Demi Pariwisata Tertata dan Profesional

Pemkab Lumajang Tutup Sementara Destinasi Wisata Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pengunjung sedang menikmati wisata Tumpak Sewu, Lumajang, Jawa Timur. SP/ LMJ
Salah satu pengunjung sedang menikmati wisata Tumpak Sewu, Lumajang, Jawa Timur. SP/ LMJ

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai langkah menciptakan pariwisata yang lebih dan profesional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur melakukan penataan yang berkelanjutan. Oleh karenanya, pihaknya menutup sementara dua destinasi wisata alam andalan yakni Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu.

Pengelola Grojogan Sewu diminta untuk menutup sementara operasional objek wisata tersebut, sedangkan pengelolaan Tumpak Sewu akan dilakukan dengan pendampingan langsung dari Pemkab Lumajang. Kebijakan itu mulai berlaku sejak 9 Maret 2025.

"Penutupan sementara itu bertujuan untuk meningkatkan keamanan pengunjung, menata kembali sistem pengelolaan wisata, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," katanya, Senin (10/03/2025).

Sedangkan untuk aturan penutupan dua destinasi wisata tersebut telah tertuang dalam Surat Nomor 500.13/SD/427.12/2025 yang ditandatangani Bupati Lumajang Indah Amperawati pada 9 Maret 2025.

"Langkah itu diambil sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang," ungkap Indah Amperawati.

Selain itu, keputusan itu juga didasarkan pada beberapa regulasi penting, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 5 Tahun 2018 mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, serta Peraturan Bupati Lumajang Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata.

"Selain itu, Keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/296/427.12/2022 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar juga menjadi salah satu dasar kebijakan penutupan destinasi wisata itu," tuturnya.

Pemkab Lumajang berkomitmen untuk menjadikan kawasan wisata lebih tertata, nyaman, serta bebas dari praktik pungutan liar yang dapat merugikan wisatawan maupun masyarakat sekitar. Sehingga dapat membangun sektor pariwisata yang lebih baik.

"Dengan adanya evaluasi dan pendampingan dari pemerintah maka diharapkan Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu dapat kembali dibuka dengan sistem pengelolaan yang lebih baik dan profesional," katanya.

Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap agar kebijakan ini dapat dipahami sebagai bagian dari komitmen dalam menciptakan destinasi wisata yang lebih aman, nyaman, dan lestari. Sehingga saat semuanya sudah rampung, dan dibuka kembali, wisata alam Lumajang menjadi lebih baik di masa mendatang. lj-01/dsy

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun Gelar Medical Check Up Serentak, Pastikan Seluruh Pekerja dalam Kondisi Prima

KAI Daop 7 Madiun Gelar Medical Check Up Serentak, Pastikan Seluruh Pekerja dalam Kondisi Prima

Rabu, 22 Apr 2026 14:04 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun berkomitmen penuh dalam menjaga kesehatan dan kebugaran para pekerjanya.…

Dukung Sektor Pertanian, Pemkab Sumenep Sediakan Penyertaan Modal

Dukung Sektor Pertanian, Pemkab Sumenep Sediakan Penyertaan Modal

Rabu, 22 Apr 2026 13:45 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dalam rangka mendukung pengembangan usaha sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur menyediakan bantuan…

Kasus Tahan Ijazah Kembali Muncul, SBMR: Perusahaan Bisa Dipidana  ‎

Kasus Tahan Ijazah Kembali Muncul, SBMR: Perusahaan Bisa Dipidana ‎

Rabu, 22 Apr 2026 13:44 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:44 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, MADIUN — Ketua Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) Aris Budiono, menegaskan dugaan penahanan ijazah eks karyawan CV sukses jaya abadi tidak dap…

DPRD Soroti Kinerja OPD Kota Madiun, Sejumlah Target LKPJ 2025 Tak Tercapai ‎

DPRD Soroti Kinerja OPD Kota Madiun, Sejumlah Target LKPJ 2025 Tak Tercapai ‎

Rabu, 22 Apr 2026 13:40 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:40 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - DPRD Kota Madiun mencatat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) belum memenuhi target kinerja dalam Laporan Keterangan P…

Antisipasi Kekeringan 2026, Pemkab Lamongan Jaga LTT dan Irigasi

Antisipasi Kekeringan 2026, Pemkab Lamongan Jaga LTT dan Irigasi

Rabu, 22 Apr 2026 13:08 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com,  Lamongan - Memasuki musim kemarau pasti tidak jauh dari kondisi kekeringan hingga banyak meresahkan warga terkait krisis air hingga masalah …

Percepat Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Malang Bakal Targetkan 30 Persen

Percepat Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Malang Bakal Targetkan 30 Persen

Rabu, 22 Apr 2026 13:07 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya dalam percepatan untuk pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Pemerintah Kota (Pemkot) telah menargetkan 30 perrsen.…