Puluhan Produk Berbahan Babi Ditemukan di Toko-toko Ritel Banyuwangi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satgas pangan di Banyuwangi temukan produk halal tapi mengandung bahan babi. SP/ BYW
Satgas pangan di Banyuwangi temukan produk halal tapi mengandung bahan babi. SP/ BYW

i

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Satgas Pangan yang menggelar inspeksi mendadak (sidak) berhasil menemukan puluhan produk berbahan atau yang mengandung babi di sejumlah toko retail di Banyuwangi, Jawa Timur. Padahal produk tersebut terdapat label halal. 

Sedangkan, gelaran sidak tersebut menyusul peringatan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait sejumlah produk yang mengandung bahan nonhalal. Lalu, untuk sidak masih dilakukan di wilayah Kecamatan Banyuwangi. Selanjutnya akan diperluas secara bertahap ke sejumlah kecamatan lainnya.

Sementara itu, satgas pangan yang terdiri dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, Dinas Kesehatan dan Polresta Banyuwangi itu menyasar sejumlah toko modern di kecamatan Banyuwangi diantaranya 510, Crystal Grosir, Roxy Square, Sandi Mart, Arjuna, dan Ramayana mall.

Hasilnya, petugas menemukan sebanyak 29 bungkus produk yang mengandung bahan babi. Diketahui, produk tersebut yakni dengan label dagang ChompChomp Car Mallow.

"Produk ditemukan di salah satu toko. Produk-produk yang ditemukan langsung disita dan tidak diperbolehkan kembali dijual di pasaran," kata Kepala Diskopumdag Banyuwangi Nanin Oktaviantie, Selasa (06/05/2025).

Pihaknya juga meminta masyarakat aktif memantau informasi resmi dari BPOM melalui perangkat digital masing-masing untuk mengetahui daftar produk bermasalah. Serta diimbau agar lebih teliti dalam membeli makanan kemasan. Apalagi produk ini merupakan makanan jajanan yang biasa dikonsumsi anak-anak.

"Masyarakat kini bisa mengakses langsung data produk yang mengandung bahan terlarang lewat gadget mereka," ujarnya.

Tak lupa, Nanin menyebut, tidak ada konsekuensi bagi toko yang menjual produk tersebut. Karena mereka juga tidak mengetahui terkait temuan tersebut. "Hanya saja kami tegaskan kepada pemilik toko agar tidak menjual kembali produk yang sudah kami tarik," terang Nanin.

Sebagai informasi, untuk produk yang berbahan babi ini diimpor melalui perusahaan yang berlokasi di Indonesia, diantaranya Corniche Fluffy Jelly, Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy, ChompChomp Car Mallow, ChompChomp Flower Mallow,

Lalu ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow), Hakiki Gelatin, Larbee - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila, AAA Marshmallow Rasa Jeruk dan SWEET ME Marshmallow Rasa Cokelat. by-01/dsy

Berita Terbaru

Arema FC Women Menang Tipis atas Persib, Persaingan Grup B HYDROPLUS All-Stars Kian Sengit

Arema FC Women Menang Tipis atas Persib, Persaingan Grup B HYDROPLUS All-Stars Kian Sengit

Senin, 06 Jul 2026 20:56 WIB

Senin, 06 Jul 2026 20:56 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Persaingan Grup B HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 semakin memanas usai rangkaian pertandingan kategori U-15 dan U-18 yang d…

Gertak Ingatkan Plt Walikota Madiun, Jangan Sama dengan Pendahulunya 

Gertak Ingatkan Plt Walikota Madiun, Jangan Sama dengan Pendahulunya 

Senin, 06 Jul 2026 20:47 WIB

Senin, 06 Jul 2026 20:47 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah sejumlah persoalan yang masih membelit Kota Madiun, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun diminta ber…

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) menggelar Courtesy Meeting bersama PT Gudang Garam Tbk bertempat di Gedung Kantor PT Gudang Garam Tbk, Kediri. P…

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dua terdakwa perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp 5 miliar, Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk, mengajukan e…

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Melalui berbagai tahapan rapat maraton, akhirnya DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), P…

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Cuaca panas yang terjadi surabaya yang menyebabkan banyak masyarakat yang gerah dan merasa kepanasan. Dalam kasus ini alat…