Jiwasraya Caplok Rp 16,8 M, Gunakan Skema Ponzi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Temuan Kejagung, Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero)  Bersama  Pejabat Bapepam-LK  Bermain Pemasukan dari Nasabah Baru untuk Tambal Sulam Kewajiban yang Jatuh Tempo Kepada Nasabah lainnya

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp16,8 triliun memasuki babak baru dengan penetapan satu tersangka baru.

Tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) adalah IR atau Isa Rachmatawarta, mantan Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006-2012.

Isa Rachmatawarta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dana investasi di  PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Penetapan Isa Rachmatawarta sebagai tersangka ini berdasarkan laporan pemeriksaan investigasi atas kasus korupsi di BUMN asuransi tersebut, dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp 16,8 triliun.

Dalam kasus tersebut, menurut keterangan Kejagung, Isa Rachmatawarta diduga telah memberikan persetujuan kepada direksi PT Asuransi Jiwasraya untuk menerbitkan produk bernama JS saving plan.

Produk tersebut dibuat untuk mengatasi kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya yang sedang dalam kesulitan berupa ketimpangan antara aset dengan kewajiban perusahaan senilai Rp 5,7 triliun.

Sumber di Kejaksaan Agung, Minggu (16/2),  saat itu dengan kondisi keuangan Jiwasraya yang morat-marit, meluncurkan produk JS Plan yang lebih mirip skema ponzi. Operasionalnya,  pemasukan dari nasabah baru digunakan untuk menambal sulam kewajiban yang jatuh tempo kepada nasabah lainnya.

Isa saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan.

Penetapan ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-11/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 7 Februari 2025 serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-12/F.2/Fd.2/02/2025 di tanggal yang sama.

 

Sejak 2008, Defisit Rp5,7 triliun

Kasus Jiwasraya bermula ketika 2008 lalu perusahaan asuransi plat merah ini mengalami defisit keuangan sebesar Rp5,7 triliun akibat ketidakseimbangan antara aset dan kewajiban terhadap pemegang polis.

Sejak saat itu, kondisi keuangan Jiwasraya semakin memburuk hingga akhirnya mencapai tahap insolvensi.

Dalam upaya menutup kerugian, Direksi Jiwasraya saat itu, yang kini telah berstatus terpidana meluncurkan produk JS Saving Plan, sebuah produk asuransi dengan unsur investasi yang menawarkan bunga tinggi, mencapai 9 persen-13 persen, jauh di atas suku bunga rata-rata Bank Indonesia yang hanya berkisar 7,5 persen-8,75 persen.

Produk ini akhirnya menjadi bom waktu bagi Jiwasraya. Dengan struktur bunga yang tinggi dan beban tambahan berupa komisi bagi bank mitra serta tenaga pemasar, keuangan Jiwasraya semakin terpuruk.

 

Sponsori Manchester City

Alih-alih memperbaiki kinerja, perusahaan malah berinvestasi di saham berkinerja buruk, bahkan mengeluarkan dana sponsor untuk klub sepak bola Manchester City pada 2014.

Perusahaan asuransi Jiwasraya sempat menjadi sponsor klub sepakbola Inggris, Manchester City. Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga melihat hal ini tidak etis, karena kondisi keuangan Jiwasraya yang tidak baik.

Arya Sinulingga, membeberkan rincian biaya yang dikeluarkan oleh Jiwasraya untuk menggaet klub tersebut. "Jadi nilai sponsorship setelah pajak itu Rp 7,5 miliar per tahun," ungkap Arya di Kementerian BUMN, Jumat .

Kemudian, terdapat biaya kunjungan senilai Rp 4 miliar yang bersifat tentatif. Biaya itu digelontorkan jika klub melakukan kunjungan ke Indonesia.

Kemudian, ada pula biaya souvenir Jiwasraya dengan logo klub senilai Rp 1 miliar per tahun. Lalu, biaya konsultan sebesar Rp 1 miliar per tahun.

Menurut Arya, kontrak kerjasama Jiwasraya dengan Manchester City berlangsung selama 4 tahun dari tahun 2014 hingga 2018.

"Setelah kontrak selesai, distop oleh Indra Widjaja (Direktur Pemasaran Korporat)," tambahnya.

 

Memoles Laporan Keuangan

Saat itu, kondisi keuangan Jiwasraya disebut sudah dalam keadaan buruk.

Menurut dia, Jiwasraya melakukan make up (memoles) laporan keuangan agar bisa menjadi sponsor resmi Manchester City di Indonesia. Biaya sponsorship Jiwasraya ke Manchester City mencapai Rp 13,5 miliar. Rinciannya, biaya sponsorship Rp 7,5 miliar setelah pajak per tahun.

"Harusnya untuk marketing, dia (Jiwasraya) mensponsori yang dalam negeri. Kan aneh, posisi keuangan seperti itu dia malah mensponsori Manchester City yang sudah klub besar," kata Arya.

Dia mengatakan, kondisi keuangan Jiwasraya sebenarnya sudah buruk sejak 2006. Tetapi, perusahaan asuransi pelat merah tersebut masih bisa membayar klaim dengan menggunakan uang nasabah yang baru mendaftar. Padahal, seharusnya pembayaran klaim berasal dari hasil investasi, bukan dari dana nasabah baru.

Soal sponsorship Jiwasraya untuk Manchester City, juga dipublikasikan di website klub tersebut.

 Dalam website resminya, Manchester City menyebutkan bahwa Jiwasraya merupakan perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia dengan jumlah nasabah mencapai 7 juta orang.

 

Rebranding Perusahaan

Direktur Pemasaran Jiwasraya, Adrian De Jong, mengungkapkan, langkah sponsori klub sepakbola Inggris merupakan bagian dari rebranding perusahaan dan layanan produk yang akan diberikan Jiwasraya. Dengan kerja sama ini, Jiwasraya memperoleh hak untuk memproduksi iklan TV dengan Manchester City dan bisa menggunakan foto para pemain Manchester City dalam aktivitas pemasaran di Indonesia. Kala itu, Adrian menyebutkan, kerja sama ini diharapkan bisa membuat masyarakat semakin mengenal identitas perseroan dan mampu menambah jumlah nasabah.

"Nilai-nilai mereka seperti kompetensi dan integritas membuat Jiwasraya partner sempurna untuk Manchester City," kata dia.

Dan pada 2006, ekuitas Jiwasraya negatif Rp 3,29 triliun. Pada April 2008, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan mengeluarkan laporan audit terhadap Jiwasraya untuk laporan keuangan 2006 dan 2007 dengan pendapat disclaimer. Alasannya, akutansi Jiwasraya tidak dapat diandalkan untuk mendukung kewajiban manfaat polis (cadangan) dan penyajian informasi cadangan tidak dapat diyakini kebenarannya. Alternatifnya, pinjaman subordinasi sebesar Rp 6 triliun dalam bentuk 100 persen. Serta tambahan modal berupa 100 persen Zero Coupon bond Rp 6 triliun

Pada 2015, Jiwasraya meluncurkan JS Saving Plan dengan cost of fund yang sangat tinggi, tetapi dana tersebut diinvestasikan pada instrumen saham dan reksa dana berkualitas rendah. n jk, erc, rmc

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…

Pilkada Melalui DPRD, Ada Cagub Setuju, Murah!

Pilkada Melalui DPRD, Ada Cagub Setuju, Murah!

Minggu, 11 Jan 2026 19:34 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD, kian hiruk pikuk. Partai berlambang banteng  menyatakan tetap mendukung …