Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Gagalkan Balap Liar, Amankan 54 Remaja dan 22 Motor

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Kalamunyeng Polres Gresik berhasil mengamankan puluhan remaja yang berniat menggelar balap liar di jalanan raya Desa Betoyo, Kecamatan Manyar, Gresik pada Rabu dini hari (19/3). SP/ GRS
Tim Kalamunyeng Polres Gresik berhasil mengamankan puluhan remaja yang berniat menggelar balap liar di jalanan raya Desa Betoyo, Kecamatan Manyar, Gresik pada Rabu dini hari (19/3). SP/ GRS

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tim Kalamunyeng Polres Gresik berhasil mengamankan puluhan remaja yang berniat menggelar balap liar di jalanan raya Desa Betoyo, Kecamatan Manyar, Gresik pada Rabu dini hari (19/3). Sebanyak 33 motor dan 54 remaja yang terlibat di sekitar lokasi kejadian diamankan ke Mapolres.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas balap liar yang meresahkan warga sekitar. Petugas yang sedang berpatroli di wilayah Gresik Selatan segera bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 02.00 WIB.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati puluhan remaja dan pemuda bersiap menggelar balapan jalanan yang disebut-sebut sebagai ajang adu gengsi antara komunitas dari Lamongan dan Gresik.

Dari hasil pendataan, 54 pemuda yang diamankan terdiri dari 22 warga Lamongan, 31 warga Gresik, dan satu orang dari Bojonegoro. Sebanyak 29 orang di antaranya masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA, sedangkan 25 lainnya merupakan pekerja swasta. Para peserta balap liar diketahui berkumpul setelah menerima undangan melalui pesan WhatsApp untuk menyaksikan dan mengikuti balapan ilegal tersebut.

"Kendaraan yang diamankan, disita hingga selesai Lebaran sebagai efek jera bagi para pelaku. Sementara itu, para pelaki yang terlibat akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," tegas Kapolres Gresik.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. 

"Selain itu, masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan balap liar atau gangguan ketertiban umum diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres," tegasnya lagi.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan aksi balap liar yang kerap membahayakan nyawa baik pelaku maupun pengguna jalan lainnya dapat diminimalisir di wilayah hukum Polres Gresik. grs

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…