Rusak Parah dan Ambrol, Dinas PUPR Tulungagung Tutup Total Jembatan Junjung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Akses jembatan Junjung, Sumbergempol, Tulungagung yang rusak dan ambrol kini ditutup total. SP/ TLG
Akses jembatan Junjung, Sumbergempol, Tulungagung yang rusak dan ambrol kini ditutup total. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung akhirnya menutup total akses jembatan Junjung, Sumbergempol, usai mengalami kerusakan parah hingga ambrol, sehingga membahayakan jika nekat dilewati warga.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung Dwi Hari Subagyo mengatakan penutupan akses ini adalah hasil kesepakatan di tingkat Forkopimcam. Dan rencananya, untuk pembuangan baru akan dilakukan tahun 2026.

"Penutupannya kemarin. Sebelum ditutup itu dilakukan rapat koordinasi, sebetulnya ada 2 opsi, ditutup atau dibuatkan jembatan bambu di sebelahnya. Kesepakatannya ternyata ditutup total," kata Dwi Hari, Rabu (23/04/2025).

Tampak, saat akses jembatan tersebut ditutup total. Pada dua ujung jembatan yang menghubungkan Kecamatan Sumbergempol dan Boyolangu terpasang besi pembatas yang dilas dengan konstruksi jembatan. Bahkan di sisi Kecamatan Boyolangu juga ditutup dengan anyaman bambu.

Masih menurut Dwi, konstruksi jembatan itu telah mengalami kerusakan dan ambles di penyangga tengah. Jika terus menerus dilalui kendaraan maka akan berpotensi semakin parah.

"Kalau sampai terjadi apa-apa siapa yang bertanggung jawab? Makanya demi keselamatan bersama ditutup total," jelasnya.

Disatu sisi, tahun ini Dinas PUPR Tulungagung akan fokus untuk tahap perencanaan pembangunan jembatan. Harapannya pada awal 2026 proyek tersebut sudah bisa dilelang dan segera dikerjakan.

"Anggaran pastinya belum tahu, tapi estimasinya sekitar Rp 7,5 miliar. Nah, proyek konstruksi dari APBD tidak boleh dilakukan multiyears (tahun jamak), tapi harus selesai 1 tahun anggaran," imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat Junjung Suryanto berharap pembuatan jembatan baru itu bisa segera dilaksanakan karena infrastruktur itu merupakan akses penting bagi masyarakat di kedua wilayah, karena berdampak langsung pada perekonomian para pedagang yang ada di sekitarnya.

"Kalau bisa segera dibangun, biar bisa dilewati kembali. Ini merupakan akses terdekat, kalau lewat jalur utama harus memutar agak jauh. Makanya ketika ini ditutup banyak pengguna jalan yang memutar jauh. Jadi sangat berpengaruh, biasanya orang yang lewat banyak yang mampir, sekarang sepi," ujarnya. tl-02/dsy

Berita Terbaru

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Akses layanan kesehatan bagi anak dengan kelainan bawaan masih menjadi tantangan di sejumlah daerah, terutama bagi keluarga dengan k…