Pemkab Sidoarjo Terbitkan SE Larangan Kegiatan Outing Class ke Luar Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Bupati Sidoarjo Subandi (dua dari kanan) saat mengunjungi rumah duka Nafiri Arimbi Maharani, siswi SMAN 1 Porong di Desa Candi Pari. SP/ SDA
Plt Bupati Sidoarjo Subandi (dua dari kanan) saat mengunjungi rumah duka Nafiri Arimbi Maharani, siswi SMAN 1 Porong di Desa Candi Pari. SP/ SDA

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Viralnya kejadian kecelakaan yang menimpa para siswa rombongan SMAN 1 Porong beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo saat ini mulai melarang sekolah tingkat SD hingga SMP melakukan outing class. 

Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Plt Bupati Sidoarjo Subandi saat mengunjungi rumah duka Nafiri Arimbi Maharani, salah satu korban meninggal dalam kecelakaan bus rombongan SMAN 1 Porong.

Subandi mengatakan larang tersebut untuk mengantisipasi agar tidak terulang kejadian kecelakaan yang menimpa para siswa tersebut. Pihaknya juga berharap keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan.

"Agar kejadian ini tidak terulang, Pemkab Sidoarjo akan membuat edaran ke sekolah-sekolah tingkat SD hingga SMP. Melarang untuk melakukan outing class. Dimana surat edaran tersebut akan segera ditindaklanjuti," kata Subandi, Senin (03/02/2025).

Dalam SE ini, sekolah-sekolah di Sidoarjo diwajibkan menangguhkan kegiatan ODL di luar wilayah kabupaten Sidoarjo hingga batas waktu yang belum ditentukan.

SE bernomor 400.3/1308/438.5.1/2025 itu diterbitkan pada 3 Februari 2025 dan ditujukan kepada seluruh sekolah baik negeri maupun swasta. Kebijakan ini mencakup jenjang PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs, hingga pendidikan nonformal di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam SE tersebut, ada beberapa ketentuan penting yang harus dipatuhi oleh sekolah dalam melaksanakan kegiatan ODL, pertama, jenis ODL. ODL yang diatur dalam SE ini mencakup berbagai aktivitas seperti studi lapangan, perkemahan, tinggal bersama masyarakat, karya wisata, magang, belajar di alam terbuka, hingga perpisahan sekolah.

Kedua, ODL Dibatasi ODL hanya boleh dilakukan di dalam wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan yang direncanakan di luar daerah wajib ditangguhkan. ketiga, persyaratan administrative, Sekolah yang ingin mengadakan ODL wajib mengajukan proposal paling lambat dua minggu sebelum keberangkatan. Selain itu, harus menyertakan surat permohonan serta dokumen kelayakan kendaraan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo. Dan keempat, Faktor Keselamatan Prioritas Utama

Menurutnya, keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatannya. Oleh karenanya, pihaknya mengingatkan, agar kegiatan outing class diatur secara matang. 

"Kami tidak ingin hal itu terjadi lagi, namanya musibah kita tidak ada yang tahu," imbuhnya.

Apalagi, belum lama juga terjadi musibah meninggalnya beberapa siswa SMP di Mojokerto saat outing class di Yogyakarta. Pasalnya, keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan pendidikan.

Namun, menurutnya jika terpaksa melakukan kegiatan di luar kelas, pihaknya menyarankan, agar dilakukan di wilayah sendiri. Dengan demikian, risiko kecelakaan dalam perjalanan bisa diminimalkan.

"Kami berencana menerbitkan surat edaran terkait larangan outing class bagi sekolah-sekolah, surat edaran tersebut akan segera ditindaklanjuti. Semoga kebijakan itu bisa meminimalisir kejadian serupa," tandas Subandi. sd-01/dsy

Berita Terbaru

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengimbau masyarakat Jawa Timur untuk tidak melakukan pembelian berlebihan (panic b…

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.com,  Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat lebih dari seribu usulan masyarakat dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Mus…

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Namun ba…

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Kenaikan harga barang berbahan plastik melonjak signifikan. Dalam beberapa waktu terakhir, lonjakan harga disebut mencapai 40 h…

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Isu potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) imbas memanasnya konflik di Timur Tengah mulai memicu keresahan di masyarakat.…

Pemkot Mojokerto Pastikan Kualitas MBG, Ning Ita Turun Langsung Cek Dapur SPPG

Pemkot Mojokerto Pastikan Kualitas MBG, Ning Ita Turun Langsung Cek Dapur SPPG

Selasa, 31 Mar 2026 16:47 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan…