Artis Jonathan Frizzy, Jual Rokok Elektrik Rp3-4 Juta, Diancam Hukuman 12 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Artis Jonathan Frizzy (JF) ditetapkan sebagai tersangka kasus vape mengandung obat keras zat etomidate.

Polisi menyebut artis Jonathan Frizzy diduga akan mengedarkan rokok elektrik atau vape mengandung obat keras jenis etomidate seharga Rp3-4 juta.

Kendati demikian, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Sipayung menyebut hal itu masih didalami lebih lanjut oleh penyidik.

Ronald hanya menyebut catridge vape berisi obat keras itu diperoleh Jonathan cs dari Malaysia dan Thailand dengan harga sekitar Rp1 juta.

"Dari hasil keterangan memang, satu pods ini kan dijual atau dibeli di sana itu kurang lebih antara Rp1 sampai Rp1,3 juta. Dan begitu sampai di Jakarta, itu dipasarkan dengan nilai antara Rp3 juta sampai Rp4 juta," kata Ronald kepada wartawan dikutip Selasa (6/5).

Artis yang disapa Ijonk itu ditangkap di kawasan Jakarta Selatan, pada hari Minggu, (4/5).

 

Jonathan Frizzy Dijerat Pasal Berlapis

Sejak Senin (5/5/2025), Pesinetron berusia 43 tahun, dan pacar artis Ririn ini menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Polisi menjerat Jonathan Frizzy dengan pasal berlapis. Selain dijerat dengan UU Kesehatan, dia dikenai pidana turut serta.

"Berdasarkan penelusuran saya, Etomidate itu kan sebenarnya obat anestesi, penggunaannya harus sangat terbatas dan dalam pengawasan medis," kata politikus PAN kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi menilai kandungan etomidate di dalam liquid vape itu sangat berbahaya.

"Terkait kasus yang lagi ramai ini, ya tentu kita prihatin dan sekaligus waspada. Penggunaan vape yang ternyata mengandung zat keras seperti etomidate, apalagi disebut berasal dari luar negeri dan belum banyak dikenal di Indonesia, ini jelas sangat berbahaya," tambah Ashabul.

Ashabul menilai penggunaan obat keras itu tentu akan berakibat fatal untuk generasi muda. Dia meminta pemerintah bergerak cepat untuk memberi pengawasan ketat agar zat tersebut tidak masuk lagi ke Indonesia.

"Dari sisi Komisi IX, tentu kami mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran vape, terutama yang mengandung zat adiktif atau bahan kimia medis. Jangan sampai celah regulasi dimanfaatkan oleh oknum atau bahkan sindikat untuk menyelundupkan produk-produk seperti ini," ujarnya.

 

Jangan Mudah Tergiur

Ashabul juga mendorong koordinasi antara Ditjen Bea-Cukai dan kepolisian untuk menjaga jalur masuk vape mengandung obat keras ini dari jalur perdagangan lintas negara. Dia turut meminta aparat mengusut sumber atau asal vape mengandung obat keras itu.

Dia juga meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengonsumsi tren terkini yang tidak jelas. Ashabul berharap pemerintah bisa berperan dalam setiap hal kecil yang bisa berakibat fatal.

"Buat masyarakat, khususnya anak muda dan orang tua, saya imbau lebih waspada dan kritis terhadap produk-produk yang dikonsumsi, apalagi yang tren-nya datang tiba-tiba tanpa informasi jelas. Jangan mudah tergiur, karena bisa saja itu jebakan yang merusak masa depan," katanya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri, Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. S…

Home Care Jember Jadi Layanan Jemput Bola sampai Pelosok Desa, Pertama di Indonesia

Home Care Jember Jadi Layanan Jemput Bola sampai Pelosok Desa, Pertama di Indonesia

Jumat, 31 Jul 2026 15:01 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menghadirkan inovasi layanan kesehatan melalui Program Home Care yang mengusung konsep jemput …

Gencarkan Homecare di Rowotamtu Rambipuji, Gus Fawait Pimpin Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Gencarkan Homecare di Rowotamtu Rambipuji, Gus Fawait Pimpin Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Jumat, 31 Jul 2026 14:10 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus memaksimalkan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan pengentasan kemiskinan. Paling a…