SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari lalu.
Beleid ini secara umum mengatur tata kelola Danantara, mulai dari wewenang hingga struktur Danantara.
PP 10/2025 mengatur bahwa presiden dapat menunjuk menteri di bidang investasi sebagai kepala Danantara.
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai Presiden Prabowo punya niat dan tujuan yang baik mendirikan Danantara. Keberadaan Danantara diharap bisa memperkuat investasi nasional, utamanya yang bersifat strategis (long-term strategic investment) yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menuju ekonomi Indonesia yang kuat (strong economy).
Ia pun menilai kecemasan sebagian kalangan soal Danantara perlu dilihat dari kacamata positif.
"Saya berpendapat, kesangsian dan kecemasan sebagian kalangan ini mesti dilihat dari kacamata yang positif. Artinya, mereka tidak ingin Danantara yang bertujuan mulia ini gagal dan tidak mencapai tujuannya," kata SBY, ujar SBY melalui akun X, Minggu (2/3).
Menurutnya, suara rakyat yang cemas itu justru harus membuat para pengelola Danantara tertantang dan membuktikan bahwa kecemasan rakyat itu tak akan terjadi.
SBY mengaku mengamati Danantara yang diluncurkan Prabowo mendapat tanggapan dari kalangan ekonom, pengamat dan juga politisi.
Menurutnya, sejumlah kalangan khawatir Danantara tidak memberi manfaat, dan justru bakal menjadi masalah bagi perekonomian Indonesia.
"Kalangan tersebut menyangsikan governance, transparansi dan akuntabilitas lembaga investasi baru ini. Juga dikhawatirkan jika ada konflik kepentingan dan political involvement yang tidak semestinya," tulis SBY dalan akun Xnya.
Danantara Harus Dikelola Transparan
SBY mengatakan Danantara harus dikelola dengan transparan. Pengelola Danantara juga harus bebas dari konflik kepentingan dan menginformasikan perkembangan Danantara kepada publik.
"Kuncinya, Danantara harus benar-benar memiliki good governance, expertise (kecakapan) para pengelola Danantara, economic & business judgement yang tepat dan prudent, akuntabilitas dan transparansi, kepatuhan pada pranata hukum dan ada progres yang positif dari waktu ke waktu. Pengelolaan Danantara juga mesti bebas dari konflik kepentingan, politics free dan kemajuannya secara berkala diinformasikan kepada masyarakat," ujarnya. n ec/erc/rmc
Editor : Moch Ilham