Klaim Punya Dasar Hukum Pembangunan SWL, PT Granting Jaya Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Surabaya

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – PT Granting Jaya, pengembang Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL), menegaskan telah mengantongi sejumlah dokumen hukum untuk pembangunan proyek tersebut. Namun, proyek ini terus mendapat penolakan dari kelompok nelayan di Pantai Kenjeran.

Proyek SWL akan mereklamasi Pantai Timur Surabaya seluas 1.084 hektare, berdasarkan peta persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang laut. Selain itu, proyek ini juga mencakup 100 hektare lahan eksisting di kawasan Kenjeran.

Juru Bicara PT Granting Jaya, Agung Pramono, menyatakan bahwa proyek ini telah sesuai dengan keputusan presiden dan akan berlangsung selama 20 tahun, mulai 2024 hingga 2044. Pembangunan meliputi proses perizinan, reklamasi perairan, pematangan lahan, hingga pembangunan pulau buatan.

"Proporsi fungsi lahan ini mencakup perumahan, bisnis, perkantoran, fasilitas budaya, pendidikan, kawasan industri bebas emisi, fasilitas kesehatan, dan utilitas," kata Agung di Surabaya, Jumat (28/2/2025).

Pembangunan SWL akan mencakup empat pulau buatan, yaitu:

Pulau A (164 hektare) dan lahan eksisting (100 hektare) untuk pariwisata, perkantoran, perdagangan, perhotelan, ruko, pendidikan, rumah sakit, tempat ibadah, dan equestrian horse club.

Pulau B (120 hektare) sebagai Green Fishery Island.

Pulau C1-C2 (416 hektare).

Pulau D1-D2 (484 hektare).

Agung menyebut PT Granting Jaya telah mengantongi lima dokumen hukum utama:

1. Peraturan Menko Perekonomian Nomor 6 Tahun 2025, yang memasukkan SWL dalam daftar PSN.

2. Surat Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Nomor PK.KPPIP/49/D.VI.M.EKON.KPPIP/05/2024, yang menetapkan PT Granting Jaya sebagai pengelola proyek.

3. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) Nomor 26082410513500010, diterbitkan Pemerintah RI pada 26 Agustus 2024.

4. Surat KPPIP Nomor PK.KPPIP/103/D.VI.EKON.KPPIP/10/2024, tentang penyesuaian ruang lingkup proyek SWL.

5. Surat Kementerian Pertahanan Nomor B/4269/STR.02.00.04.05/DJSTRA, yang merekomendasikan pembangunan SWL pada 12 November 2024.

Menurut Agung, PKKPRL adalah dokumen hukum paling penting karena merupakan izin prinsip penguasaan wilayah laut.

Proyek SWL digagas karena Surabaya merupakan kota terbesar kedua di Indonesia sekaligus pusat industri, perdagangan, maritim, dan pendidikan (INDAMARDI). Selain itu, proyek ini diklaim dapat:

Mengoptimalkan sumber daya alam dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mendukung pengembangan ekonomi Segitiga IKN–Jakarta–Surabaya serta proyek kereta cepat Jakarta–Surabaya.

Mengatasi keterbatasan lahan dan persaingan dengan proyek besar seperti Makassar New Port.

Menyediakan lahan untuk sektor bisnis di Surabaya Timur dan membuka lapangan kerja.

Meski diklaim membawa manfaat ekonomi, proyek ini mendapat penolakan dari kelompok nelayan. Agung mengakui adanya dampak negatif terhadap nelayan, tetapi menyebut PT Granting Jaya telah melakukan 18 kali pertemuan dengan mereka untuk menjelaskan proyek ini.

"PSN SWL ini harus mampu mendongkrak ekonomi dan kepentingan masyarakat Surabaya," ujar Agung.

Selain itu, SWL juga akan menghadirkan pulau pusat perikanan (green fishery island) untuk mendukung nelayan.

Pembangunan SWL membutuhkan reklamasi untuk mengatasi pendangkalan perairan akibat sedimentasi, yang menghambat aktivitas pelayaran dan perikanan.

"Reklamasi ini bertujuan agar nelayan bisa melaut kapan saja tanpa terganggu pasang surut serta menata kawasan pesisir secara terpadu," kata Agung.

Saat ini, PT Granting Jaya sedang mengurus Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Februari hingga Juli 2025. Proses reklamasi tidak dapat berjalan tanpa AMDAL yang membutuhkan waktu 3-4 bulan untuk mengecek kondisi dasar laut.

Pembangunan SWL didukung berbagai regulasi dan diklaim dapat meningkatkan perekonomian Surabaya. Namun, proyek ini menghadapi penolakan dari nelayan dan tantangan lingkungan. Proses perizinan dan AMDAL masih berjalan sebelum reklamasi dimulai. Byb

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…