Prabowo Ijinkan Pengecer Berjualan LPG 3 kg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, Imbau Pengecer yang disetujui Presiden untuk Daftar aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) Sebagai Sub Pangkalan Resmi

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Selasa (4/2) Prabowo  menganulir keputusan  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

LPG 3 kilogram (kg), kini kembali diperbolehkan dijual lewat pengecer. Arahan ini diberikan Presiden Prabowo Subianto agar tidak terjadi kesulitan mendapatkan LPG 3 kg

“Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses LPG di masyarakat,” sebut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).

Praktis Kebijakan Prabowo ini menganulir keputusan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.  Sehari sebelumnya, keputusan Bahlil itu menyinggung  soal transisi pengecer liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg ke pangkalan. Mulai 1 Februari 2025 para pengecer LPG 3 kg diminta beralih fungsi menjadi pangkalan resmi Pertamina.

Bahlil menyebut butuh penyesuaian dalam implementasi aturan baru. Yang pasti, kata dia, pemerintah tidak bermaksud menyulitkan rakyat untuk memperoleh LPG 3 kg.

Istana memastikan kini tidak ada lagi kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg di masyarakat.

“Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses LPG di masyarakat,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Hasan mengimbau pengecer untuk mendaftar aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) sebagai sub pangkalan resmi. Hal itu guna melindungi harga gas 3 Kg ke konsumen.

“Bersamaan dengan itu, para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi,” ujarnya.

“Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir,” lanjut Hasan.

“Kami tidak bermaksud sama sekali untuk membuat masyarakat kita seolah-olah atau merasa sulit mendapatkan LPG,” ujar Bahlil, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2025).

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menambahkan tidak ada lagi pengecer Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg per tanggal 1 Februari 2025 mendatang. Ia mengatakan para pengecer akan didorong untuk menjadi pangkalan resmi PT Pertamina (Persero).

Langkah ini ia lakukan untuk menata kembali penjualan LPG sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Ke depan, para pengecer yang bertransformasi menjadi pangkalan akan mendapat nomor induk usaha.

 

Sorotan Wakil Ketua MPR

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyoroti wacana pembelian LPG melalui pangkalan yang tengah dirancang oleh pemerintah. Eddy meminta rencana tersebut ditinjau ulang oleh pemerintah.

“Penjelasan dari Kementerian ESDM sangat penting untuk meredam kebingungan dan kegundahan warga serta menegaskan bahwa penjualan LPG 3 kg tetap masih bisa dilakukan melalui pangkalan-pangkalan resmi dari agen-agen penjualan,” kata Eddy kepada wartawan, Senin (3/2).

Anggota Komisi XII DPR Fraksi PAN ini menegaskan penataan harus dilakukan terhadap para pengecer yang selama ini keberadaannya paling dekat dengan hunian masyarakat. Menurutnya, pengecer sebaiknya tetap bisa menjual LPG 3 kg dengan pendataan yang benar.

Eddy menilai keberadaan usaha LPG 3 kg langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Namun produk subsidi ini perlu diawasi distribusinya lantaran rawan penyalahgunaan.

 

Asalkan Stoknya Dipastikan Aman

Warga Sidoarjo tak mempersoalkan kebijakan itu asalkan stoknya dipastikan aman.

Salah satu warga Wage, Waru, Iqbal khawatir kebijakan ini akan membuat warga semakin sulit mendapat gas melon. Dia pun tak mempersoalkan jika pengecer menjual LPG 3 kg dengan harga yang lebih tinggi.

“Saya beli Rp 22-23 ribu, ya nggak masalah (pengecer lebih mahal), kan gas susah cari ya jadi harga berapa pun yang penting dapat,” ujar Iqbal saat ditemui di Pasar Sedati, Selasa (4/2/2025).

Iqbal mengaku tidak setuju dengan kebijakan pengecer LPG menjadi pangkalan. Menurutnya, jumlah pangkalan masih sedikit dan pangkalan tidak memberi kemudahan bagi pembeli seperti yang dilakukan pengecer.

“Pangkalan kan unitnya lebih sedikit, lebih jauh juga. Kalau pengecer kan juga ngasih layanan antar,” ungkapnya.

Tanggapan berbeda disampaikan warga lainnya, Marzuki. Pedagang di Pasar Pakis Surabaya ini mengaku tidak masalah dengan kebijakan baru ini. Namun, pemerintah harus memastikan stok dan akses pembelian bagi warga.

“Kalau saya ndak masalah, yang penting stok aman. Sama pengganti pengecer berarti pangkalan ditambah,” ujar Marzuki .

Terpisah, salah satu pemilik pangkalan LPG di Pasar Pucang Surabaya, Dullah, mengatakan sejak kebijakan ini diumumkan ketersediaan gas melon agak langka.

“Akhir-akhir ini sebelum diperlakukan itu agak sulit sih, agak langka, Saya sendiri aja untuk masak aja masih beli di pengecer yang ada gitu. Carinya aja jauh, sekitar 1 kilo gitu,” jelas Dullah,  saat ditemui wartawan di lapaknya.

Dullah pun mengaku ada beberapa pengecer yang menanyakan terkait kebijakan tersebut.

 

Subsidi untuk LPG 3 kg

Pada kesempatan itu Bahlil  mengungkap besarnya subsidi pemerintah untuk LPG 3 kg. Menurutnya per satu kilogram tabung gas 3 kg mendapat subsidi sebesar Rp 12 ribu.

Artinya dalam satu tabung LPG 3 kg jumlah subsidi minimal yang diberikan mencapai Rp 36 ribu. Dengan adanya subsidi maka harga gas yang harusnya diterima masyarakat adalah Rp 5.000 per kilogram, atau estimasinya Rp 15 ribu per satu tabung 3 kg.

