SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - PT Energi Argo Nusantara (EAN) selaku produsen Bahan Bakar Nabati (BBN) melakukan koordinasi secara intens dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto. Hal ini sebagai wujud nyata komitmen perusahaan terhadap kenyamanan lingkungan.
Corporate Secretary PT EAN, I Dewa Gede Indra Kusuma Suntaka mengatakan, pihaknya telah melakukan identifikasi sumber bau yang timbul dari pembentukan Biogas yang belum sempurna terutama di kandungan gas metana (CH4) pada, Senin (27/1/2025) lalu.
Baca Juga: Korban Terakhir Kecelakaan Laut Pantai Drini Berhasil Ditemukan
"Merespon hal tersebut, Selasa kemarin kami berkoordinasi bersama DLH Kabupaten Mojokerto. Hasil arahan dari DLH Kabupaten Mojokerto kepada kami agar kami menunda proses produksi dan fokus menangani sumber bau," ungkapnya, Kamis (30/1/2025).
Menurutnya, faktor utama yang menjadi penyebab proses pembakaran tidak optimal yakni kandungan gas metana (CH4) sulit terbentuk. Saat ini, hal yang menjadi perhatian utama PT EAN dan salah satu upaya untuk menanggulangi bau adalah dengan flaring (pembakaran) secara masif.
Baca Juga: PT EAN Mojokerto Mulai Produksi Bahan Bakar Energi Terbarukan
"Saat ini, kami mengupayakan kandungan gas metana (CH4) agar lekas terbentuk sempurna. Sebagai langkah konkrit, kami juga telah menggelar pertemuan langsung dengan DLH Kabupaten Mojokerto membahas langkah-langkah strategis untuk segera tangani sumber bau," katanya.
Diantaranya flaring secara intensif menggunakan empat buah unit flare yang saat ini tersedia serta mempersiapkan tambahan flare dengan kapasitas pembakaran 200 Nm3/jam. Pihaknya juga diminta terus melaporkan perkembangannya ke DLH Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: PWI Mojokerto Raya Award 2025 Bakal Semarakkan Hari Pers Nasional, Catat Tanggalnya!
"Kami diminta untuk menyampaikan perkembangan hasil penanganan sumber bau ini ke DLH Kabupaten Mojokerto. Atas komitmen penuh PT EAN terhadap arahan yang diberikan, DLH Kabupaten Mojokerto juga berharap permasalahan yang timbul bisa teratasi," tegasnya. Dwi
Editor : Moch Ilham