Imbas Inpres No 1 Tahun 2025, BPKAD Lakukan Rasionalisasi

Perdin, Mamin Rapat, ATK dan Pembangunan Infrastruktur di Lamongan Bakal Dipangkas

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mamin yang selalu sedia saat rapat seperti ini pada anggaran tahun 2025 jadi target pengurangan. SP/IST
Mamin yang selalu sedia saat rapat seperti ini pada anggaran tahun 2025 jadi target pengurangan. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan mulai akan melakukan rasionalisasi anggaran APBD buntut adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 

Rasionalisasi APBD tahun 2025 tersebut, seperti disampaikan oleh Heruwidi Kepala BPKAD  akan memangkas beberapa item perencanaan kegiatan, sebagai bagian dari efisiensi anggaran.

"Iya kami akan lakukan rasionalisasi anggaran," ujar Heruwidi saat dihubungi surabayapagi com, Kamis (30/1/2025).

Disebutkannya, item yang bakal dipangkas meliputi, anggaran makan minum (Mamin) rapat, Alat Tulis Kantor (ATK), Acara Seremonial, perjalanan dinas baik dalam negeri maupun luar negeri, dan beberapa anggaran yang kaitannya dengan kegiatan infrastruktur.

Saat didesak sampai berapa rupiah yang akan terdampak dengan adanya pemangkasan anggaran ini, Heruwidi masih belum bisa memastikan angkanya, karena rasionalisasi mulai akan dilakukan beberapa hari kedepan ini.

"Belum bisa memberikan secara riil, karena masih proses menghitung rasionalisasinya, tapi yg pasti ada pengurangan terkait beberapa item yang saya sebutkan tadi," terangnya.

Karuan saja, kebijakan pemangkasan anggaran APBD tahun 2025 ini akan menjadi pukulan berat bagi Pemerintah Daerah tak terkecuali Lamongan, karena APBD ini sebelumnya sudah digedok dan sejumlah perencanaan tinggal mengeksekusinya.

Karena rapat yang biasanya tersedia makan dan minum (Mamin) akan dikurangi. Tidak hanya itu biaya anggaran untuk membeli alat tulis kantor (ATK) juga terkena imbas dari pemangkasan ini.

Yang lebih menjadi sorotan lagi, acara seremonial yang hampir setiap saat dilakukan oleh dinas-dinas bakal mendapatkan pengurangan, perjalanan dinas baik dalam negeri maupun luar negeri yang dilakukan oleh kepala daerah, dan pejabat juga akan dikurangi.

Namun ditengah persiapan penyerapan anggaran APBD,  pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan dengan keluarnya Inpres No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, dengan target anggaran sebesar Rp 306,6 triliun. Angka ini terdiri dari Rp 256,1 triliun untuk belanja kementerian/lembaga dan Rp 50,5 triliun untuk transfer ke daerah (TKD).

Sekedar diketahui pada 26 November 2024 lalu, Raperda APBD Tahun 2025 telah disahkan oleh DPRD Lamongan, yang memuat pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp 3,262 triliun.

Sedangkan, alokasi belanja daerah direncanakan sebesar Rp 3,272 triliun. Sebagai penyeimbang defisit Rp 10 milyar akan dilakukan pembiayaan netto. jir

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…