Perbaiki Jembatan Junjung, Pemkab Tulungagung Bakal Anggarkan Rp 7,5 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jembatan Junjung di Kecamatan Sumbergempol Tulungagung yang rusak diterjang material banjir. SP/ TLG
Jembatan Junjung di Kecamatan Sumbergempol Tulungagung yang rusak diterjang material banjir. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Jembatan Junjung di Kecamatan Sumbergempol Tulungagung yang rusak dan sempat viral beberapa waktu lalu lantaran diterjang material banjir kini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung untuk segera diperbaiki.

Di tengah efisiensi anggaran, Pemkab akan segera mengalokasikan Rp 7,5 miliar untuk membangun jembatan baru di lokasi yang sama sebagai penghubung Desa Junjung dan Desa Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu tersebut. Dan rencananya jembatan akan menggunakan desain lama, namun diperkuat.

"Sebenarnya sudah kami ajukan ulang untuk mendapat BTT Provinsi, tapi sepertinya belum mendapat lampu hijau. Pak Bupati akhirnya minta dianggarkan sendiri," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, Jumat (25/04/2025).

Dalam proses perbaikan jembatan tersebut, Dwi Hari menjelaskan, butuh proses perencanaan selama 1 bulan. Setelah detail konstruksi dan biaya diketahui, harus dilakukan lelang untuk mencari kontraktor yang akan mengerjakan proyek.

"Proses lelang ini maksimal berjalan 3 bulan. Jadi ditambah perencanaan butuh waktu 4 bulan," jelasnya.

Sementara untuk proses konstruksi diperkirakan memakan waktu selama 8 bulan. Jika dipaksakan lelang tahun ini, maka proses pengerjaan tidak akan selesai dan  akan lompat di tahun 2026.

Sementara itu, untuk proses lelang bisa dilakukan di akhir 2025 atau lelang dini di awal 2026. Dengan demikian nantinya jembatan bisa selesai sebelum akhir 2026.

Sedangkan, saat ini Jembatan Junjung ditutup total karena kerusakannya semakin parah karena terus dilewati sepeda motor meski kondisinya sudah hampir jatuh ke sungai. Penutupan dilakukan atas kesepakatan Pemerintah Kecamatan Sumbergempol dan Kecamatan Boyolangu.

"Atas kesepakatan bersama sekarang ditutup total karena membahayakan warga," pungkas Dwi Hari. tl-01/dsy

Berita Terbaru

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Akses layanan kesehatan bagi anak dengan kelainan bawaan masih menjadi tantangan di sejumlah daerah, terutama bagi keluarga dengan k…

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…