Pemkab Ponorogo Hemat Anggaran APBN dan APBD hingga Rp 21 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno. SP/ PNG
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Terkait Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi APBN dan APBD tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyebut penghematan anggaran daerah setempat mencapai Rp 21 miliar.

Penghematan anggaran tersebut bersumber dari pendapatan dan belanja negara/anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBN/APBD) yang akan berdampak pada berbagai sektor, baik fisik maupun nonfisik.

Sehingga, dana Alokasi Umum (DAU) untuk infrastruktur yang semula Rp 15 miliar kini telah dihapuskan sepenuhnya. Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk irigasi senilai Rp 1,8 miliar juga dihapuskan.

Sedangkan sektor kesehatan pun turut terdampak, DAK nonfisik di Dinas Kesehatan yang awalnya Rp 46 miliar kini menyusut drastis hingga hanya Rp 200 juta. Sehingga, akibat pemotongan tersebut, sejumlah program yang bersumber dari anggaran pusat otomatis terhenti.

"Dari berbagai pemotongan itu, totalnya sekitar Rp 21 miliar yang hilang, jadi betul-betul efisien," jelas Kepala Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo Sumarno, Rabu (19/02/2025).

Sementara itu, Pemkab Ponorogo hanya bisa menunggu apakah dana tersebut akan dianggarkan kembali dalam APBD perubahan 2025 yang akan dibahas Mei tahun ini.

“Infrastruktur masih bisa ditanggung Pemkab, tapi operasional kesehatan sulit,” imbuhnya.

Selain pemotongan DAK dan DAU, Inpres tersebut juga mengatur penghematan penggunaan listrik dan alat tulis kantor (ATK). Meski begitu, Sumarno memastikan hak-hak ASN tetap terjamin, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN masih dipastikan tersedia. Untuk proyeksi APBD Ponorogo 2025 dalam pengesahan di DPRD setempat belum lama ini mencapai Rp 2,4 triliun. pn-01/dsy

Berita Terbaru

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …

Maghfirah

Maghfirah

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai manusia biasa, melakukan kesalahan dan dosa tentunya hal yang wajar. Namun, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa …