SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai upaya menjamin layanan kesehatan warga di Kabupaten Jember secara gratis namun tetap efisien, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
"Dengan peluncuran UHC Prioritas, maka semua warga Jember dipastikan dapat menikmati layanan kesehatan gratis di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," kata Bupati Jember M. Fawait, Jumat (11/04/2025).
Kebijakan tersebut merupakan hasil efisiensi anggaran seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan gratis kepada masyarakat Jember. Sehingga diharapkan pelayanan kesehatan nantinya bisa semakin lebih baik
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun menyampaikan apresiasi atas komitmen tinggi yang ditunjukkan oleh Pemkab Jember dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena program tersebut sangat berguna bagi masyarakat, khususnya memberikan layanan kesehatan kepada warga yang kurang mampu.
"Dengan status UHC Prioritas itu, maka sejak April 2025, masyarakat Jember bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah yakni cukup dengan KTP saja, terutama masyarakat kurang mampu atau miskin, harapannya masyarakat bisa semakin sehat dan produktif," katanya.
Ia menilai komitmen Pemkab Jember sangat tinggi karena Jember termasuk tiga kabupaten/kota dengan jumlah penduduk terbesar di Jawa Timur yang berhasil mencapai status UHC prioritas.
"Keberhasilan itu tidak lepas dari kebijakan Pemkab Jember yang mengalokasikan anggaran dari efisiensi belanja daerah untuk mendaftarkan lebih dari 34 persen penduduknya dalam program JKN," ujarnya. jr-01/dsy
Editor : Desy Ayu