Fenomena Upwelling, Ribuan Ikan Keramba di Telaga Ngebel Mati Mendadak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petani ikan keramba memperlihatkan bangkai ikan keramba yang mati mengapung miliknya di Telaga Ngebel, Ponorogo, Jawa Timur. SP/ MGT
Petani ikan keramba memperlihatkan bangkai ikan keramba yang mati mengapung miliknya di Telaga Ngebel, Ponorogo, Jawa Timur. SP/ MGT

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Perubahan cuaca yang mengakibatkan fenomena upwelling memicu kasus kematian ribuan ikan keramba di Telaga Ngebel hingga membuat para pembudidaya ikan menjadi merugi total. 

Dinas Peternakan, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertahankan) Kabupaten Ponorogo, Siti Barokah menjelaskan bahwa upwelling merupakan peristiwa naiknya air hangat dari dasar telaga ke permukaan akibat pergerakan air.

"Fenomena ini sudah sering terjadi dan merupakan siklus tahunan di Telaga Ngebel. Tidak hanya di telaga, upwelling juga bisa terjadi di laut," kata Siti Barokah, Jumat (07/02/2025).

Menurutnya, hasil pemeriksaan kandungan air di Telaga Ngebel menunjukkan adanya zat belerang dan amonia yang diduga kuat menyebabkan kematian mendadak ikan keramba.

"Material di dasar telaga, termasuk belerang dan amonia, terbawa ke permukaan. Ini yang menjadi penyebab utama matinya ikan secara massal," jelasnya.

Menurutnya, pembudidaya ikan sendiri sebenarnya sudah paham karena ini memang fenomena alam. Ditandai dengan warna air yang lebih gelap dan hijau. "Kejadiannya pas weekend, karena pembudidaya kerjanya tidak hanya budidaya, ada yang punya warung, punya usaha lain. Jadi tidak terkontrol," paparnya.

Siti Barokah menambahkan bahwa ikan habitat asli telaga cenderung memiliki daya tahan lebih tinggi dibanding ikan keramba, sehingga tidak banyak yang terdampak. Sedangkan jenis ikan yang mati mencakup nila, tombro, tawes, dan gurami yang dipelihara di keramba apung. Untuk ikan habitat asli telaga, sejauh ini tidak terdampak.

"Faktor adaptasi lingkungan membuat ikan habitat asli lebih kuat menghadapi perubahan kondisi," pungkasnya.

Oleh karenanya, untuk menindaklanjuti mencegah kerugian lebih besar, Dwi menggunakan pompa air guna meningkatkan kadar oksigen di telaga. Pasalnya, sekitar 50 sampai 60 persen ikan di keramba mati karena fenomena musiman. 

Dan untuk besarnya kerugian mencapai puluhan juta rupiah akibat kematian ribuan ekor ikan yang beratnya bisa mencapai ratusan kilogram. Sehingga, banyak para pembudidaya yang pasrah dengan kondisi tersebut. mg-01/dsy

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…