Dosen ASN Ancam akan Mogok Ngajar, Bila Tukin Tak Dibayar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia menuntut agar tunjangan kinerja (Tukin) mereka yang sudah tertunda selama lima tahun, segera dibayarkan pemerintah.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi sampai akhir bulan Januari ini, ancaman demo besar-besaran di Jakarta dan mogok mengajar pun akan dilakukan.

Rabu (22/1) Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (Adaksi) menuntut Pemerintah untuk membayarkan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN yang tertunda sejak 2020. Dosen ASN akan melaksanakan unjuk rasa serentak nasional jika Pemerintah belum memberi kepastian terkait pembayaran tukin sampai Jumat (24/1/2024).

"Tukin itu hak dosen yang sudah diatur dalam ketentuan hukum,” ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Darwati  A Gani dalam siaran pers, Rabu (22/1/2025).

Baginya, tidak ada alasan untuk menunda pembayaran ini, apalagi kementerian lain sudah membayar Tukin dosen mereka.

Karena itu, Senator Perempuan Aceh, menegaskan bahwa masalah Tukin ini harus segera diselesaikan.

 

Pembayaran Tukin ada Hukumnya

Pakar kebijakan publik Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr H Jusuf Irianto Drs M Com mengatakan masalah tukin dosen terkait dengan urusan legal formal dan proses birokrasi yang belum rampung.

Jusuf menjelaskan pembayaran tukin diatur dalam UU No 15 Tahun 2014 tentang ASN. Aturan turunannya yakni Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN sebagai dasar pembayaran tukin dosen ASN.

Namun, selain PermenPANRB No 6 Tahun 2022, ia mengatakan perlu peraturan presiden (perpres) agar anggaran tukin dosen dapat dialokasikan. Perpres dan PermenPANRB lalu harus dilengkapi dengan dokumen petunjuk teknis (juknis) proses pencairan tukin.

"Nah, rangkaian proses legal formal inilah yang belum tuntas di kementerian. Jadi, para dosen ASN harus bersabar karena sekarang masih sedang dalam tahap penyelesaian," kata Jusuf dalam keterangannya, dikutip dari laman kampus Rabu (22/1/2025).

 

Pengaruhi Kinerja Dosen

Ketidakpastian kebijakan tukin dosen ASN Kemendiktisaintek menurut Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair ini berisiko memengaruhi kinerja dosen dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi.

"Ketidakpastian akibat kebijakan yang ruwet dan tidak well-prepared (tidak disiapkan baik) merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja pegawai secara umum," kata Jusuf. N erc/rmc

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …