Pasar Malam Kembali Digelar, Pemkab Ponorogo Sediakan 300 Stan UMKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tradisi Pasar Malam, tradisi di Bulan Ramadhan yang digelar di Alun-Alun Ponorogo pada 16 Maret sampai 13 April 2025. SP/ PNG
Tradisi Pasar Malam, tradisi di Bulan Ramadhan yang digelar di Alun-Alun Ponorogo pada 16 Maret sampai 13 April 2025. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya mendongkrak perekonomian lokal dan mendukung para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Ponorogo, Jawa Timur, kali ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat kembali menggelar Pasar Malam.

Pesta rakyat yang telah menjadi tradisi setiap bulan Ramadhan dan Idul Fitri ini akan digelar di Alun-alun Ponorogo pada 16 Maret sampai 13 April 2025. Dan tentunya akan melibatkan UMKM Ponorogo (lokal) yang lebih diprioritaskan dalam gelaran pasar malam mendatang.

Kabid Pengelolaan Pasar, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperdagkum) Kabupaten Ponorogo, Okta Hariadi mengatakan, pihaknya telah menyediakan 300 stan UMKM di mana 80 persen kuota untuk UMKM lokal, sedangkan 20 persen untuk luar Ponorogo.

"Ini kita batasi 300-an pedagang. 80 persen lokal, 20 persen luar daerah. Tapi kalau untuk wahana permainan, dari lokal malah nggak ada. Rata-rata dari Klaten, Blitar, Madiun," ujarnya, Selasa (11/03/2025). 

Lebih lanjut, Disperdagkum Ponorogo menerapkan sistem sewa lapak selama berlangsungnya pasar malam. Adapun tarifnya disesuaikan dengan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Ponorogo, yakni Rp1.500 per meter per hari. Sedangkan ukuran lapak yang tersedia berbeda-beda. Terkecil 2x2 meter.

Sehingga dengan semaraknya pesta rakyat Pasar Malam tersebut, diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang jauh lebih baik. Pasalnya, berkaca dari Pasar Malam tahun lalu, perolehan PAD di Ponorogo mencapai Rp 450 juta.

Pihaknya optimis PAD dari Pasar Malam tahun ini bisa melampaui angka tersebut. "Kalau bisa lebih baik dari kemarin (tahun lalu, red). PAD Rp 450 juta itu dari sewa lapak saja," pungkasnya. pn-01/dsy

Berita Terbaru

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…