SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan mulai akan melakukan rasionalisasi anggaran APBD buntut adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025
Rasionalisasi APBD tahun 2025 tersebut, seperti disampaikan oleh Heruwidi Kepala BPKAD akan memangkas beberapa item perencanaan kegiatan, sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
"Iya kami akan lakukan rasionalisasi anggaran," ujar Heruwidi saat dihubungi surabayapagi com, Kamis (30/1/2025).
Disebutkannya, item yang bakal dipangkas meliputi, anggaran makan minum (Mamin) rapat, Alat Tulis Kantor (ATK), Acara Seremonial, perjalanan dinas baik dalam negeri maupun luar negeri, dan beberapa anggaran yang kaitannya dengan kegiatan infrastruktur.
Saat didesak sampai berapa rupiah yang akan terdampak dengan adanya pemangkasan anggaran ini, Heruwidi masih belum bisa memastikan angkanya, karena rasionalisasi mulai akan dilakukan beberapa hari kedepan ini.
"Belum bisa memberikan secara riil, karena masih proses menghitung rasionalisasinya, tapi yg pasti ada pengurangan terkait beberapa item yang saya sebutkan tadi," terangnya.
Karuan saja, kebijakan pemangkasan anggaran APBD tahun 2025 ini akan menjadi pukulan berat bagi Pemerintah Daerah tak terkecuali Lamongan, karena APBD ini sebelumnya sudah digedok dan sejumlah perencanaan tinggal mengeksekusinya.
Karena rapat yang biasanya tersedia makan dan minum (Mamin) akan dikurangi. Tidak hanya itu biaya anggaran untuk membeli alat tulis kantor (ATK) juga terkena imbas dari pemangkasan ini.
Yang lebih menjadi sorotan lagi, acara seremonial yang hampir setiap saat dilakukan oleh dinas-dinas bakal mendapatkan pengurangan, perjalanan dinas baik dalam negeri maupun luar negeri yang dilakukan oleh kepala daerah, dan pejabat juga akan dikurangi.
Namun ditengah persiapan penyerapan anggaran APBD, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan dengan keluarnya Inpres No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, dengan target anggaran sebesar Rp 306,6 triliun. Angka ini terdiri dari Rp 256,1 triliun untuk belanja kementerian/lembaga dan Rp 50,5 triliun untuk transfer ke daerah (TKD).
Sekedar diketahui pada 26 November 2024 lalu, Raperda APBD Tahun 2025 telah disahkan oleh DPRD Lamongan, yang memuat pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp 3,262 triliun.
Sedangkan, alokasi belanja daerah direncanakan sebesar Rp 3,272 triliun. Sebagai penyeimbang defisit Rp 10 milyar akan dilakukan pembiayaan netto. jir
Editor : Moch Ilham