Upaya Menaikan PAD Kota Kediri, Komisi C DPRD Usulkan Retribusi Sampah Masuk di PBB

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Katino saat melakukan RDP
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Katino saat melakukan RDP

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri  - Komisi C DPRD Kota Kediri menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP), Jumat (2/5/2025) kemarin.

Rapat tersebut membahas persoalan retribusi sampah di tingkat masyarakat yang bisa berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Kediri, Katino, menyampaikan bahwa DLHKP memaparkan rencana menyatukan retribusi sampah dengan sistem kerjasama PDAM. Namun, menurutnya, ada opsi lain yang lebih efektif dalam upaya tersebut.

"Tadi dipaparkan oleh DLHKP, retribusi sampah akan menjadi satu yang nanti akan disamakan dengan kerjasama PDAM. Itu bagus. Cuma kalau melihat untuk menaikan PAD, saya mengusulkan untuk dijadikan satu dengan nilai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Include satu tahun, karena Perda Sampah per rumah dikenakan Rp2 ribu. Usul tadi dari semua anggota Komisi C. Nanti akan dijadikan satu inklud dengan PBB," kata Katino.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Kediri ini menjelaskan, jika retribusi sampah disatukan dalam tagihan PBB, maka potensi peningkatan PAD bisa lebih signifikan. Oleh karena itu, Komisi C mendorong agar Perda Persampahan Nomor 3 Tahun 2015 segera dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan saat ini.

"Ini akan signifikan untuk menaikan PAD. Maka perlu mengevaluasi Perda Persampahan Nomor 3 Tahun 2015, secara nanti akan dikelompokkan bisnis, pertokoan, perkantoran ini akan dinaikkan. Ini tinggal merubah, mengagendakan, pemkot mau menyodokan ke DPRD atau tidak," tambah Katino.

Ia mencontohkan efisiensi sistem berlangganan pada sektor parkir, yang menurutnya bisa diterapkan pada sistem retribusi sampah.

"Per atap ketemunya Rp25 ribu per tahun untuk sampah. Ini kita samakan untuk parkir berlangganan. Karena lebih efisien, dibandingkan orang sekarang ini perumahan ini jarang untuk pakai PDAM. Cuma 17 ribu pelanggan, kalau kali Rp2 ribu, hanya beberapa. Selain itu, mayoritas banyak yang putus, perumahan juga begitu. Setelah izinnya keluar, PDAM-nya tidak kepakai," ujarnya.

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi C Sujono, dengan Sekretaris Komisi C Katino dan anggota Ninik, Bambang, serta Dio. Dari pihak OPD, hadir Kepala DLHKP Kota Kediri Imam Muttaqin beserta jajarannya, termasuk kepala bidang terkait serta perwakilan dari Inspektorat Kota Kediri. Can

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…