SURABAYA PAGI, Kediri- Pasca penggerebekan oleh Tim Cobra Satreskrim Polres Lumajang, rumah milik Gita Hartanto atau Tobing, berada di Jl. Argo Wilis Kecamatan Semen Kabupaten Kediri lansung sepi.
Padahal sebelumnya rumah ini tidak pernah sepi dari pengunjung hingga berjumlah ratusan jika akhir pekan.
Terpisah, PT. Amoeba Kediri mengajukan praperadilan terhadap Polres Lumajang terkait penggeledahan dan penyitaan barang bukti bisnis Multi Level Marketing (MLM) QNet.
Kemudian mereka juga menggugat Rp 100 miliar tim Cobra. Kabar terbaru justru Tobing bersama dua saudaranya, Deni Hartoyo dan Tri Hartono, telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keberanian jajaran Polres Lumajang ini mendapatkan apresiasi luar biasa dari sejumlah warga di Kediri, karena menggangap sosok Tobing bagaikan kebal hukum.
Mantan pemilik usaha Inul Vista Karaoke Kediri di Pasaraya Sri Ratu yang kemudian terpaksa ditutup karena kasus prostitusi bawah umur. Kini yang nampak tersisa usahanya adalah salah satu cafe di Kediri Town Square.
“Usai digeledah bulan lalu, sekarang rumahnya tertutup rapat dan seperlunya dibuka saat ada mobil keluar masuk. Tidak seperti sebelumnya, banyak mobil dari luar Jawa yang berdatangan sejak pagi hingga malam hari,” jelas beberapa warga tinggal di sekitar rumah Tobing.
Apakah benarkah Tobing saat ini berada di Malaysia? Salah satu advokat senior di Kediri, M. Akson Nul Huda meragukan kebenaran hal tersebut.
“Jika Pak Tobing berada di Malaysia, terus membuatkan surat kuasa kepada pengacara untuk mengajukan gugatan dimana? Apakah pengacaranya kesana? Kabarnya beliau sakit?,” ujarnya.can
Editor : Redaksi