SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Komplotan pembobol swalayan dengan puluhan TKP dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota, para tersangka selain bobol toko swalayan juga melakukan serangkaian tindak pidana lainnya seperti pencurian motor, dan penipuan.
Aksi mereka berawal dari salah satu swalayan di wilayah Kec Srengat Srengat, Kabupaten Blitar, setelah terekam kamera pengintai atau CCTV.
Setelah didalami dan dilakukan penyelidikan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Sukamto, akhirnya berhasil meringkus para pelaku yang berjumlah tiga orang.
Ketiganya adalah JA, DP serta RS seorang anak di bawah umur atau asal Kabupaten Kediri. Dalam aksinya membobol swalayan menyebabkan kerugian capai Rp 28 juta rupiah lebih.
Atas kasus ini Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly S.IK.M.SI, dalam rilis menyampaikan bahwa dari hasil pengembangan kasus pembobolan swalayan, ternyata dalam pemeriksaan ke 3 tersangka ini telah melakukan 21 kali di berbagai wilayah di Jawa Timur.
"Mereka telah beraksi puluhan kali, mayoritas dilakukan di wilayah hukum Polres Blitar Kota, dengan sasaran curanmor, HP, serta penipuan, dan mayoritas dilakukan di wilayah hukum Polres Blitar Kota," ungkap AKBP Yudha panggilan akrabnya dalam relasaenya yang didampingi Waka Polres Blitar Kota Kompol Subiyantana dan Kasat Reskrim.
Lebih jauh orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini menegaskan, dalam penyelidikan dan penyidikan terhadap dua tersangka dan satu ABH ini ternyata telah lakukan aksinya di 21 TKP lainya, dua diantaranya di wilayah Kabupaten Magetan.
Kapolres Blitar Kota juga menerangkan, bahwa aksi mereka dengan modus berkeliling untuk mencari sasaran, bahkan mereka mempunyai peran masing-masing sejak membobol tembok swalayan, temannya bertugas menjebol tembok untuk masuk, sementara satu orang lain bertugas mengawasi sekitar lokasi.
Sementara untuk sasaran pencurian motor mereka berboncengan, dan satu sebagai eksekutor sekaligus yang membawa kabur motor.
"Aksi mereka telah melakukan dalam kurun waktu sekitar dua tahun terakhir. Mereka merupakan komplotan yang bertemu dan berkawan sejak menjadi pelanggan warung kopi di wilayah Kediri. Dari pertemuan itulah, ketiganya memiliki rencana kriminal dan dilakukan berulang kali. Hasil kejahatan mereka jual di media sosial dan dibagi rata," tandas AKBP Yudha.
Dengan rinci AKBP Yudha menyampaikan, sebelum beraksi mereka sering nongkrong di warung kopi, dan untuk diketahui mereka ini berteman sejak lama. Mereka akhirnya melakukan tindak kejahatan, karena merasa aman mereka melakukan berulang ulang.
"Untuk itu kami dari Polres Blitar Kota menghimbau kepada masyarakat untuk kewaspadaan di lingkungannya, guna mencegah kejahatan apapun bentuknya, dan bila mengetahui atas peristiwa kejahatan apapun bentuknya langsung melaporkan ke kantor Polisi terdekat, atau bisa menghubungi Call Center 110," pungkas AKBP Titus Yudha Uly dalam release nya. Les
Editor : Moch Ilham