Jamin Layanan Kesehatan Warga, Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas Lewat KTP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Jember Muhammad Fawait (kiri) menerima penghargaan UHC Prioritas dari Direktur Kepesertaan BPJS David Bangun di Pendapa Wahyawibawagraha Jember. SP/ JBR
Bupati Jember Muhammad Fawait (kiri) menerima penghargaan UHC Prioritas dari Direktur Kepesertaan BPJS David Bangun di Pendapa Wahyawibawagraha Jember. SP/ JBR

i

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai upaya menjamin layanan kesehatan warga di Kabupaten Jember secara gratis namun tetap efisien, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

"Dengan peluncuran UHC Prioritas, maka semua warga Jember dipastikan dapat menikmati layanan kesehatan gratis di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," kata Bupati Jember M. Fawait, Jumat (11/04/2025).

Kebijakan tersebut merupakan hasil efisiensi anggaran seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan gratis kepada masyarakat Jember. Sehingga diharapkan pelayanan kesehatan nantinya bisa semakin lebih baik

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun menyampaikan apresiasi atas komitmen tinggi yang ditunjukkan oleh Pemkab Jember dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena program tersebut sangat berguna bagi masyarakat, khususnya memberikan layanan kesehatan kepada warga yang kurang mampu.

"Dengan status UHC Prioritas itu, maka sejak April 2025, masyarakat Jember bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah yakni cukup dengan KTP saja, terutama masyarakat kurang mampu atau miskin, harapannya masyarakat bisa semakin sehat dan produktif," katanya.

Ia menilai komitmen Pemkab Jember sangat tinggi karena Jember termasuk tiga kabupaten/kota dengan jumlah penduduk terbesar di Jawa Timur yang berhasil mencapai status UHC prioritas.

"Keberhasilan itu tidak lepas dari kebijakan Pemkab Jember yang mengalokasikan anggaran dari efisiensi belanja daerah untuk mendaftarkan lebih dari 34 persen penduduknya dalam program JKN," ujarnya. jr-01/dsy

Berita Terbaru

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…

Garis Kemiskinan Tercatat Sebesar Rp 669.235 per Kapita per Bulan

Garis Kemiskinan Tercatat Sebesar Rp 669.235 per Kapita per Bulan

Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan garis kemiskinan pada bulan Maret 2026. Garis kemiskinan merupakan batas pengeluaran yang d…