lain sudah membayar Tukin dosen mereka.
Karena itu, Senator Perempuan Aceh, menegaskan bahwa masalah Tukin ini harus segera diselesaikan.
Pembayaran Tukin ada Hukumnya
Pakar kebijakan publik Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr H Jusuf Irianto Drs M Com mengatakan masalah tukin dosen terkait dengan urusan legal formal dan proses birokrasi yang belum rampung.
Jusuf menjelaskan pembayaran tukin diatur dalam UU No 15 Tahun 2014 tentang ASN. Aturan turunannya yakni Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN sebagai dasar pembayaran tukin dosen ASN.
Namun, selain PermenPANRB No 6 Tahun 2022, ia mengatakan perlu peraturan presiden (perpres) agar anggaran tukin dosen dapat dialokasikan. Perpres dan PermenPANRB lalu harus dilengkapi dengan dokumen petunjuk teknis (juknis) proses pencairan tukin.
"Nah, rangkaian proses legal formal inilah yang belum tuntas di kementerian. Jadi, para dosen ASN harus bersabar karena sekarang masih sedang dalam tahap penyelesaian," kata Jusuf dalam keterangannya, dikutip dari laman kampus Rabu (22/1/2025).
Pengaruhi Kinerja Dosen
Ketidakpastian kebijakan tukin dosen ASN Kemendiktisaintek menurut Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair ini berisiko memengaruhi kinerja dosen dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi.
"Ketidakpastian akibat kebijakan yang ruwet dan tidak well-prepared (tidak disiapkan baik) merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja pegawai secara umum," kata Jusuf. N erc/rmc
Editor : Moch Ilham