Pemkab Sidoarjo Terbitkan SE Larangan Kegiatan Outing Class ke Luar Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Bupati Sidoarjo Subandi (dua dari kanan) saat mengunjungi rumah duka Nafiri Arimbi Maharani, siswi SMAN 1 Porong di Desa Candi Pari. SP/ SDA
Plt Bupati Sidoarjo Subandi (dua dari kanan) saat mengunjungi rumah duka Nafiri Arimbi Maharani, siswi SMAN 1 Porong di Desa Candi Pari. SP/ SDA

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Viralnya kejadian kecelakaan yang menimpa para siswa rombongan SMAN 1 Porong beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo saat ini mulai melarang sekolah tingkat SD hingga SMP melakukan outing class. 

Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Plt Bupati Sidoarjo Subandi saat mengunjungi rumah duka Nafiri Arimbi Maharani, salah satu korban meninggal dalam kecelakaan bus rombongan SMAN 1 Porong.

Subandi mengatakan larang tersebut untuk mengantisipasi agar tidak terulang kejadian kecelakaan yang menimpa para siswa tersebut. Pihaknya juga berharap keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan.

"Agar kejadian ini tidak terulang, Pemkab Sidoarjo akan membuat edaran ke sekolah-sekolah tingkat SD hingga SMP. Melarang untuk melakukan outing class. Dimana surat edaran tersebut akan segera ditindaklanjuti," kata Subandi, Senin (03/02/2025).

Dalam SE ini, sekolah-sekolah di Sidoarjo diwajibkan menangguhkan kegiatan ODL di luar wilayah kabupaten Sidoarjo hingga batas waktu yang belum ditentukan.

SE bernomor 400.3/1308/438.5.1/2025 itu diterbitkan pada 3 Februari 2025 dan ditujukan kepada seluruh sekolah baik negeri maupun swasta. Kebijakan ini mencakup jenjang PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs, hingga pendidikan nonformal di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam SE tersebut, ada beberapa ketentuan penting yang harus dipatuhi oleh sekolah dalam melaksanakan kegiatan ODL, pertama, jenis ODL. ODL yang diatur dalam SE ini mencakup berbagai aktivitas seperti studi lapangan, perkemahan, tinggal bersama masyarakat, karya wisata, magang, belajar di alam terbuka, hingga perpisahan sekolah.

Kedua, ODL Dibatasi ODL hanya boleh dilakukan di dalam wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan yang direncanakan di luar daerah wajib ditangguhkan. ketiga, persyaratan administrative, Sekolah yang ingin mengadakan ODL wajib mengajukan proposal paling lambat dua minggu sebelum keberangkatan. Selain itu, harus menyertakan surat permohonan serta dokumen kelayakan kendaraan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo. Dan keempat, Faktor Keselamatan Prioritas Utama

Menurutnya, keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatannya. Oleh karenanya, pihaknya mengingatkan, agar kegiatan outing class diatur secara matang. 

"Kami tidak ingin hal itu terjadi lagi, namanya musibah kita tidak ada yang tahu," imbuhnya.

Apalagi, belum lama juga terjadi musibah meninggalnya beberapa siswa SMP di Mojokerto saat outing class di Yogyakarta. Pasalnya, keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan pendidikan.

Namun, menurutnya jika terpaksa melakukan kegiatan di luar kelas, pihaknya menyarankan, agar dilakukan di wilayah sendiri. Dengan demikian, risiko kecelakaan dalam perjalanan bisa diminimalkan.

"Kami berencana menerbitkan surat edaran terkait larangan outing class bagi sekolah-sekolah, surat edaran tersebut akan segera ditindaklanjuti. Semoga kebijakan itu bisa meminimalisir kejadian serupa," tandas Subandi. sd-01/dsy

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…