Artis Jonathan Frizzy, Jual Rokok Elektrik Rp3-4 Juta, Diancam Hukuman 12 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Artis Jonathan Frizzy (JF) ditetapkan sebagai tersangka kasus vape mengandung obat keras zat etomidate.

Polisi menyebut artis Jonathan Frizzy diduga akan mengedarkan rokok elektrik atau vape mengandung obat keras jenis etomidate seharga Rp3-4 juta.

Kendati demikian, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Sipayung menyebut hal itu masih didalami lebih lanjut oleh penyidik.

Ronald hanya menyebut catridge vape berisi obat keras itu diperoleh Jonathan cs dari Malaysia dan Thailand dengan harga sekitar Rp1 juta.

"Dari hasil keterangan memang, satu pods ini kan dijual atau dibeli di sana itu kurang lebih antara Rp1 sampai Rp1,3 juta. Dan begitu sampai di Jakarta, itu dipasarkan dengan nilai antara Rp3 juta sampai Rp4 juta," kata Ronald kepada wartawan dikutip Selasa (6/5).

Artis yang disapa Ijonk itu ditangkap di kawasan Jakarta Selatan, pada hari Minggu, (4/5).

 

Jonathan Frizzy Dijerat Pasal Berlapis

Sejak Senin (5/5/2025), Pesinetron berusia 43 tahun, dan pacar artis Ririn ini menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Polisi menjerat Jonathan Frizzy dengan pasal berlapis. Selain dijerat dengan UU Kesehatan, dia dikenai pidana turut serta.

"Berdasarkan penelusuran saya, Etomidate itu kan sebenarnya obat anestesi, penggunaannya harus sangat terbatas dan dalam pengawasan medis," kata politikus PAN kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi menilai kandungan etomidate di dalam liquid vape itu sangat berbahaya.

"Terkait kasus yang lagi ramai ini, ya tentu kita prihatin dan sekaligus waspada. Penggunaan vape yang ternyata mengandung zat keras seperti etomidate, apalagi disebut berasal dari luar negeri dan belum banyak dikenal di Indonesia, ini jelas sangat berbahaya," tambah Ashabul.

Ashabul menilai penggunaan obat keras itu tentu akan berakibat fatal untuk generasi muda. Dia meminta pemerintah bergerak cepat untuk memberi pengawasan ketat agar zat tersebut tidak masuk lagi ke Indonesia.

"Dari sisi Komisi IX, tentu kami mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran vape, terutama yang mengandung zat adiktif atau bahan kimia medis. Jangan sampai celah regulasi dimanfaatkan oleh oknum atau bahkan sindikat untuk menyelundupkan produk-produk seperti ini," ujarnya.

 

Jangan Mudah Tergiur

Ashabul juga mendorong koordinasi antara Ditjen Bea-Cukai dan kepolisian untuk menjaga jalur masuk vape mengandung obat keras ini dari jalur perdagangan lintas negara. Dia turut meminta aparat mengusut sumber atau asal vape mengandung obat keras itu.

Dia juga meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengonsumsi tren terkini yang tidak jelas. Ashabul berharap pemerintah bisa berperan dalam setiap hal kecil yang bisa berakibat fatal.

"Buat masyarakat, khususnya anak muda dan orang tua, saya imbau lebih waspada dan kritis terhadap produk-produk yang dikonsumsi, apalagi yang tren-nya datang tiba-tiba tanpa informasi jelas. Jangan mudah tergiur, karena bisa saja itu jebakan yang merusak masa depan," katanya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Hadapi Cuaca Kering Berdebu, Dinkes Madiun Imbau warga Waspadai ISPA

Hadapi Cuaca Kering Berdebu, Dinkes Madiun Imbau warga Waspadai ISPA

Rabu, 16 Sep 2026 14:35 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki puncak musim kemarau berlangsung kering dan berdebu, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…

Perkuat Identitas Khas Daerah, Pemkot Dorong Perajin Batik Kreasikan Berbagai Ikon Daerah Khas Madiun

Perkuat Identitas Khas Daerah, Pemkot Dorong Perajin Batik Kreasikan Berbagai Ikon Daerah Khas Madiun

Rabu, 16 Sep 2026 14:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui Pelatihan Peningkatan Daya Saing Motif Khas Daerah yang digelar Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah…

Lewat Layanan Pesankeling, DKPP Kota Madiun Peduli Kesejahteraan Hewan di Tingkat Kelurahan

Lewat Layanan Pesankeling, DKPP Kota Madiun Peduli Kesejahteraan Hewan di Tingkat Kelurahan

Rabu, 16 Sep 2026 14:07 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan hewan sehat dan masyarakat yang lebih peduli terhadap kesejahteraan hewan, Dinas Ketahanan…

Panen Raya, Produktivitas Padi Truni Lamongan Capai 11,3 Ton per Hektare

Panen Raya, Produktivitas Padi Truni Lamongan Capai 11,3 Ton per Hektare

Rabu, 16 Sep 2026 13:48 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Momentum panen raya, produktivitas padi di Desa Truni, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada panen musim tanam…

Hadapi Laporan Krisis Laporan Psikologis, Pemkot Surabaya Bekali ‘Call Taker’

Hadapi Laporan Krisis Laporan Psikologis, Pemkot Surabaya Bekali ‘Call Taker’

Rabu, 16 Sep 2026 13:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam menghadapi laporan krisis psikologis supaya bisa ditindaklanjuti sesuai kebutuhan, Pemerintah Kota (Pemkot)…

SIMPATUH BOSP Perkuat Tata Kelola Dana Pendidikan di Tulungagung

SIMPATUH BOSP Perkuat Tata Kelola Dana Pendidikan di Tulungagung

Rabu, 16 Sep 2026 13:31 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 13:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pendidikan terus mendorong terwujudnya tata kelola anggaran pendidikan yang…