Pemkab Ponorogo Hemat Anggaran APBN dan APBD hingga Rp 21 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno. SP/ PNG
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Terkait Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi APBN dan APBD tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyebut penghematan anggaran daerah setempat mencapai Rp 21 miliar.

Penghematan anggaran tersebut bersumber dari pendapatan dan belanja negara/anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBN/APBD) yang akan berdampak pada berbagai sektor, baik fisik maupun nonfisik.

Sehingga, dana Alokasi Umum (DAU) untuk infrastruktur yang semula Rp 15 miliar kini telah dihapuskan sepenuhnya. Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk irigasi senilai Rp 1,8 miliar juga dihapuskan.

Sedangkan sektor kesehatan pun turut terdampak, DAK nonfisik di Dinas Kesehatan yang awalnya Rp 46 miliar kini menyusut drastis hingga hanya Rp 200 juta. Sehingga, akibat pemotongan tersebut, sejumlah program yang bersumber dari anggaran pusat otomatis terhenti.

"Dari berbagai pemotongan itu, totalnya sekitar Rp 21 miliar yang hilang, jadi betul-betul efisien," jelas Kepala Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo Sumarno, Rabu (19/02/2025).

Sementara itu, Pemkab Ponorogo hanya bisa menunggu apakah dana tersebut akan dianggarkan kembali dalam APBD perubahan 2025 yang akan dibahas Mei tahun ini.

“Infrastruktur masih bisa ditanggung Pemkab, tapi operasional kesehatan sulit,” imbuhnya.

Selain pemotongan DAK dan DAU, Inpres tersebut juga mengatur penghematan penggunaan listrik dan alat tulis kantor (ATK). Meski begitu, Sumarno memastikan hak-hak ASN tetap terjamin, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN masih dipastikan tersedia. Untuk proyeksi APBD Ponorogo 2025 dalam pengesahan di DPRD setempat belum lama ini mencapai Rp 2,4 triliun. pn-01/dsy

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…