Artis Jonathan Frizzy, Jual Rokok Elektrik Rp3-4 Juta, Diancam Hukuman 12 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Artis Jonathan Frizzy (JF) ditetapkan sebagai tersangka kasus vape mengandung obat keras zat etomidate.

Polisi menyebut artis Jonathan Frizzy diduga akan mengedarkan rokok elektrik atau vape mengandung obat keras jenis etomidate seharga Rp3-4 juta.

Kendati demikian, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Sipayung menyebut hal itu masih didalami lebih lanjut oleh penyidik.

Ronald hanya menyebut catridge vape berisi obat keras itu diperoleh Jonathan cs dari Malaysia dan Thailand dengan harga sekitar Rp1 juta.

"Dari hasil keterangan memang, satu pods ini kan dijual atau dibeli di sana itu kurang lebih antara Rp1 sampai Rp1,3 juta. Dan begitu sampai di Jakarta, itu dipasarkan dengan nilai antara Rp3 juta sampai Rp4 juta," kata Ronald kepada wartawan dikutip Selasa (6/5).

Artis yang disapa Ijonk itu ditangkap di kawasan Jakarta Selatan, pada hari Minggu, (4/5).

 

Jonathan Frizzy Dijerat Pasal Berlapis

Sejak Senin (5/5/2025), Pesinetron berusia 43 tahun, dan pacar artis Ririn ini menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Polisi menjerat Jonathan Frizzy dengan pasal berlapis. Selain dijerat dengan UU Kesehatan, dia dikenai pidana turut serta.

"Berdasarkan penelusuran saya, Etomidate itu kan sebenarnya obat anestesi, penggunaannya harus sangat terbatas dan dalam pengawasan medis," kata politikus PAN kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi menilai kandungan etomidate di dalam liquid vape itu sangat berbahaya.

"Terkait kasus yang lagi ramai ini, ya tentu kita prihatin dan sekaligus waspada. Penggunaan vape yang ternyata mengandung zat keras seperti etomidate, apalagi disebut berasal dari luar negeri dan belum banyak dikenal di Indonesia, ini jelas sangat berbahaya," tambah Ashabul.

Ashabul menilai penggunaan obat keras itu tentu akan berakibat fatal untuk generasi muda. Dia meminta pemerintah bergerak cepat untuk memberi pengawasan ketat agar zat tersebut tidak masuk lagi ke Indonesia.

"Dari sisi Komisi IX, tentu kami mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran vape, terutama yang mengandung zat adiktif atau bahan kimia medis. Jangan sampai celah regulasi dimanfaatkan oleh oknum atau bahkan sindikat untuk menyelundupkan produk-produk seperti ini," ujarnya.

 

Jangan Mudah Tergiur

Ashabul juga mendorong koordinasi antara Ditjen Bea-Cukai dan kepolisian untuk menjaga jalur masuk vape mengandung obat keras ini dari jalur perdagangan lintas negara. Dia turut meminta aparat mengusut sumber atau asal vape mengandung obat keras itu.

Dia juga meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengonsumsi tren terkini yang tidak jelas. Ashabul berharap pemerintah bisa berperan dalam setiap hal kecil yang bisa berakibat fatal.

"Buat masyarakat, khususnya anak muda dan orang tua, saya imbau lebih waspada dan kritis terhadap produk-produk yang dikonsumsi, apalagi yang tren-nya datang tiba-tiba tanpa informasi jelas. Jangan mudah tergiur, karena bisa saja itu jebakan yang merusak masa depan," katanya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sebanyak 252 dari 307 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, telah rampung dibangun, namun untuk…

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial bagi pekerja migran serta keluarganya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten…

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena kekeringan di musim kemarau mengakibatkan pasokan air menipis bahkan hingga krisis air bersih, salah satunya yang…