Namun yang ada di lapangan harga yang diterima oleh masyarakat bisa di atas Rp 20 ribu per tabung. Atas alasan ini pemerintah melakukan perbaikan dalam hal penyaluran dan mengharuskan pengecer beralih fungsi menjadi sub-pangkalan.

“Karena diingat bahwa per kilogram LPG itu subsidi kita kurang lebih sekitar Rp 12 ribu. Satu tabung kilogram LPG itu minimal subsidi kita Rp 36 ribu. Ini biar kita tahu betul. Dan harga yang ke masyarakat itu paling besar sekitar Rp 5 ribu,” terang mantan Ketua Umum HIPMI itu.

“Tapi apa yang terjadi, harganya bapak-ibu tahu semua, ada yang sesuai, ada yang harganya sampai di atas Rp 20 ribu, padahal negara mengalokasikan ini untuk masyarakat,” sambung Bahlil.

 

Harapan Bahlil Soal Harga

Dengan beralihnya pengecer menjadi sub-pangkalan Bahlil berharap harga yang diterima masyarakat lebih sesuai dan terkontrol. Meskipun Bahlil menyebut butuh penyesuaian terkait adanya perubahan aturan.

Bahlil menjelaskan, negara mengalokasikan Rp 87 triliun untuk subsidi LPG 3 kg. Dengan adanya subsidi pemerintah berharap penyalurannya bisa tepat sasaran.

“Dalam APBN Rp 87 triliun alokasi negara yang dialokasikan untuk subsidi LPG. Harapannya adalah LPG ini betul-betul tepat sasaran,” tuturnya.

Bahlil juga menegaskan tidak ada pengurangan volume dan subsidi terhadap gas melon tersebut. Terjadinya dinamika di masyarakat, sebut Bahlil, hal itu hanya persoalan perubahan aturan saja.

“Menyangkut dengan LPG yang sekarang lagi kelangkaan, yang sekarang lagi terjadi di masyarakat, kita ini sekarang lagi menata tentang pola distribusi penjualan LPG,” tutupnya.

 

Subsidi Per kg Rp 12 ribu

Bahlil Lahadalia mengungkap besarnya subsidi pemerintah untuk LPG 3 kilogram (kg). Menurutnya per satu kilogram tabung gas melon ada subsidi sebesar Rp 12 ribu.

Artinya dalam satu tabung LPG 3 kg jumlah subsidi minimal yang diberikan mencapai Rp 36 ribu. Dengan adanya subsidi maka harga gas yang harusnya diterima masyarakat adalah Rp 5.000 per kilogram, atau estimasinya Rp 15 ribu per satu tabung 3 kg.

Namun yang ada di lapangan harga yang diterima oleh masyarakat bisa di atas Rp 20 ribu per tabung. Atas alasan ini pemerintah melakukan perbaikan dalam hal penyaluran dan mengharuskan pengecer beralih fungsi menjadi sub-pangkalan.

 

Berencana Naikkan Status Pengecer

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan pemerintah saat ini berencana untuk menaikkan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan. Cara ini dinilai Bahlil dapat membuat pengawasan penyaluran gas LPG subsidi jadi lebih tepat sasaran tanpa perlu menghapus status pengecer yang sudah saat ini.

Menurutnya pangkalan LPG 3 kg akan mendistribusikan gas subsidi ke sub pangkalan, nah sub pangkalan ini yang akan melanjutkan tugas menyalurkan LPG subsidi kepada masyarakat.

“Kalau pangkalan dia kan mendistribusikan ke pengecer, kalau pengecer kan masuk ke konsumen. Nah pengecer ini akan kita tingkatkan sebagai sub pangkalan tetapi kita bahas teknisnya terlebih dahulu. Nah kita pengin subsidi niat pemerintah baik ini betul-betul tepat sasaran,” beber Bahlil di Gedung DPR/MPR, Senin (3/2/2025).

 

Pemerintah Bisa Pantau Harga

Dia menilai dengan mengubah pengecer menjadi sub pangkalan maka pemerintah bisa memantau harga sekaligus siapa saja pembeli LPG subsidi agar tepat sasaran.

“Mereka (sub pangkalan) dapat fasilitas, kita bisa tahu harganya, berapa yang dijual, dan kepada siapa saja. Maka kita naikkan sebagai sub pangkalan,” beber Bahlil.

Ketua Umum Golkar itu juga menegaskan nantinya pengecer yang diubah jadi sub pangkalan tidak akan sulit persyaratannya. “Naik jadi sub pangkalan dengan persyaratan tidak susah,” tegasnya.

Dengan menjadi sub pangkalan, pengecer tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi. Para pengecer ini juga akan terdaftar langsung secara resmi sebagai merchant Pertamina.

“Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP),” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya.

 

Ada  53,7 juta Merchant

Saat ini sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP. Totalnya ada merchant rumah tangga 53,7 juta NIK, merchant usaha mikro sebanyak 8,6 juta NIK, pengecer sebanyak 375 ribu NIK, dan petani atau nelayan sasaran sebanyak 50 ribu NIK.

“Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg,” tambah Heppy.

Pemerintah memastikan bahwa jumlah pasokan LPG 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Penataan distribusi ini hanya bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak.

Di sisi lain, PT Pertamina Patra Niaga selaku pihak yang menyalurkan LPG subsidi 3 Kg kepada masyarakat menyatakan akan mendukung rencana Bahlil untuk menjadikan pengecer LPG menjadi sub pangkalan. jk, ec, erc, rmc

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…