Pengangkatan 323 CPNS di Ponorogo Ditunda 1 Oktober 2025, BKPSDM: Tak Usah Cemas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni. SP/ PNG
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Berdasarkan instruksi kebijakan pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur memastikan pengangkatan 323 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerahnya dari yang semula 1 April 2025, menjadi 1 Oktober 2025, menunggu surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebanyak ratusan CPNS di wilayah Ponorogo tersebut terdiri dari 164 tenaga teknis dan 159 tenaga kesehatan, dengan seluruh formasi telah terisi penuh.

"Jadi kami posisinya juga menunggu surat resmi dari BKN, meski sudah diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)," jelas Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, Jumat (14/03/2025).

Lebih lanjut, penundaan ini tidak akan mempengaruhi status 323 CPNS yang telah dinyatakan lolos seleksi. Dikatakan, jika seluruh proses pemberkasan di Ponorogo telah selesai, para CPNS hanya tinggal menunggu pengangkatan resmi.

"Yang jelas, kalau di Ponorogo seluruh pemberkasan sudah selesai, tinggal menunggu pengangkatannya saja," ujarnya.

Zamroni mengakui bahwa banyak CPNS yang menanyakan kepastian jadwal pengangkatan, terutama bagi mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya demi status sebagai aparatur sipil negara.

"Wajar jika ada kegelisahan, saya maklum. Mereka ingin segera mendapatkan SK setelah dinyatakan lolos. Tapi dipastikan mereka tetap aman, hanya saja prosesnya memang sedikit mundur," tambahnya.

Selain itu, penundaan ini tidak akan berdampak pada masa kerja CPNS. Namun, hak keuangan seperti gaji baru dapat dicairkan setelah terbitnya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

"Jika TMT dan SPMT ditetapkan bersamaan pada Oktober 2025, maka hak keuangan juga akan mengikuti," jelasnya.

Namun demikian ia meminta 323 CPNS 2024 di Ponorogo yang dinyatakan lolos seleksi tidak khawatir, karena mereka tidak akan tergeser. "Ya ditunggu saja lah, kami mohon bersabar," katanya. pn-01/dsy

Berita Terbaru

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …

Maghfirah

Maghfirah

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai manusia biasa, melakukan kesalahan dan dosa tentunya hal yang wajar. Namun, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa …