Upaya Menaikan PAD Kota Kediri, Komisi C DPRD Usulkan Retribusi Sampah Masuk di PBB

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Katino saat melakukan RDP
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Katino saat melakukan RDP

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri  - Komisi C DPRD Kota Kediri menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP), Jumat (2/5/2025) kemarin.

Rapat tersebut membahas persoalan retribusi sampah di tingkat masyarakat yang bisa berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Kediri, Katino, menyampaikan bahwa DLHKP memaparkan rencana menyatukan retribusi sampah dengan sistem kerjasama PDAM. Namun, menurutnya, ada opsi lain yang lebih efektif dalam upaya tersebut.

"Tadi dipaparkan oleh DLHKP, retribusi sampah akan menjadi satu yang nanti akan disamakan dengan kerjasama PDAM. Itu bagus. Cuma kalau melihat untuk menaikan PAD, saya mengusulkan untuk dijadikan satu dengan nilai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Include satu tahun, karena Perda Sampah per rumah dikenakan Rp2 ribu. Usul tadi dari semua anggota Komisi C. Nanti akan dijadikan satu inklud dengan PBB," kata Katino.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Kediri ini menjelaskan, jika retribusi sampah disatukan dalam tagihan PBB, maka potensi peningkatan PAD bisa lebih signifikan. Oleh karena itu, Komisi C mendorong agar Perda Persampahan Nomor 3 Tahun 2015 segera dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan saat ini.

"Ini akan signifikan untuk menaikan PAD. Maka perlu mengevaluasi Perda Persampahan Nomor 3 Tahun 2015, secara nanti akan dikelompokkan bisnis, pertokoan, perkantoran ini akan dinaikkan. Ini tinggal merubah, mengagendakan, pemkot mau menyodokan ke DPRD atau tidak," tambah Katino.

Ia mencontohkan efisiensi sistem berlangganan pada sektor parkir, yang menurutnya bisa diterapkan pada sistem retribusi sampah.

"Per atap ketemunya Rp25 ribu per tahun untuk sampah. Ini kita samakan untuk parkir berlangganan. Karena lebih efisien, dibandingkan orang sekarang ini perumahan ini jarang untuk pakai PDAM. Cuma 17 ribu pelanggan, kalau kali Rp2 ribu, hanya beberapa. Selain itu, mayoritas banyak yang putus, perumahan juga begitu. Setelah izinnya keluar, PDAM-nya tidak kepakai," ujarnya.

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi C Sujono, dengan Sekretaris Komisi C Katino dan anggota Ninik, Bambang, serta Dio. Dari pihak OPD, hadir Kepala DLHKP Kota Kediri Imam Muttaqin beserta jajarannya, termasuk kepala bidang terkait serta perwakilan dari Inspektorat Kota Kediri. Can

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…