IPKD MCP Lamongan Duduki Peringkat Pertama Tahun 2018-2024

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati, Wabup dan ketua DPRD saat mengikuti peluncuran indikator MCP oleh KPK secara daring. SP/IST
Bupati, Wabup dan ketua DPRD saat mengikuti peluncuran indikator MCP oleh KPK secara daring. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Monitor Center for Prevention (MCP), Pemerintah Kabupaten Lamongan duduki peringkat pertama (kategori Pemerintah Kabupaten) di tajah air periode 2018-2024.

Penilaian ini disampaikan oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diikuti secara daring oleh Kabupaten/Kota di Indonesia dalam rangka  peluncuran indikator MCP tahun 2025, Rabu (5/3) di Auditorium Kantor KPK.

Pelaksanaan penilaian IPKD MCP ini bertujuan untuk mempercepat upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah, membangun komitmen pencegahan korupsi di tingkat pusat dan daerah, serta meningkatkan kesadaran kepala daerah dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Mengikuti kegiatan secara virtual, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan bahwa capaian ini tentu tidak lepas dari realisasi delapan indikator MCP. Yang mana juga memiliki tujuan utama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan tindak korupsi.

"Alhamdulillah Lamongan mendapatkan peringkat satu pada penilaian IPKD. Pencapaian tersebut merupakan salah satu bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan sudah memaksimalkan penerapan indikator MCP," tutur Pak Yes sapaan akrabnya.

Menurut orang nomor satu di Kota Soto, MCP harus dijadikan panduan dalam memonitoring dan memperbaiki pelayanan operasional manajemen pemerintahan daerah.

Indikator MCP tahun 2025 meliputi, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan data kelola keuangan.

Pada tahun 2024, Kota Soto tercatat menempati nilai MCP sebesar 95,1. Dikatakan oleh orang nomor satu di Kota Soto, angka yang didapat bukanlah tujuan utama. Karena yang paling utama ialah realisasi pelaksanaan seluruh indikator yang sudah ditetapkan.

Adapun evaluasi yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam merealisasikan indikator MCP. Diantaranya adalah pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, penguatan APIP (penganggaran dan SDM). Evaluasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pada beberapa indikator yang perlu dilakukan perbaikan.

Dalam sambutannya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa hal yang harus terus dilakukan untuk menerapkan indikator MCP adalah integritas. Karena integritas merupakan dasar dari pencegahan tindak korupsi. jir

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …