Jokowi Bereaksi Soal Pencopotan Gibran dan Ijazahnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Joko Widodo saat melaporkan Roy Suryo Dkk di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Joko Widodo saat melaporkan Roy Suryo Dkk di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi, tampak santai tanggapi usulan  Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan putra sulungnya yang juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya. Pada hari yang sama, ia juga tanggapi soal ijasahnya yang dituding palsu. "Itu hal biasa. usulan tersebut sebagai aspirasi dari sebagian masyarakat. Ya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita," kata dia saat ditemui di kediamannya di Solo, Senin (5/5).

Sebelumnya, telah beredar sebuah foto dari dokumen pernyataan sikap ini di WhatsApp. Beberapa pensiunan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengajukan usulan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran. Dokumen tersebut mendapat dukungan dari 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Di antara para penandatangan terdapat mantan wakil presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Jokowi mengatakan Presiden Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka secara sah memenangi Pemilihan Umum 2024.

"Semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum," kata Jokowi.

Jokowi menegaskan Putusan MK tersebut telah berkali-kali digugat oleh beberapa pihak.

"Ya itu semua kan sudah berproses semuanya. Sudah ada gugatan berapa kali," kata dia.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menganggap proses pemilihan Gibran melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembatasan usia capres dan cawapres telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.

 

Rendahkan Saya Serendah-rendahnya

Terkait keaslian ijazah pendidikannya, Jokowi menepis langkahnya melaporkan Roy Suryo dkk yang mempersoalkan keaslian ijazah pendidikannya ke polisi sebagai sebuah kriminalisasi.

Tudingan kriminalisasi dialamatkan sejumlah pihak ke Jokowi setelah ia melaporkan Roy Suryo cs ke Polda Metro Jaya pekan lalu.

Menurut Jokowi, pihak-pihak yang mempersoalkan keaslian ijazahnya telah merendahkan martabatnya.

"[Ijazah] ini kan bukan obyek penelitian," kata Jokowi.

"Sudah menuduh ijazah saya ijazah palsu. Sudah merendahkan saya serendah-rendahnya," imbuhnya saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Senin (5/5).

Jokowi pun memastikan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlangsung.

"Ya nanti dibuktikan lewat proses hukum. Nanti akan kita lihat proses di pengadilan seperti apa," kata dia.

Tak hanya itu, Jokowi mengatakan ia melaporkan Roy Suryo dkk sebagai bentuk pembelajaran bagi semua pihak. Jokowi menilai saat ini Indonesia membutuhkan kekompakan dan persatuan di tengah tantangan global yang kian berat.

"Terutama elite-elite dan seluruh masyarakat agar tantangan berat yang dihadapi semua negara, yang kita hadapi itu bisa kita selesaikan," kata Jokowi.

"Harus semuanya berangkulan, bersatu menghadapi tantangan global yang tidak mudah," lanjut ayah dari Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tersebut. n erc, da, rmc

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…